Beban Bertambah Pendidikan Semakin Parah
Oleh: Nurmaya Sari
(Aktivis Mahasiswa)
Lensa Media Mewah – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati secara resmi mengajukan pungutan pajak pertambahan nilai (PPN) atas barang kebutuhan pokok atau sembako, jasa pendidikan atau sekolah, dan jasa kesehatan kepada Komisi XI DPR RI. Meskipun jasa pendidikan atau sekolah yang dikenakan PPN memang telah diatur dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) tapi Menkeu menegaskan PPN hanya berlaku untuk sekolah tertentu.
Pengenaan PPN ditujukan untuk jasa pendidikan yang diselenggarakan oleh pendidikan bersifat komersial dan lembaga pendidikan yang tidak menyelenggarakan kurikulum minimal yang dipersyaratkan oleh UU Sistem Pendidikan Nasional, kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, sindonews.com, Senin (13/9/2021).
Pendidikan merupakan sarana pembelajaran bagi manusia untuk menjadi seseorang yang cerdas akan Islam maupun mengubah pola pikir menjadi lebih baik dari sebelumnya, sehingga bisa menjadi para generasi taat yang hebat, penakluk Roma dan menciptakan karya besar yang memberikan manfaat.
Tetapi potret pendidikan yang ideal tidak dapat ditemukan di era jauhnya manusia dari aturan pencipta. Karena sudah disaksikan oleh mata, dan dirasakan semua pihak, bahwa sistem buatan manusia ini, telah menghancurkan kesejahteraan umat dengan merusak generasi Islamnya.
Pendidikan di sistem kapitalisme ini, banyak menciptakan kegagalan dalam hal pendidikan. Tidak ada jaminan pembelajaran, pelajar tidak mengenal ilmu syariah, biaya pendidikan yang tinggi, fasilitas belajar yang tidak mumpuni, juga mencetak generasi yang lemah dan membanggakan pembelajaran dan pemikiran orang-orang kafir.
Fakta kebijakan yang ditetapkan juga menyempurnakan gambaran tidak ada tanggung jawabnya negara terhadap pendidikan yang berkualitas dan diberikan secara gratis. Malah negara sibuk dengan mencari celah demi sebuah keuntungan, dengan cara memperbanyak pemungutan dari rakyat. Bahkan di tengah potret pendidikan anak negeri yang sekarat yang tak luput dari incaran pajak.
Jauh berbeda ketika Islam diterapkan dalam bingkai negara, seperti pada zaman Rasulullah dan kekhilafahan Islam. Pendidikan dijamin negara, diberikan secara cuma-cuma, disiapkan sarana dan prasarana yang lengkap, serta pengajar yang taat dan mengajarkan syariah Islam secara kaffah. Sehingga tercipta generasi yang cerdas lagi taat, berwibawa dan para penakluk Roma.
Seperti Muhammad al-Fatih, Salahuddin al-Ayyubi, Mus’ab bin Umair, al-Khawarizmi dan panglima Islam yang lainnya.
Fakta sejarah membuktikan, bahwa Islam telah berhasil mensejahterakan umat di belahan dunia. Bagaimana tidak, sedangkan pada saat itu berdiri sebuah negara Islam, sistem Islam, yang menerapkan hukum Allah secara keseluruhan. Tanpa adanya tebang pilih yang menjadi alasan.
Jika saat ini sistem Kapitalisme itu diganti dengan sistem Islam. Maka masalah pendidikan terselesaikan. Segala beban termudahkan, segala derita menjadi kebahagiaan. Karena sudah janji Allah swt. Bahwa akan segera datang kemenangan Islam yang sangat dinantikan.
Wallahu’alam bissawab.
[LM]