Pengangkatan Staf Khusus Presiden: Cermin dari Buruknya Tradisi Oligarki Demokrasi

Publik dikejutkan lagi dengan pengangkatan tujuh stafsus presiden. Tentu akan terasa baik-baik saja, jika kabar yang diterimanya pun tidak mengagetkan. Pengangkatan ini begitu miris, ironis, dan fantastis.

Dimulai dari usia yang sangat muda, prestasi, pengalaman, hingga gaji mereka begitu menarik perhatian publik. Kerjanya yang minimalis dengan gaji yang fantastis, yaitu mencapai Rp. 51 juta perbulan. Sehingga dikritik banyak pihak, bahkan menurut Pakar Hukum Tata Negara, stafsus ini hanya akan menambah berat beban anggaran negara. Pengaruh pengangkatan mereka hanya mengandalkan keberhasilan prestasi yang ditorehkan di bidang ekonomi dan bisnis.

Terlihat kentalnya oligarki menjadi penyebab andilnya birokrasi tersebut dan merupakan bagian dari tradisi buruk sistem demokrasi. Oligarki mempunyai suatu jangkauan kekuasaan yang cukup luas dan sistemik meskipun mempunyai status minoritas di dalam sebuah komunitas. Oligarki dibangun di atas modal yang tak terbatas hingga mampu menguasai simpul-simpul kekuasan. Nampak aroma bagi-bagi kursi, yang bukan merupakan hal baru lagi ketika tampuk kekuasaan telah diraih dan saatnya berbagi eksistensi sebagai wujud dari balas budi.

Dalam Islam, kekuasaan yang berupa jabatan adalah sangat berat bagi seorang muslim yang beriman. Beban ini di pahami betul-betul, diluruskan, tidak cukup dengan niat saja, harus dengan keimanan dan ketaatan yang tinggi. Dengan menekan hasrat duniawinya, karena kepemimpinannya hanyalah pengganti dan pengemban aturan untuk menegakkan hukum syara. Melangsungkan kehidupan Islam untuk umat di muka bumi ini. Termasuk mempunyai kewenangan mutlak menyusun birokrasi.

Kebutuhan pengangkatan pegawai (Mu’awin Tafwidl) adalah kewenangan Khalifah sebagai kepala negara. Yang dipilih hanya yang mampu atas tugas-tugas yang kedudukannya mencakup segala urusan negara dan sekaligus siap sebagai wakil Khalifah. Di antaranya laporan kepada Khalifah dalam urusan; hubungan dengan rakyat, hubungan Internasional, militer atau pasukan, dan instansi negara lainnya selain militer. Tugas ini tidak digaji, melainkan hanya diberi tunjangan secukupnya baginya dan keluarganya serta hanya dibayar dengan ketaatan pribadi.

Sistem birokrasi ini tercipta hanya ada di daulah Islamiyah dengan berdirinya negara Khilafah dan kepala negaranya disebut Khalifah. Bagi seluruh muslim, harus memahami dan menegakkan perintah ajaran Islam ini dengan penuh ketundukan akan perintah Allah SWT, bukan yang lain.

 

Tien Soekatno
Bukit Cimanggu city

 

[ah/LM] 

Please follow and like us:

Tentang Penulis