Oleh: Muzsuke Abdillah
Penulis adalah murid di WCWH batch8

LenSaMediaNews– Pernahkah kita mendengar atau membaca tentang derita muslim dan muslimah Xinjiang? Atau pernahkah kita berpikir seandainya kita menjadi muslimah Xinjiang?

Xinjiang (Tionghoa: 新疆; pinyin: Xīnjiāng; Wade-Giles: Hsin1-chiang1; Uighur: شىنجاڭ), nama lengkap Daerah Otonomi Uighur Xinjiang, adalah sebuah daerah otonomi di Republik Rakyat Tiongkok. Xinjiang berbatasan dengan Daerah Otonomi Tibet di sebelah selatan dan Provinsi Qinghai serta Gansu di tenggara. Wilayah ini juga berbatasan dengan Mongolia di sebelah timur, Rusia di utara, serta Kazakhstan, Kirgizstan, Tajikistan, Afganistan, dan Kashmir di barat. Xinjiang juga mencakup sebagian besar wilayah Aksai Chin — diklaim oleh India sebagai bagian dari Negara Bagian Jammu dan Kashmir. (sumber: Wikipedia)

Penduduk mayoritas Xinjiang beragama Islam. Sejarah mencatat bahwa Islam pertama kali masuk ke Xinjiang di akhir abad ke-9 dan awal abad ke-10 Masehi, yakni pada masa pemerintahan Khilafah Bani Abbasiyah. Dengan demikian, Islam telah menjadi identitas dari Xinjiang sejak berabad-abad lamanya. (Republika 02/02/2017)

Hari ini di bawah pemerintahan komunis China, muslim Xinjiang mendapatkan tekanan yang luar biasa. Banyak dikisahkan oleh para tokoh-tokoh internasional maupun para pencari suaka dari Xinjiang yang berhasil keluar dari negaranya, bahwa kondisi muslim di Xinjiang amat sangat kritis.

Bagaimana tidak? Di Xinjiang, para lelaki muslim dimasukkan secara paksa ke dalam camp-camp pengungsi. Mereka di sana didikte dan dipaksa untuk tidak melakukan ajaran agamanya. Jika mereka menolak, mereka akan dihukum dengan sanksi yang beraneka ragam. Yang jelas, kitapun pasti tak mau membayangkan jenis hukuman yang seperti apa.

Anak-anak mereka juga dicuci otaknya dengan penanaman kurikulum yang menyimpang di setiap sekolah. Sejak dini, mereka dididik untuk menentang agamanya sendiri. Bukan hanya dijauhkan dari Islam, mereka bahkan diajarkan untuk membenci Islam.

Para muslimahnya tak kalah mengenaskan. Bagi para muslimah yang telah memasuki masa reproduksi, mereka disterilisasi secara paksa oleh pemerintah komunis China supaya tidak bisa memiliki keturunan. Pemerintah China juga membuat kebijakan untuk membiarkan laki-laki dari China daratan untuk tinggal di rumah-rumah kaum muslimin dan mereka diberi kebebasan untuk melakukan apapun.

Cobalah kita membayangkan untuk menjadi muslimah Xinjiang barang sehari, pasti akan kita dapati bahwa kiamat telah terjadi.

Bayangkan, kebebasan beribadahmu direnggut secara paksa, ayah dan suamimu ditahan secara paksa, rumah-rumah ibadahmu dihancurkan secara paksa, dan rumahmu dihuni oleh laki-laki yang bukan mahram padahal engkau tinggal di dalamnya.

Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’un.
Kiamat memang telah menimpa muslim Xinjiang. Akhirnya, patutlah sebagian mereka meminta untuk dibolehkan melakukan bunuh diri.

Kenapa kita, muslim di belahan bumi yang lain tidak bisa menolong muslim Xinjiang? Itu tersebab sekat-sekat nasionalisme yang memisahkan kita. Sejatinya dalam Islam, seperti yang telah disabdakan Rasulullah SAW:

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لَا يَظْلِمُهُ وَلَا يُسْلِمُهُ، وَمَنْ كَانَ فِي حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللهُ فِي حَاجَتِهِ، وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lainnya. Tidak boleh mendhaliminya dan tidak boleh pula menyerahkan kepada orang yang hendak menyakitinya. Barangsiapa yang memperhatikan kebutuhan saudaranya, maka Allah akan memperhatikan kebutuhannya. Barangsiapa yang melapangkan kesulitan seorang muslim, niscaya Allah akan melapangkan kesulitan-kesulitannya di hari kiamat. Dan barangsiapa yang menutupi kesalahan seorang muslim, niscaya Allah akan menutupi kesalahannya kelak di hari kiamat”

HR.Bukharino.2442,Muslimno.2580,Ahmadno.5646,AbuDawudno.4893,at-Tirmidzino. 1426 ; dari Abdullah bin ‘Umar radliyallahu ‘anhuma.

Nation state telah menjadi penghalang kita untuk bisa membantu muslim di belahan bumi lain yang tengah dizhalimi. Padahal muslim itu bagaikan satu tubuh. Jika satu bagian tubuh merasa sakit, maka bagian tubuh yang lain ikut merasakan dan ikut mengupayakan obatnya, tidak lantas tinggal diam.

Untuk itu, kita butuh institusi yang mampu menyatukan kaum muslimin di seluruh bumi tanpa memandang mereka dari negara mana, suku apa, dengan bahasa dan warna kulit apapun. Dan institusi yang mampu melakukannya hanyalah Khilafah. Sebab telah terbukti, selama lebih dari 13 abad Khilafah mampu menguasai 2/3 dunia, dan mampu mengayomi ummat tanpa melihat agama, ras, dan lain sebagainya. Selama ia adalah warga negara Khilafah, maka ia memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan muslim yang lainnya.

Oleh karena itu, menjadi wajib bagi kita untuk mengupayakan penegakkan Khilafah. Sebab tanpa Khilafah, menyelamatkam muslim Xinjiang adalah suatu kemustahilan.

[El / Fa]

Please follow and like us:

Tentang Penulis