Ironi TKA Masuk Saat PPKM Darurat
Oleh: Cut Dek Tia Dewi
(Penggiat Literasi)
Lensa Media News – Pemerintah terus mengintensifkan upaya menekan laju pandemi COVID-19. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar dilakukan penguatan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) di lapangan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin (21/06/2021) pagi, melalui konferensi video (Setgab.go.id, 21/6/2021).
Namun, sebanyak 20 tenaga kerja asing (TKA) dari China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/7) malam. Puluhan TKA China itu masuk Indonesia di tengah pandemi yang kini melanda negeri. Kedatangan pekerja asal China tersebut menjadi sorotan masyarakat lantaran saat ini pemerintah tengah menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali untuk menekan laju penyebaran covid-19. Stakeholder Relation Manager Iwan Risdianto membenarkan kedatangan sekitar 20 TKA asal China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin saat dikonfirmasi (CNN Indonesia,04/07/2021).
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa varian baru virus corona yang ada di India sudah tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Virus itu sudah masuk juga di Indonesia, ada 10 orang yang sudah terkena virus,” kata Budi Gunadi di Jakarta, Senin (26/04). Dia menjelaskan, dari 10 orang, enam di antaranya merupakan kasus impor atau berasal dari luar negeri. Adapun sisanya merupakan transmisi lokal, yaitu di Sumatera dua orang, seorang di Jawa Barat dan seorang lagi di Kalimantan Selatan (BBC News, 28/04/2021).
Kontradiksi Pemberlakuan PPKM
Ditengah pandemi yang melanda, masuknya TKA ke Indonesia merupakan ironi yang menyakitkan dan mencederai rasa keadilan. Pasalnya varian baru yang ada di Indonesia hal itu datangnya dari luar, belum lagi baru-baru ini TKA masuk ke Indonesia di tengah PPKM yang sedang diberlakukan. Hal ini tentu keseriusan pemerintah layak dipertanyakan akibat ketidak konsistenan dalam menerapkan kebijakan PPKM itu sendiri.
Sungguh ironi, disaat rakyat dibatasi mobilitasnya, namun TKA masih melenggang bebas keluar masuk Indonesia, pelonggaran terhadap TKA inilah yang menjadikan kontradiksi atas penerapan PPKM yang diberlakukan, tentu akan semakin menggerus kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
Proyek Investasi: Alasan Pemerintah Buka Gerbang
Masuknya TKA ke Indonesia tidak terlepas dari sistem ekonomi liberal yang diterapkan di negeri ini. Ditambah dukungan UU Cipta Kerja yang kini telah diberlakukan. Walaupun pihak imigrasi menegaskan bahwa TKA tersebut telah di karantina dan pemeriksaan swab di Jakarta sebelum mereka tiba di Sulsel, tapi tetap saja tidak ada yang menjamin mereka tidak membawa virus. Mengingat virus varian baru tersebut masuk ke Indonesia melalui komoditas Internasional.
Inilah akibat dari kerjasama dengan asing yang membuat negara ini tidak mandiri dalam menetapkan kebijakan. Jikapun ada, tidak memprioritaskan masyarakat. Dengan alasan untuk pemulihan ekonomi, namun secara tidak langsung mengorbankan rakyat, rakyat pun mati dengan perlahan. Seharusnya pemerintah empati terhadap rakyat dan perduli terhadap keselamatan nyawa mereka, bukan malah lebih berpihak kepada korporasi. Ini adalah buah dari penerapan sistem Kapitalisme, yang lebih mementingkan para korporasi dari pada keselamatan rakyatnya sendiri.
Khatimah
Setiap kebijakan yang diputuskan tentu akan dimintai pertanggungjawaban. Terlebih hal ini dalam urusan nyawa manusia.
Dari al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR. Nasai 3987, Turmudzi 1455, dan dishahihkan al-Bani).
Rasulullah saw. juga bersabda, “Sungguh, manusia yang paling dicintai Allah pada Hari Kiamat dan paling dekat kedudukannya di sisi Allah ialah pemimpin yang adil. Orang yang paling dibenci Allah dan paling jauh kedudukannya dari Allah adalah pemimpin yang zalim.” (HR Tirmidzi).
Tentu hal ini akan berbeda apabila penguasa/pemimpin adalah penguasa yang amanah dalam mengurus rakyat. Apabila ia memberlakukan kebijakan lockdown ataupun semisalnya maka ia tidak akan membiarkan rakyat mengurus sendiri keperluannya. Dan tentu tidak akan memasukkan TKA ke negerinya namun ia lebih mementingkan kesejahteraan rakyatnya.
Wallahu a’ lam bish showab.
[ry/LM]