Lingkaran Setan Kemiskinan dan Mimpi Pengentasannya

Oleh: Sartinah

Pegiat Opini, Member Akademi Menulis Kreatif

 

 

LensaMediaNews— Kemiskinan menjadi masalah serius yang sulit terurai bak lingkaran setan. Benih-benih kemiskinan terus tumbuh dan berkembang di antara ketersediaan sumber daya alam yang melimpah. Mirisnya, kondisi ini merupakan potret rakyat kecil di Indonesia. Mereka tertatih-tatih membiayai hidup yang semakin mahal di tengah himpitan ekonomi dan sulitnya mencari lapangan pekerjaan. Meski secara statistik jumlah rakyat miskin menurun, tetapi benarkah secara riil rakyat miskin berkurang?

 

Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis angka kemiskinan nasional September 2019 pada 15 Januari lalu yang telah mencapai angka 9,22%. Persentase ini menurun sebesar 0,19 persen poin dari kondisi Maret 2019 dan 0,44 persen poin dari kondisi September 2018. Jika dilihat dari jumlahnya, pada September 2019 masih terdapat 24,79 juta orang miskin di Indonesia. Sementara itu, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan turun menjadi 6,56% dan menjadi 12,60% untuk daerah perdesaan. (detiknews.com, 29/01/2020)

 

Dalam mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach). Sedangkan sumber data yang digunakan untuk mengukur garis kemiskinan adalah hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan BPS setiap Maret dan September. Susenas ini dilakukan dengan wawancara langsung terhadap rumah tangga yang terpilih sebagai sampel dengan menggunakan kuesioner konsumsi dan pengeluaran. (detiknews.com, 29/01/2020)

 

Meski data tersebut menunjukkan penurunan persentase kemiskinan, tetapi tidak menjadi jaminan bahwa rakyat yang telah lepas dari kategori miskin alias kelas menengah benar-benar akan tetap aman. Sebagaimana laporan yang dirilis oleh Bank Dunia yang bertajuk “Aspiring Indonesia, Expanding the Middle Class” pada (30/1). Dalam riset tersebut, 115 juta atau 45% masyarakat Indonesia dinilai rentan miskin. (Katadata.co.id, 02/02/2020)

 

Angka kemiskinan yang diklaim terus mengalami penurunan tiap tahun, justru bertolak belakang dengan anggaran yang dikeluarkan untuk mengentaskan kemiskinan. Sebab, diketahui sejak tahun 2015 hingga 2019, biaya perlindungan sosial untuk pengentasan kemiskinan naik rata-rata 10,3 persen, padahal jumlah orang miskin terus berkurang.

 

Hal ini tentu menjadi sebuah ironi. Ketika pemerintah terus mengklaim penurunan angka kemiskinan, tetapi kondisi di masyarakat justru menunjukkan fakta yang berbeda. Rakyat miskin terus bertambah karena sulitnya memenuhi kebutuhan pokok. Pendapatan rakyat pun semakin tak bisa beradaptasi dengan perubahan harga kebutuhan barang dan jasa. Kendati pemerintah telah menggelar berbagai program guna membantu memenuhi kebutuhan rakyat miskin, tetapi hal itu tidaklah menjadi solusi tuntas. Sebab, jika program-program tersebut telah selesai, maka rakyat berpotensi jatuh kembali ke dalam lingkaran kemiskinan.

 

Upaya mengentaskan kemiskinan total dalam sistem kapitalisme bak mimpi di siang bolong alias mustahil dilakukan. Pasalnya, kapitalisme membuat standar kemiskinan hanya melalui rata-rata pendapatan per kapita. Bukan pada terpenuhinya pemenuhan kebutuhan pokok orang per orang. Di sisi lain, negara pun telah abai dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan seluruh rakyat. Pada akhirnya, penurunan kemiskinan hanya mampu dilakukan dengan mengotak-atik angka melalui pembuatan standarisasi, bukan menghilangkan kondisi miskin secara nyata. Yakni, memastikan semua pemenuhan kebutuhan pokok rakyat dapat terpenuhi.

 

Kemiskinan massal yang terus menjerat negeri ini merupakan kondisi laten kapitalisme dan telah menjurus pada kemiskinan sistemik. Yakni, kemiskinan yang ditimbulkan karena diterapkannya sistem kapitalisme-liberalisme. Dimana, sumber daya alam yang seharusnya dikelola oleh negara demi mewujudkan kesejahteraan rakyat, kini diserahkan pada swasta atau asing.

 

Hal ini tentu saja membuat rakyat kehilangan haknya untuk sejahtera, karena sumber daya alam yang ada justru dikuasai dan dinikmati oleh segelintir orang saja. Meski seluruh sumber daya telah tersedia, tetapi semua itu nyaris tidak bisa diperoleh dengan murah apatah lagi gratis. Akhirnya, kemiskinan terus saja menjadi bayang-bayang rakyat kecil. Penyelesaian problem kemiskinan di bawah payung demokrasi kapitalisme hanyalah mimpi.

 

Kemiskinan sistemik yang kini terjadi hanya mampu dihilangkan dengan sistem yang berasal dari Sang Pencipta, yakni sistem Islam. Dalam pandangan Islam, kesejahteraan adalah kondisi dimana setiap individu mampu memenuhi seluruh kebutuhan pokoknya seperti sandang, pangan, perumahan, pendidikan, dan kesehatan. Bagi siapa saja yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, maka ia terkategori miskin.

 

Islam adalah agama yang sempurna dalam mengurai dan menghapus problem kemiskinan. Islam pun mengatur agar seluruh kebutuhan rakyat dapat terpenuhi secara tuntas mulai dari skala individu, masyarakat maupun negara, yakni: Mewajibkan bagi kaum laki-laki untuk mencari nafkah, mewajibkan bagi kerabat untuk membantu saudaranya, menganjurkan kaum muslimin untuk membantu orang miskin, serta mewajibkan negara untuk membantu rakyat miskin.

 

Demikianlah mekanisme Islam dalam memastikan terpenuhinya seluruh kebutuhan pokok rakyat. Selain itu, negara juga wajib mengelola seluruh sumber daya alam demi kemakmuran rakyat. Islam melarang kebebasan kepemilikan seperti dalam sistem kapitalisme. Kebebasan yang akan memberi peluang pada swasta atau asing untuk menguasai harta kekayaan negara yang seharusnya menjadi hak rakyat. Dengan mekanisme pemenuhan kebutuhan pokok yang tepat dan sistem pendistribusian yang merata, niscaya kemiskinan mampu dihilangkan kemudian akan tercipta kesejahteraan hakiki.
Wallahu a’lambishshawab. [LNR/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis