Uyghur Terluka, Masihkan Kita Menutup Mata?
Oleh : Ummu Adzkiyaa
LensaMediaNews- Allah Subhaanahu Wa Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (TQS Al-Hujurat : 10)
Mari kita garis bawahi ayat di atas.
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ
Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah ikhwah (saudara).
Dalam Tafsir Al-Wajiz karya Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili (beliau adalah pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah) maknanya adalah,
“Ketahuilah wahai manusia bahwasanya orang-orang yang beriman adalah saudara di dalam agama, dan persaudaraan ini diwajibkan bagi mereka untuk mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri, dan membenci apa yang ada pada saudaranya sebagaimana ia membenci atas dirinya sendiri.”
Tidak ada persaudaraan kecuali antara mukmin. Antara orang mukmin dan orang kafir tidak ada persaudaraan. Setiap mereka yang mukmin (mengucapkan Laa ilaaha illa Allah Muhammad rasulullah) mereka adalah bersaudara. Maka siapapun itu, apakah mereka orang Arab, Amerika, Eropa, Uyghur, Indonesia, semuanya tatkala mereka mengucapkan syahadat, mereka adalah bersaudara.
Jadi, ketika di Uyghur, mereka muslim, mereka adalah saudara kita. Keimananlah yang menjadikan kita bersaudara. Sebagaimana layaknya ukhuwah (persaudaraan) tentu di sana ada mahabbah (cinta). Jika kakak, adik kita, disakiti, ditimpa penderitaan, sebagai saudara tanpa diminta pun kita akan membantu menolong mereka. Itulah cinta karena persaudaraan.
Inilah yang terjadi di Uyghur. Mereka telah lama menderita. Mereka telah telah lama meminta pertolongan maka wajib bagi kita untuk menolongnya. Alquran dengan jelas memerintahkan hal itu. Dalam QS Al-Anfal ayat 72, Allah SWT berfirman :
وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
“…(Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.”
Berdasarkan ayat di atas, apabila mereka (muslim) di manapun berada, apabila mereka meminta tolong dalam urusan agama, mereka dizalimi, mereka disakiti, mereka ditindas, fa’alaykumunnashr (maka wajib bagi kalian membantu mereka). Inilah yang harus menjadi perhatian kita saat ini.
Terlebih apa yang terjadi terhadap saudara kita di Uyghur, mereka dizalimi, ditindas, dibunuh, dimasukkan ke kamp-kamp konsentrasi bukan karena Uyghurnya. Tapi karena status mereka muslim. Berakidah, beriman, itulah yang menimpa saudara-saudara kita. Dan kita wajib menolong mereka.
Tentu kita tahu bahwa wajib adalah suatu yang diperintahkan Allah yang akan berbuah dosa bagi yang meninggalkannya dan berpahala jika menjalankannya. Bagaimana mungkin kewajiban itu tidak dilaksanakan berpuluh-puluh tahun? Mereka disiksa dan kewajiban menolong mereka malah kita tinggalkan.
Jika kewajiban itu ditinggalkan, bukankah murka Allah akan datang terus menerus? Umat ini sesungguhnya umat ‘adzimah , umat yang agung, umat yang kuat, umat yang ‘azizah. Itulah jati diri umat islam. Tentu saja, umat ini hanya akan kuat, hanya akan besar, hanya akan agung, hanya akan bisa mengalahkan musuh-musuhnya ketika umat ini menjadi umah wahidah.
Umat yang satu. Umat yang satu ini akan terwujud ketika memiliki satu kepemimpinan yang menghimpun kekuatan hingga menjadi umat yang kuat dan mampu mengalahkan musuh-musuhnya. Mengapa saat ini kaum muslim lemah? Karena kita tidak bersatu, disekat oleh nation state.
Karena nasionalisme, muslim Indonesia menganggap bahwa permasalah muslim Uyghur adalah urusan domestik Cina. Dengan pemahaman nasionalisme, kita tidak bisa ikut campur urusan negara lain. Permasalahan kaum muslim bukan hanya di Uyghur saja.
Di bumi yang lain pun, seperti Palestina, Suriah, Rohingya, Afghanistan, Kasmir, dan lainnya semua itu masih daftar panjang tugas besar kita sebagai saudara untuk menolong mereka. Dan kondisi lemahnya umat muslim di seluruh dunia pun sebagai bukti bahwa muslim membutuhkan satu kepemimpinan dalam negara khilafah.
Karena hanya khilafah yang mampu menyatukan kaum muslim seluruh dunia dan menghancurkan sekat nasionalisme. Dengan khilafah akan mampu menghimpun seluruh kekuatan muslim sedunia dan dilakukanlah jihad untuk membebaskan saudara-saudara kita yang mengalami penindasan. Jadi, melihat kondisi muslim saat ini yang banyak mengalami penindasan dan kezaliman masihkah kita menutup mata?
Wallahu A’lam bish showab
[ln/LM]