Jagad maya kembali ramai dengan beredarnya video tiga orang wanita yang menyanyikan lagu Aisyah dan merubah lirik lagu dengan memplesetkan kata Nabi, menggantinya dengan nama hewan. Astaghfirullah. Video berdurasi 29 detik itu diunggah di grup WhatsApp oleh seorang wanita di dalam video dan seketika menjadi viral (6/5).

 

Video jahanam tersebut tak pelak menuai gelombang kritik. Pasalnya, kata Nabi dalam lirik lagu Aisyah diganti dengan nama hewan. Sungguh, sebuah plesetan yang tidak saja melecehkan, akan tetapi penistaan yang teramat keji terhadap sosok mulia Baginda Nabi Muhammad SAW dan sang istri Ibunda Aisyah RA. Siapa pun kita yang mencintai dan memuliakan keduanya pasti merasakan sakit, sedih, geram dan tidak mungkin mentolerir pelecehan nan menistakan ini. Berawal dari nyanyian syahdu, kini menuai pilu bagai diiris sembilu. Perih.

 

Sungguh ini bukan pertama kali, melainkan yang kesekian kali dilakukan oleh orang-orang tanpa adab, baik dilakukan karena kebencian yang luar biasa terhadap diri Nabi, Saw maupun sekadar demi menjadi viral di medsos. Namun, lemahnya hukum dan tidak adanya sanksi tegas pada pelaku penistaan di negeri ini telah melanggengkan para penista dengan berbagai bentuk penistaan yang mereka lakukan. Bahkan, terus bermunculan penista baru dengan penistaan yang semakin brutal.

 

Oleh karena itu, menjadi kewajiban penguasa dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas sesiapa saja yang berani dengan lancang melecehkan Baginda Nabi beserta istri-istri Beliau dengan sanksi yang dapat memberikan efek jera, agar penistaan tidak terjadi lagi. Khalifah di masa Islam diterapkan secara total, ketika seorang wanita muslim, yang hanya rakyat biasa dilecehkan, dibela dengan mengerahkan pasukan militer. Apatah lagi terkait membela kehormatan istri Nabi. Ummul Mu’minin, Ibunda seluruh kaum mukmin. [ry/LM]

Limi Ummu Ririn
(Kendari, Sulawesi Tenggara)

Please follow and like us:

Tentang Penulis