Menggali Solusi di Tengah Pandemi Covid-19
Pandemi Covid-19 sampai hari ini masih menyelimuti Indonesia terhitung sejak Maret tahun 2020 lalu yang diberitakan oleh berbagai media baik televisi maupun media sosial. Pandemi Covid-19 atau Corona Virus Deseas-19 yang berasal dari Wuhan, China tidak hanya melanda Indonesia bahkan hampir di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri, korban yang terinfeksi saat ini bertambah banyak. Selain itu dilansir dari laman CNBC pada 20 Februari 2021 lalu sebanyak 1.214 warga negara asing dan warga negara Indonesia yang datang ke Indonesia di masa pandemi terkonfirmasi positif terinfeksi virus Covid-19. Seharusnya pemerintah mengambil tindakan tegas untuk menutup akses kedatangan WNA dan WNI dari luar negeri sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Bila bercermin pada zaman pemerintahan Umar bin Khattab sewaktu Beliau menjadi khalifah, pada masa itu terjadi wabah tepatnya ketika Umar bin Khattab ingin melakukan suatu kunjungan ke negeri Syam yang saat itu penduduknya sedang terjangkit wabah virus penyakit. Beliau dengan tegas mengambil keputusan sesuai dengan hadits Rasulullah saw, yaitu:
إذا سَمِعْتُمْ بالطَّاعُونِ بأَرْضٍ فلا تَدْخُلُوها، وإذا وقَعَ بأَرْضٍ وأَنْتُمْ بها فلا تَخْرُجُوا مِنْها
“ Apabila kalian mendengar wabah thaun melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Adapun apabila penyakit itu melanda suatu negeri sedang kalian-kalian di dalamnya, maka janganlah kalian lari keluar dari negeri itu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Islam telah memberikan panduan sebelum wabah pandemi Covid-19 melanda dunia khususnya Indonesia, hal yang pertama dilakukan adalah tidak mendatangi wilayah yang diserang wabah dan adapun orang yang berada di wilayah yang telah terkena wabah maka tidak boleh keluar dari negerinya. Apabila sejak awal hadits ini diterapkan maka kemungkinan besar pandemi Covid-19 dapat diatasi, tetapi sayangnya pemerintah tidak serius menangani wabah.
Hal yang dilakukan pemerintah malah bertentangan dengan hadits Rasulullah saw. Salah satunya membuka akses masuk ke Indonesia tidak ditutup oleh pemerintah, malah WNA bebas keluar masuk dari Indonesia. Wabah semakin menyebar sehingga Indonesia dalam situasi darurat Covid-19. Segala aktivitas yang biasa dilakukan di luar rumah, mulai dihentikan. Situasi Pandemi Covid-19 yang mencekam negeri ini sejatinya dapat dihentikan apabila sejak awal pemerintah serius menanganinya dengan berpedoman dengan hadits Rasulullah saw.
Putri Sembiring
[hw/LM]