Pendidikan Murah Berkualitas dalam Islam

Oleh: Mariyam Sundari

(Sahabat Muslimah) 

 

Lensa Media News – Tentu menjadi pertanyaan, apakah mungkin suatu negara bisa memberikan layanan pendidikan murah dan berkualitas? Dalam sistem kapitalis neoliberal sudah terjawab, mustahil. Berlaku hukum ekonomi kapitalis dalam hal apapun. Jika mau berkualitas, maka harus berani membayar mahal.

Hanya saja, jika menilik sebab mahalnya biaya pendidikan, maka tentu saja pendidikan murah berkualitas bisa diwujudkan jika paradigma kapitalis dalam mengelola pendidikan ditinggalkan. Dan selanjutnya diganti dengan paradigma sahih, yakni Islam yang dijalankan dalam sistem Khilafah. Mengapa demikian?

Khilafah tidak mengenal paradigma Reinventing Government dan konsep turunannya semisal MBS. Negara berperan dan bertanggung jawab penuh dalam pelayanan pendidikan. Meski demikian, dalam Islam dimungkinkan terdapat peran serta masyarakat ataupun sekolah swasta.

Hanya saja keberadaannya tidak boleh mengambil alih peran negara. Daulah (negara) menjaga betul agar layanan pendidikan sampai kepada tiap individu rakyat dengan biaya yang amat murah bahkan gratis. Hal ini merupakan kewajiban syariat kepada negara.

Dulu Rasulullah Saw. Pernah membebaskan budak tawanan Perang Badar dengan tebusan mereka mengajari anak-anak Madinah. Padahal harta tebusan itu sebenarnya milik Baitul Mal (kas negara). Dengan demikian, Rasulullah Saw. telah membiayai pendidikan rakyatnya dengan harta dari Baitul Mal. Hal ini menjadi dalil kewajiban negara membiayai pendidikan rakyatnya.

Biaya pendidikan yang dimaksud tentu bukan hanya untuk gaji pengajar. Berbagai keperluan pendidikan lainnya, baik sarana prasarana, infrastruktur, mulai dari ruang belajar hingga perpustakaan laboratorium dan lainnya, hingga keperluan pendukung lain seperti transportasi dan sebagainya seharusnya disediakan negara. Sehingga rakyat tidak kesulitan mendapatkan akses pendidikan berkualitas.

Tentang anggaran, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dalam Islam. Sebab, dengan menjalankan hukum syariat dalam mengelola anggaran negara, baik sumber pemasukannya maupun pengeluarannya, negara memiliki sejumlah dan mencukupi bagi kehidupan masyarakat dalam negara, termasuk pendidikan.

Berbeda dengan sistem kapitalisme yang sarat dengan korupsi, serta kas negara yang minus karena kekayaan alamnya dikelola secara kapitalistik. Sementara kas negara dipenuhi dengan hutang ribawi dan pajak yang mencekik rakyat.

Kondisi demikian jelas tidak akan membawa keberkahan bagi pendidikan. Sudahlah mahal, tidak berkah pula. Padahal yang diharapkan tentunya adalah yang murah berkualitas dan berkah.

Demikianlah, Khilafah yang menjalankan syariah Islam secara kaffah menjamin kebutuhan pendidikan yang murah berkualitas. Inilah keberkahan hidup yang hanya dapat diperoleh dari ketundukan manusia kepada aturan Allah Swt.

Wallahu’alam.

 

[el/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis