Menyoal Wacana Pelonggaran PSBB

Pemerintah telah memilih Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19. Namun, baru-baru ini Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan untuk melonggarkan pelaksanaan PSBB. Hal tersebut merespon kesulitan masyarakat dalam mencari nafkah dan belanja. (Tirto.id,2/5/2020)

Kebijakan pelonggaran PSBB sangat beresiko menambah korban Covid-19. PSBB yang sedang berjalan pun tampak belum signifikan membendung penyebaran Covid-19. Terlihat dari jumlah kasus positif Covid-19 yang terus meningkat. Saat dilakukan PSBB saja kasus Covid-19 masih meningkat apalagi jika diberlakukan pelonggaran PSBB?

Dalam kondisi wabah saat ini, memang menjadikan rakyat sangat terbatas bergerak dalam mencari nafkah, akan tetapi solusi pelonggaran PSBB ini justru membahayakan keselamatan rakyat. Bukankah dalam UU Kekarantinaan Kesehatan, keselamatan masyarakat adalah hal yang paling utama?

Wacana kebijakan pelonggaran PSBB ini kembali menunjukkan tidak pedulinya pemerintah terhadap rakyat. Pemerintah mementingkan berputarnya roda perekonomian tapi mengorbankan nyawa rakyat. Pemerintah membiarkan rakyatnya mandiri memenuhi kebutuhan pokok dengan kondisi nyawanya terancam wabah.

Hal yang semestinya dilakukan oleh pemerintah adalah memberlakukan lockdown sembari mencukupi kebutuhan pokok masyarakat sehingga masyarakat tidak resah dengan pemberlakuan #DiRumahAja.

 

Deny Setyoko Wati

(Alumnus Fakultas Syariah & Hukum UIN Sunan Kalijaga)

 

[LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis