Bullying : Potret Generasi Sekuler

Oleh: Neng RSN

 

LensaMediaNews – Kisah MS siswa SMPN 16 Kota Malang menjadi satu dari kisah pilu yang mendera para korban perundungan (bullying) di negeri ini. Dihantui trauma mendalam, ditambah rasa sakit pasca amputasi jari tengah dan luka lebam di sekujur tubuhnya akibat bullying yang dilakukan tujuh rekannya. MS pun kerap kali merasakan ketakutan hingga menangis (beritajatim.com, 4/2/2020).

Belum usai kasus bullying  yang menimpa  MS, kembali beredar video kekerasan di media sosial yang dilakukan oleh tiga siswa SMP Muhammadiyah Butuh di Purworejo terhadap teman perempuan sekelasnya. Tampak dalam video setidaknya tiga siswa berseragam putih biru memukuli dan menendangi seorang siswi. Kasus tersebut kini tengah ditangani Polsek Butuh (m.detik.com, 12/02/20).

Masyarakat pun khususnya para orang tua semakin resah dengan fenomena bullying ini. Meski kasus bullying ini sudah terjadi sejak lama, namun kian hari, kasus yang terjadi kian mengkhawatirkan. Betapa tidak, bullying yang terjadi telah sampai ke arah fisik, bahkan sasaran bullying ini pun terjadi hampir di semua usia, mulai dari SD hingga bangku perkuliahan. Fenomena bullying bagaikan fenomena gunung es, artinya masih sedikit yang terlihat di permukaan, terlaporkan dan kemungkinan masih banyak kasus-kasus serupa namun tidak dilaporkan.

Dilansir dari republika.co.id, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra mengatakan sepanjang 2011 hingga 2019, KPAI mencatat 37.381 pengaduan mengenai anak. Terkait dengan kasus perundungan, baik di media sosial maupun di dunia pendidikan, laporannya mencapai 2.473 laporan (republika.co.id, 10/2/20).

 

Penyebab Generasi Rusak

Perundungan (bullying) adalah penggunaan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk menyalahgunakan atau mengintimidasi orang lain. Tindakan penindasan terdiri atas empat jenis, yaitu secara emosional, fisik, verbal, dan cyber. Dampak bullying menimbulkan trauma psikologis, ketakutan, depresi, kecemasan, atau stres, bunuh diri bahkan pembunuhan (Wikipedia).

Dalam Islam bullying dilarang dan termasuk perbuatan tercela, sebagaimana Allah Swt berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (Q.S. Al-Hujurat: 11)

Fenomena bullying mestinya menjadi alarm untuk semua kalangan, problem masif dalam dunia pendidikan yang menimpa bangsa ini bahwa pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang berlandas sekularisme adalah sesuatu yang keliru. Peningkatan prestasi akademik siswa di sekolah tidak menjadi jaminan kemampuan mereka mengatasi masalah pribadi dan interaksi dengan lingkungan. Karena faktanya, para pelajar hanya pintar akademik tapi nol perkara akidah dan akhlak. Akibat penerapan sistem inilah lahir sikap individualistis dan apatis, gaya hidup hedonis berasas liberalisme dan sebagainya.

Di sisi lain, derasnya informasi dari media yang seolah tak terkendali, yang memuat konten-konten kekerasan, mulai dari games hingga film yang mudah ditiru dalam kehidupan nyata. Jadilah, generasi muda dihantam dengan paparan negatif dari berbagai lini kehidupan.

Seperti dilansir republika.co.id, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, “Seperti tontonan kekerasan, dampak negatif gawai, penghakiman media sosial. Itu kisah yang berulang, karena bisa diputar balik kapan saja oleh anak, tidak ada batasan untuk anak mengonsumsinya kembali,” kata Jasra Putra (republika.co.id, 10/2/20).

Maka wajar jika rusaknya generasi muda juga terjadi secara sistematis. Hal ini karena sistem yang ada baik sistem pendidikan, sistem pergaulan, sistem hukum, dan sistem informasi mengabaikan penjagaan generasi muda dari kerusakan.

 

Bersinergi dalam Tata Aturan Islam

Tata kehidupan kapitalis-sekuler di bawah sistem demokrasi terbukti tidak mampu mengatasi fenomena bullying. Sebab acap kali memberi solusi pragmatis, tanpa menyentuh akar permasalahannya. Berbeda dengan sistem Islam yang memandang bahwa menjaga generasi muda bukan hanya tanggung jawab orang tua, akan tetapi masyarakat dan juga negara.

Bersinergi antara keluarga, sekolah dan masyarakat adalah sebuah keniscayaan untuk mewujudkannya. Ketahanan keluarga adalah benteng utama bagi generasi, karena keluarga merupakan madrasah pertama dan arsitek karakter generasi. Membekalinya dengan akidah yang benar dan akhlak terpuji akan menangkis gempuran pengaruh negatif. Begitu pun masyarakat, memiliki kewajiban berdakwah amar makruf nahi mungkar dan sebagai kontrol sosial ditengah-tengah umat.

Penyelenggaraan sistem pendidikan oleh negara menentukan pembentukan karakter dan kepribadian generasi bangsa. Khilafah meletakkan prinsip kurikulum, strategi, dan tujuan pendidikan berdasarkan akidah Islam sehingga terbentuk SDM terdidik dengan pola berpikir dan pola sikap yang islami. Dalam hal sistem informasi, negara sebagai perisai dalam menyaring segala tayangan baik di media elektronik, media massa maupun media sosial yang merusak akidah dan akhlak umat.

Saatnya, umat Islam harus bangkit dan menyadari betapa berbahayanya kondisi saat ini bagi masa depan generasi Islam. Berjuang bersama mengembalikan tata kehidupan sesuai aturan Sang Khaliq di bawah naungan Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah.

Wallahu a’lam bish shawab.

 

[ry/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis