Sertifikasi Bebas Corona

Oleh: Yulweri Vovi Safitria

 

LensaMediaNews— Di tengah merebaknya virus covid-19 yang diduga mulai menyebar di Indonesia, pemerintah melalui Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin berencana menerbitkan sertifikasi bebas corona bagi warga negara asing (WNA) atau warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri. Sertifikasi ini dilakukan sebagai bagian pencegahan terhadap penyebaran virus corona di Indonesia. Hal tersebut disampaikannya di kantor Wakil Presiden, pada Rabu (4/3). (cnnindonesia.com, 4/3/2020)

 

Pernyataan senada juga disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Moeldoko mengatakan pemerintah akan memberlakukan sertifikat kesehatan terhadap 4 negara diberlakukan. Jepang, Korea Selatan, Iran, Italia.

 

Wacana tersebut mendapat respon dari anggota DPR RI Fraksi PPP, Asrul Sani. Menurut Asrul, wacana tersebut tidak cukup efektif, mengingat penyakit bersifat dinamis, bisa saja saat ini dicek sehat, namun kemudian hari terjangkit virus tersebut ataupun sebaliknya. Asrul berpandangan, ketimbang direpotkan dengan sertifikasi lebih baik pemerintah fokus terhadap penanganan dan pencegahan virus corona melalui pusat krisis.

 

Hal senada juga disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk covid-19, dr. Achmad Yurianto. Menurut Yurianto, surat atau sertifikasi bebas corona hanya memperumit keadaan. Seseorang yang bisa dinyatakan bebas corona perlu menjalani masa observasi selama setidaknya 14 hari sembari terus dipantau suhu tubuh dan kesehatannya. Jika semua beres baru bisa dinyatakan bebas corona. Lantas untuk siapa sertifikasi bebas corona ditujukan?

 

Wabah corona yang berpusat di Wuhan, Cina seketika membuat dunia ketakutan dan diliputi kecemasan. Bagaimana tidak, sejak merebaknya virus tersebut akhir tahun lalu diduga telah menyebabkan ribuan orang meninggal. Dari data terbaru hingga Kamis (4/3/2020) setidaknya 3.286 orang meninggal dan 53.688 dinyatakan sembuh.

 

Namun, pemberian sertifikasi corona perlu dipertanyakan. Sebab Indonesia bukanlah negara episentrum corona. Apalagi dengan menerapkan aturan yang sama kepada traveler asal Jepang, Korea Selatan, Iran, Italia. Tentu saja seperti api jauh dari panggang, sebab virus tersebut berasal dari Cina, sedangkan empat negara termasuk Indonesia adalah negara penerima penyebaran virus. Lagi pula menerbitkan sertifikasi bebas corona akan membutuhkan waktu yang lama. Sementara menunggu hal tersebut pasien suspect corona akan terus meningkat, sebab diduga masih terbuka rute perjalanan keluar negeri terutama ke wilayah terdampak corona.

 

Solusi Islam

Islam sebagai agama sekaligus Ideologi, mengatur semua hal dan memberikan solusi atas setiap masalah. Islam telah lebih dahulu dari masyarakat modern membangun ide karantina untuk wabah penyakit menular.

 

Dalam sejarah, wabah penyakit menular pernah terjadi pada masa Rasulullah Saw. Wabah itu ialah kusta yang menular dan mematikan sebelum diketahui obatnya. Untuk mengatasi wabah tersebut, salah satu upaya Rasulullah Saw adalah menerapkan karantina atau isolasi terhadap penderita. Rasulullah Saw memerintahkan untuk tidak dekat-dekat atau melihat para penderita kusta tersebut.

 

Beliau bersabda:
Janganlah kalian terus-menerus melihat orang yang mengidap penyakit kusta.” (HR al-Bukhari)

 

Dengan demikian, metode karantina sudah diterapkan pada zaman Rasulullah Saw, untuk mencegah wabah tersebut menular ke wilayah lain. Untuk memastikan perintah itu diterapkan, Rasulullah Saw membangun tembok di sekitar wabah tersebut. Rasulullah Saw juga pernah memperingatkan umatnya untuk jangan mendekati wilayah yang sedang terkena wabah. Sebaliknya, jika sedang berada di tempat yang terkena wabah, mereka dilarang untuk keluar.

 

Beliau bersabda:
Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninginggalkan tempat itu.” (HR al-Bukhari)

 

Peran Penting Pemerintah

Islam telah memerintahkan kepada setiap orang untuk mempraktekkan gaya hidup sehat. Apalagi dalam hal makanan. Dalam Islam, makanan tidak hanya sekadar mengenyangkan, melainkan untuk menjaga kesehatan dan mengandung gizi yang dibutuhkan oleh tubuh. Serta tidak membahayakan jasmani dan rohani.

 

Allah Swt berfirman:

فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا

Makanlah oleh kalian rezeki yang halal lagi baik yang telah Allah karuniakan kepada kalian.” (TQS an-Nahl [16]: 114)

 

Tak hanya itu, Islam juga memerintahkan untuk senantiasa menjaga kebersihan. Namun demikian pemerintah juga memiliki peran sentral untuk menjaga kesehatan rakyatnya. Apalagi saat terjadi wabah penyakit menular. Tentu rakyat butuh perlindungan optimal dari penguasa.
Wallahualam Bisshawab. [Hw/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis