Obati Corona dengan Kartu Pra Kerja, Efektifkah?
Oleh: Anis Zakiyatul M
(Aliansi Penulis Rindu Islam)
LensaMediaNews – Hampir satu setengah bulan sejak Indonesia melaporkan adanya kasus pertama pasien virus Corona pada 2 Maret 2020 lalu, hingga Senin (20/4/2020) tercatat telah ada 6.760 pasien positif virus Corona. Dari jumlah itu, 590 orang meninggal dunia dan 747 orang dinyatakan telah sembuh.
Secara tidak langsung, mewabahnya virus Corona berdampak secara menyeluruh dari segi ekonomi khususnya bagi masyarakat menengah kebawah. Para pekerja informal, baik online maupun tidak, mengeluhkan adanya penurunan pendapatan. Selain itu, banyak buruh menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sehingga terjadi lonjakan pengangguran yang tajam.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, pemerintah akan memberikan bantuan perlindungan sosial (bansos). Setidaknya ada sembilan program yang akan di berikan yakni Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, kartu pra kerja, subsidi dan listrik gratis, keringanan cicilan untuk pekerja informal dan pelaku UMKM, padat karya tunai, keselamatan, bantuan sosial khusus, hingga program bansos dana desa.
Dari sederet program di atas, program kartu pra kerja menjadi program yang disorot oleh masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pendaftaran Kartu Pra Kerja akan dibagi menjadi beberapa gelombang. Untuk pendaftaran gelombang pertama telah dibuka sejak Sabtu (11/4/2020).
Dilansir dari situs web Prakerja, manfaat dari Kartu Prakerja adalah setiap peserta akan mendapat uang senilai Rp3.550.000 dengan rincian bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif setelah pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan (untuk 4 bulan) dan terakhir insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50.000 per survei (3 kali survei) atau total Rp150.000 per peserta. Bantuan untuk pelatihan akan diberikan secara non-tunai. Sementara itu, insentif akan diberikan dengan cara ditransfer ke rekening bank peserta atau e-wallet.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat ada 100 ribu lebih perusahaan yang terdampak pandemi virus corona. Mereka harus mem-PHK dan merumahkan hampir 2 juta pekerja. Di tengah kondisi ini, kebijakan kartu pra kerja tidaklah efektif. Saat ini masyarakat lebih membutuhkan pemenuhan kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) daripada sekadar pelatihan yang bisa dilaksanakan kemudian hari. Dengan anggaran 20 triliun, lebih terasa jika diberikan secara cash maupun transfer kepada penerimanya agar dapat meringankan biaya hidup mereka.
Selain tidak efektif, alokasi anggaran pelatihan justru diberikan kepada lembaga training online sebagai bagian dari sasaran program kartu pra kerja. Dan salah satu aplikator yang ditunjuk untuk menjual materi pelatihan online adalah startup Ruang Guru milik Adamas Belva Syah Devara yang tidak lain adalah staf khusus milenial Presiden Joko Widodo. Hal ini tentu memunculkan kecurigaan akan adanya praktek kolusi dan juga akan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Kebijakan di sistem Kapitalis dalam menyelesaikan masalah memang tidak akan pernah efektif. Para kapital akan memprioritaskan keuntungan pribadi dan kelompoknya diatas kepentingan rakyat.
Berbeda dengan sistem Islam yang diterapkan secara kaffah. Pemimpin dalam sistem Islam (Khalifah) tentu memiliki solusi hakiki yang bisa dirasakan oleh masyarakat. Khalifah akan bertanggung jawab penuh dan menempatkan kemaslahatan rakyat sebagai prioritas tertinggi. Sebagaimana yang telah dicontohkan oleh khalifah Umar bin Khattab saat mengatasi krisis ekonomi yang terjadi pada masanya.
Khalifah Umar ikut merasakan penderitaan rakyatnya secara langsung yaitu dengan mengonsumsi makanan dan minuman seperti yang dikonsumsi rakyatnya. Memberi contoh terbaik tentang cara berhemat dan bergaya hidup sederhana, bahkan lebih kekurangan dari masyarakatnya.
Mengerahkan seluruh struktur perangkat negara dan potensi yang ada untuk segera membantu rakyat yang terdampak. Memerintahkan untuk membuat posko-posko bantuan dan memastikan setiap petugas memahami pekerjaan yang diamanahkan dengan benar tanpa kekurangan.
Menugaskan beberapa orang untuk membagikan kebutuhan pangan dan kebutuhan lainnya melalui lembaga perekonomian Dar ad-Daqiq. Memobilisasi bantuan dari wilayah-wilayah dibawah kekuasaan khilafah dengan kualitas dan kuantitas terbaik.
Namun, hukuman tetap berlaku jika dilakukan dengan penjarahan-penjarahan secara mengerikan, brutal, dan barang yang diambil bukan untuk dimakan. Terakhir, khalifah benar-benar menggantungkan semuanya kepada Allah SWT dalam sudut pandang keimanan, ketakwaan dan langsung memimpin taubatan nasuhah, karena bisa jadi bencana/wabah terjadi adalah akibat dari adanya dosa yang telah dilakukan baik oleh Khalifah maupun rakyatnya.
Dari sini sangat jelas terlihat bahwa sistem islam memiliki cara yang khas dan efektif dalam menanggulangi krisis/wabah.
Wallâhu alam bi ash-shawâb.
[ry/LM]