Polemik Artis menjadi Komisaris
Abdi Negara Nurdin alias Abdee “Slank” baru saja didapuk sebagai komisaris PT Telkom Indonesia Tbk, melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Jumat lalu (28/5/2021) oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (30/05).
Pengangkatan Abdee sontak menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Betapa tidak, selama ini masyarakat lebih mengenal Abdee sebagai seorang artis dibandingkan sebagai seorang ahli yang paham terkait telekomunikasi. Wajar jika akhirnya hal ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Maka tak heran jika Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai, pengangkatan musisi Abdee “Slank” sebagai komisaris PT Telkom Indonesia merupakan bagian dari praktik bagi-bagi kue untuk pendukung Presiden Joko Widodo selama masa kampanye (29/05).
Jika memang ini yang terjadi, maka fakta ini menegaskan bahwa saat ini pengelolaan negara bukan untuk kemaslahatan rakyat tapi demi kepentingan pihak tertentu. Jelas hal ini bertentangan dengan syariat Islam. Dalam Islam, para pemimpin harus memiliki paradigma bahwa mereka adalah pelayan umat, mereka dipilih dalam rangka mengurus kepentingan rakyat dan memastikan seluruh kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi. Sebagaimana hadis Nabi Muhammad Saw, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari).
Maka sudah saatnya para pemimpin saat ini mengubah persepsi. Jabatan itu adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah kelak. Jabatan bukan wasilah untuk meraup keuntungan namun ia adalah amanah untuk merealisasikan kemaslahatan masyarakat. Wallahu’alam. [Faz]
Agu Dian Sofiyani, S.S