New Normal Life dalam Islam Kaffah
Sejak munculnya Corona virus di akhir 2019 yang lalu, masyarakat dunia tak terkecuali Indonesia, harus beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari gerakan bekerja dan belajar dari rumah, menjaga jarak, penggunaan masker, hingga aktivitas cuci tangan. Itulah tatanan normal baru yang saat ini sedang menjadi wacana nasional.
Sebenarnya, sudah jauh-jauh hari, yakni 14 abad silam, Islam mengajarkan untuk menjaga kebersihan dengan mandi dan berwudhu. Islam pula yang mengajarkan adab ketika bersin hingga tata cara membangun relasi. Bukankah apa yang menjadi wacana dalam tatanan normal baru (new normal) adalah hal yang biasa dijalani oleh umat Islam? Lantas, seperti apakah kehidupan yang abnormal dan normal yang sesungguhnya?
Kehidupan abnormal sesungguhnya ada pada sistem sekulerisme, yang memisahkan antara kehidupan dengan agama. Inilah yang kemudian disebut sebagai sistem jahiliyah modern. Di masa jahiliyah dulu, masyarakat Arab mengubur bayi perempuan hidup-hidup. Sedangkan dalam sistem sekuler, perempuan dieksploitasi atas nama keuntungan materi.
Sistem sekuler menumbuhsuburkan kemaksiatan seperti korupsi, perjudian, peredaran narkoba dan miras, perzinaan, sistem ekonomi ribawi, hingga hubungan sesama jenis. Semua itu telah lama dipraktikkan pada masa jahiliyah dulu.
Kemudian Islam datang mengubah tatanan kehidupan jahilyah yang gelap menjadi bersinar. Islam memuliakan perempuan. Mengharamkan riba dan zina, menegakkan neraca keadilan, melarang kecurangan, sampai akhirnya kehidupan manusia menjadi mulia dan terhormat.
Sudah selayaknya tatanan kehidupan sekuler yang penuh dengan kezaliman ini ditinggalkan. Beralih menuju tatanan kehidupan yang menerapkan Islam kaffah. Yakni tatanan kehidupan dimana diterapkan syariah Islam yang sempurna agar kegemilangan peradaban Islam yang pernah menyinari kehidupan manusia dapat dirasakan kembali.
Ade Farhah
Penulis Muslimah dari Indramayu
[LM]