Penyelesaian Stunting Itu Penting

Oleh: Nurul Aqidah

(Muslimah Ideologis, Bogor)

 

LensaMediaNews – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mendukung usulan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko agar setiap keluarga memelihara satu ekor ayam untuk mencegah stunting. Menurut Moeldoko, pemenuhan gizi anak bisa dilakukan dengan memberi asupan telur dari ayam yang dipelihara tersebut. (cnnindonesia, 24/11/2019)

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menempatkan Indonesia sebagai negara ketiga dengan kasus stunting tertinggi di Asia. Berdasarkan data riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2019, angka stunting di Indonesia mencapai 30,8 persen. Sementara target WHO, angka stunting tidak boleh lebih dari 20 persen. (beritasatu.com, 21/10/2019)

Stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu lama. Hal ini terjadi karena asupan makan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi. Stunting terjadi mulai dari dalam kandungan dan baru terlihat saat anak berusia 2 tahun.

Stunting bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya menjadi bertubuh pendek/kerdil saja, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, produktifitas dan kreativitas di usia-usia produktif. Sehingga akan mempengaruhi kemampuan dan prestasi anak di sekolah.

Gerakan nasional satu ayam tiap rumah yang diusulkan oleh pemerintah bertujuan untuk menyelesaikan masalah gizi buruk yang dialami keluarga miskin. Program ini hanya mengandalkan pada peran serta anggota masyarakat yang menjalaninya. Padahal, untuk menyelesaikan masalah kemiskinan peran negara juga sangat dibutuhkan.

Islam memandang kemiskinan merupakan masalah yang sangat penting yang harus diselesaikan secepatnya. Karena jika tidak dituntaskan segera, dikhawatirkan memunculkan masalah-masalah lain seperti kriminalitas meningkat, pengangguran, perusakan akhlak dan lain sebagainya. Sehingga stunting yang merupakan bagian dari persoalan kemiskinan juga penting untuk diselesaikan.

Menurut pandangan Islam, kemiskinan adalah tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan primer secara menyeluruh. Syariat telah menetapkan kebutuhan primer tersebut berupa tiga hal yaitu sandang, pangan dan papan.

Adapun cara Islam mengentaskan kemiskinan tidak hanya melibatkan peran individu saja melainkan diperlukan peran jama’i masyarakat serta peran negara.

Secara individual, Allah SWT memerintahkan setiap muslim yang mampu untuk bekerja mencari nafkah untuk dirinya dan keluarga yang menjadi tanggungannya. Secara jama’i (kolektif), Allah SWT memerintahkan kaum muslimin untuk saling tolong menolong saudaranya yang kekurangan. Karena itulah Islam menganjurkan sedekah, dan mewajibkan zakat.

Adapun peran negara dalam Islam dituntut untuk membuat kebijakan menyeluruh dalam menghapuskan kemiskinan. Allah SWT memerintahkan penguasa untuk bertanggungjawab atas seluruh urusan rakyatnya, termasuk menjamin kebutuhan pokok mereka, memaksimalkan pemberian layanan kebutuhan seperti kesehatan dan pendidikan secara gratis dan berkualitas.

Selanjutnya melakukan pemanfaatan secara optimal hasil dari barang-barang sumber daya alam milik umum yang dikelola oleh negara. Karena kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum yang tidak boleh dikuasai oleh individu termasuk swasta dan asing. Sehingga wajib dikelola oleh negara dan hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum.

Jadi penanganan masalah stunting yang merupakan bagian dari masalah kemiskinan tidak cukup dengan gerakan satu ekor ayam tiap satu rumah. Akan tetapi memerlukan keterlibatan negara dalam pemenuhan kemaslahatan rakyat.

 

[el/LM]

Please follow and like us:

Tentang Penulis