Dilema Pembelajaran Tatap Muka di Zona Hijau
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem dalam konferensi pers secara daring (online) pada Senin (15/6/2020), memutuskan untuk mulai membuka kembali sekolah dan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di wilayah berstatus zona hijau atau zona aman penyebaran virus corona (Covid-19) pada tahun ajaran baru 2020/2021.
Pembukaan sekolah dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat SMA dan diakhiri jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Sekolah-sekolah tersebut harus memenuhi tiga syarat utama pembukaan sekolah yaitu berada di zona hijau, mendapat izin dari pemerintah daerah setempat, dan memenuhi semua daftar periksa kesiapan membuka sekolah. Sedangkan sekolah yang berada di wilayah berstatus zona merah, oranye, dan kuning penyebaran virus corona tetap melakukan pembelajaran secara daring di rumah.
Pembelajaran jarak jauh atau daring saat pandemi Covid-19 memang tidak se-efektif sistem pembelajaran tatap muka. Bahkan memunculkan banyak kendala, terutama bagi daerah yang tidak teraliri listrik dan jaringan internet. Sehingga proses pembelajaran tidak bisa berjalan optimal. Sarana dan prasarana, serta kesiapan sumber daya manusia untuk menunjang pembelajaran daring seharusnya terlebih dahulu diusahakan agar terjamin dan terfasilitasi secara maksimal oleh pemerintah.
Semestinya pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan berkenaan dengan penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di tengah pandemi saat ini. Dimana kurva kasus virus corona belum mengalami penurunan. Banyak pihak terutama para orang tua yang masih ragu dan khawatir untuk mengizinkan anaknya pergi ke sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka karena belum merasa cukup aman. Pemerintah diharapkan lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan anak, guru, dan warga sekolah lainnya dalam menentukan dan memberlakukan kebijakan.
Emil Apriani
Bogor, Jawa Barat
[ah/LM]