Tagihan Listrik Melonjak, Beban Rakyat Membengkak
Oleh: Asha Tridayana
Lensa Media News – Sudah beberapa bulan sejak pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diikuti Work From Home (WFH), Belajar Di Rumah (BDR), kuliah daring dan berbagai aktivitas yang dialihkan di rumah saja. Kebijakan ini tak hanya menimbulkan banyak permasalahan baru, tetapi juga beban tambahan bagi rakyat. Pasalnya, tagihan listrik mengalami pembengkakan hingga 4x lipat dan tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan hal ini.
Merespons keluhan-keluhan tersebut, PT PLN (Persero) angkat suara. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril memastikan seluruh anggapan itu tidak benar. PLN tidak pernah menaikkan tarif listrik karena bukan kewenangan BUMN.
“Pada intinya bahwa PLN itu tidak melakukan kenaikan tarif karena tarif itu adalah domain pemerintah. Kan sudah ada UU yang diterbitkan pemerintah melalui Kementerian ESDM. Jadi PLN tidak akan berani karena itu melanggar UU dan melanggar peraturan dan bisa dipidana bila menaikkan tarif,” ujar Bob dalam konferensi pers bertajuk ‘Tagihan Rekening Listrik Pascabayar’ (detik.com, 6/6/2020).
Bob juga menegaskan kenaikan tagihan listrik pelanggan terjadi karena adanya kenaikan pemakaian dari pelanggan itu sendiri. Ia juga membantah tuduhan adanya subsidi silang untuk pelanggan 450 VA maupun 900 VA. Sebab, terkait subsidi, hal itu bukan wewenang PLN.
Terlihat bahwa PT. PLN yang menangani kebutuhan listrik tidak peduli akan kenaikan tagihan listrik yang dialami masyarakat, sekalipun banyak yang terbebani. Sedangkan pemerintah pun sebagai pemangku kebijakan seolah berlepas tangan, tidak memberikan solusi dalam setiap permasalahan.
Rakyat dibiarkan menanggung sendiri kesulitan dan beban hidup yang sebenarnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Selain itu, dalam rangka mendukung kebijakan yang diberlakukan pemerintah dalam mengatasi pandemi, seharusnya pemerintah memudahkan fasilitas listrik di rumah-rumah. Namun, kenyataannya justru masyarakat kembali menjadi korban kebijakan layaknya kelinci percobaan. Hal ini menambah sederet ketidakpeduliaan pemerintah terhadap nasib rakyat, terlebih terhadap sektor strategis yang seharusnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Seperti yang diketahui, bahwa listrik merupakan kebutuhan dasar setiap lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Karena di era digital sekarang ini, menuntut semua aktivitas menggunakan listrik. Lantas dari mana seharusnya fasilitas listrik ini disediakan. Siapa yang wajib mengelola bahkan mengatur pendistribusiannya, mengingat masih banyak daerah-daerah di negeri ini yang kesulitan akan jaringan listrik. Dan malah membebankan seluruh tagihan kepada rakyat, apalagi di masa pandemi yang semestinya mendapat kelonggaran.
Bukan hal baru jika orientasi pemerintah hanyalah keuntungan untuk sekelompok pemegang kekuasaan, kesejahteraan rakyat menjadi nomor sekian. Karena sistem kapitalisme yang selama ini menyengsarakan masih dijadikan panutan, dimana manfaat menjadi asasnya. Apapun bisa dilakukan demi tercapai tujuan, sekalipun rakyat harus dikorbankan.
Jelas berbeda ketika Islam yang dijadikan patokan. Listrik merupakan harta kepemilikan umum yang wajib dikuasai dan dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat. Bukan diserahkan pengusaan dan pengelolaanya kepada swasta apalagi asing. Kebutuhan listrik rakyat dijamin negara, dipenuhi dan difasilitasi sebaik mungkin tanpa terkecuali. Terlebih di masa pandemi dimana masyarakat sangat membutuhkan listrik dalam setiap aktivitasnya di dalam rumah.
Berkaitan dengan ini Rasulullah saw bersabda: “Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput dan api. ” (HR. Abu Daud). Dimana yang termasuk api disini merupakan energi listrik. Sehingga jelas bahwa listrik menjadi tanggung jawab negara dalam pemenuhan pelayanannya kepada rakyat. Negara menjamin seluruh rakyatnya di seluruh wilayah meskipun di pelosok negeri tetap mendapatkan fasilitas listrik yang memadai. Bukan menambah derita rakyat dengan setumpuk tagihan yang membebani.
Begitu sempurnanya Islam memberikan solusi atas segala problematika kehidupan, bahkan terkait kelistrikan pun Islam mengaturnya dengan jelas. Karena seluruh syariat Islam bersumber dari Yang Maha Menciptakan. Sehingga tidak perlu diragukan lagi, keberkahan dan kesejahteraan akan terus tercurahkan manakala syariat Islam ini ditegakkan.
Wallahu’alam bish showab.
[ry/LM]