Bekerja di Rumah, Bukan Masalah?

Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN. Hal ini senada dengan himbauan dari Presiden Indonesia untuk bekerja, belajar dan ibadah di rumah. Kebijakan WFH tidak lain untuk mengurangi mobilitas warga Indonesia demi mencegah penularan virus korona. Sabtu, 28 Maret 2020 kasus positif korona meningkat drastis menjadi 1.046 kasus dengan 46 pasien sembuh dan 87 lainnya meninggal dunia.

Himbauan agar bekerja, belajar dan ibadah di rumah rupanya tidak semua warga melaksanakannya. Para guru dan dosen bisa memberikan tugas kepada muridnya menggunakan Google Classroom atau mengunakan Group WhatsApp. Pekerja kantoran bisa tetap meeting dengan aplikasi Zoom dan mengumpulkan tugasnya melalui email. Para pedagang online pun memang sejak lama bekerja di rumahnya. Tentu, bekerja di rumah bukan masalah.

Namun, bagaimana dengan pekerjaan yang tidak bisa dirumahkan? Misalnya, para pedagang warung kecil di pinggir jalan, pedagang keliling, pedagang di pasar. Begitu juga supir angkot, tukang becak, juga ojek online. Tentu mereka tidak bisa memindahkan pekerjaanya ke rumah. Padahal, bila memang pemerintah ingin agar masyarakat tetap di rumah demi mencegah penularan virus, seyogyanya diberikan solusi.

Bagi para pekerja kantoran kerja di rumah bukan masalah, karena mereka masih memiliki gaji bulanan dan tabungan. Tapi bagi rakyat kecil berdiam diri saja di rumah bagaimana bisa menafkahi anak dan istrinya? Tentu mereka menjadi sangat tidak produktif. Anak, istri dan keluarganya terancam kelaparan karena dapurnya tidak lagi mengepul. Karena pendapatan mereka harian. Kalau hari ini tidak dapat uang sama sekali, bagaimana mau makan?

Sedih rasanya bila memikirkan kondisi rakyat kecil kala wabah menyapa. Rakyat bukan tidak ingin menuruti himbauan, namun bagai buah simalakama. Keluar rumah khawatir tertular virus, tidak keluar rumah khawatir keluarganya kelaparan. Pemerintah diharapkan mampu menyiapkan seluruh kebutuhan rakyat kecil selama masa karantina. Mengelola kembali APBD dan APBN. Dana yang semula untuk pembangunan ibukota baru bisa dialihkan untuk menangani persoalan korona terlebih dulu. Memberikan sumbangan bagi rakyat kecil, agar karatina total bisa segera dilaksanakan.

 

Diana Septiani
Cibinong – Kabupaten Bogor
bs201diana@gmail.com

 

[LM] 

Please follow and like us:

Tentang Penulis