Kemarau Datang Corona Menghilang?

Oleh: Candra Windiantika

LensaMediaNews – Jumlah pasien positif virus Corona di Indonesia per Jumat, 17 April 2020, mencapai 5.923 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 520 orang meninggal dunia dan pasien sembuh sebanyak 607 orang. Desakan untuk melakukan karantina wilayah atau lockdown untuk menekan angka persebaran Corona sudah datang dari berbagai pihak.

Dikutip dari tirto.id , 20 Maret 2020, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyarankan opsi karantina wilayah. Selain itu, opsi ini juga datang dari Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PB PAPDI).

Dalam surat pada 14 Maret 2020 lalu, PA PAPDI meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan karantina wilayah di daerah yang telah terjangkit Covid-19. Namun, pemerintah pusat berkali-kali menegaskan tidak akan mengambi opsi karantina wilayah atau lockdown. Opsi terkini yang bakal digelar adalah rapid test dengan cakupan wilayah yang luas.

Alih-alih mengambil kebijakan karantina wilayah, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan Covid-19 tidak cocok hidup di cuaca Indonesia. Luhut menyebut Corona tak kuat hidup di cuaca panas. Artinya tinggal menunggu musim kemarau datang maka virus ini akan mati.

“Dari hasil modeling kita yang ada, cuaca Indonesia, ekuator ini yang panas dan juga humidity tinggi itu untuk Covid-19 ini nggak kuat,” ujar Luhut saat melakukan rapat koordinasi yang disiarkan lewat akun Youtube Sekretariat Presiden.

Luhut mengatakan, meski demikian, masyarakat tak boleh juga menganggap enteng virus ini. Luhut mengatakan disiplin menjaga jarak (physical distancing) tetap perlu dilakukan untuk mencegah penularan virus ini (Kompas.com, 02/04/20).

Padahal pernyataan tersebut sampai sekarang belum ada bukti ilmiah. Pernyataan Luhut tersebut, seolah-olah kembali menegaskan bahwa pemerintah lepas tanggung jawab dalam menangani pandemi virus Corona. Ini juga mengonfirmasi bahwa pemerintah cenderung mengambil kebijakan Herd Immunity (kekebalan imunitas) dengan berharap pada cuaca alam tanpa memerikan pelayanan yang memadai.

Padahal Herd Immunity tanpa adanya vaksinasi, sebagai salah satu mitigasi pada suatu populasi masyarakat hanya akan menimbulkan kematian masal.

Buruknya manajemen pemerintah dalam menangani wabah serta enggannya mengurusi dan memenuhi kebutuhan rakyatnya sejatinya adalah gambaran nyata kualitas pemimpin dalam sistem kapitalis saat ini. Paradigma sistem kapitalis bertumpu pada kepentingan ekonomi yang berbasis untung rugi. Maka tak heran jika pemerintah bersikukuh tidak mengambil opsi lockdown.

Seperti yang tertuang dalam pasal 52 UU No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan. Yang berisi “(1) Selama penyelenggaraan Rumah Karantina kebutuhan hidup dasar bagi orang dan makanan hewan yang sesuai dengan Karantina Rumah menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat”. Otomatis kebijakan ini akan membuat mereka rugi. Karena harus menggelontorkan dana yang cukup banyak untuk memenuhi semua kebutuhan hidup rakyatnya.

Islam adalah agama yang sempurna. Tidak ada satu pun perkara yang lepas dari aturan Islam. Ketika ada wabah datang, Islam memberlakukan lockdown agar kehidupan manusia tetap terjaga. Dalam pandangan Islam, nyawa manusia sangat berarti. Nilai nyawa begitu tinggi yang artinya nyawa manusia tidak boleh dihilangkan begitu saja tanpa ada alasan yang jelas.

Terkait hal tersebut, Allah berfirman dalam QS Al-Maidah ayat 32, yang artinya:
Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi

Dalam sejarah, wabah penyakit menular sudah terjadi pada masa Rasulullah SAW. Wabah tersebut adalah kusta yang menular dan mematikan serta belum ditemukan obatnya. Salah satu upaya yang dilakukan Rasulullah untuk mengatasi wabah tersebut adalah dengan menerapkan isolasi atau karantina bagi penderitanya. Pada waktu itu Rasulullah juga melarang untuk mendekati atau melihat para penderita kusta.

Ini membuktikan bahwa metode karantina telah diterapkan sejak zaman Rasulullah untuk mencegah penyebaran wabah ke wilayah lain. Rasulullah juga membangun tembok di sekitar daerah terjangkit wabah guna memastikan perintah tersebut benar-benar terlaksana.

Rasulullah bersabda “ jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah tersebut. Sebaliknya jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu” (HR. Al-Bukhari).

Dari hadits tersebut maka Negara Khilafah akan menerapkan kebijakan karantina wilayah yang jauh dari pemukiman penduduk. Selain itu negara akan memberikan fasilitas kesehatan terbaik yang pastinya gratis kepada penderita. Kebutuhan masyarakat juga akan dipenuhi selama masa isolasi. Pembiayaan untuk semua itu diambil dari kas Baitul Mal, baik dari pos harta milik negara maupun milik umum.

Wallahu’alam bishshawwab.

 

[ry/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis