Iuran BPJS Melejit, Rakyat Semakin Menjerit
Oleh: Dina Evalia
(Aktivis Dakwah)
LensaMediaNews- Hidup di negeri yang memiliki kekayaan alam melimpah seperti Indonesia tak menjamin kesejahteraan dan kemakmuran dirasakan oleh rakyat di dalamnya. Faktanya negeri ini tak bisa lepas dari jeratan utang luar negeri yang menyiksa, kekayaan alam berupa tambang batu bara, emas, nikel, biji besi, timah, hasil hutan maupun hasil laut secara sukarela diserahkan kepada para kapital. Sehingga rakyat yang menjadi pemilik dari kekayaan alam tersebut tidak dapat merasakan hasilnya . Bahkan rakyat dibebani dengan pajak yang terus dipungut pemerintah sebagai salah satu pemasukan utama negara.
Tak cukup hanya itu, biaya kebutuhan hidup yang semakin tinggi, dipangkasnya berbagai subsidi dan persaingan dunia usaha dengan produk impor telah cukup membuat rakyat hidup dalam keterpurukan yang tidak berkesudahan. Bahkan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, rakyat harus menjadi peserta dari program BPJS yang telah pemerintah jalankan sejak tahun 2014 silam. Selama perjalanannya BPJS mengalami defisit yang setiap tahun semakin tinggi.
Masalah defisit anggaran BPJS sudah terjadi di tahun 2014. Lima tahun lalu, defisit senilai Rp 1,9 triliun. Kemudian pada 2015 naik menjadi Rp 9,4 triliun. Di tahun 2016, ada penurunan angka defisit menjadi Rp 6,4 triliun akibat dari penyesuaian iuran. Namun, setahun setelahnya, defisit kembali melambung tinggi jadi Rp 13,8 triliun. Dan semakin bertambah di tahun 2018 menjadi Rp 9,4 triliun.
Di tahun ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa defisit Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) akan lebih besar dari perkiraan awal. Pada awalnya, BPJS kesehatan memproyeksi defisit hingga akhir tahun mencapai Rp 28 triliun. Akan tetapi dengan perhitungan terbaru defisit meningkat menjadi Rp 32,8 triliun.
Untuk mengantisipasi defisit yang semakin mencekik, seperti dilansir dalam (Viva.co.id, 29/8/2019) bendahara negara mengusulkan menaikkan iuran peserta BPJS. Ini merupakan kenaikan kedua setelah pada 2016 lalu dilakukan penyesuaian. Adapun usulan kenaikan iuran yang telah dihitung secara rinci dan mempertimbangkan neraca keuangan BPJS Kesehatan, yaitu kelas I naik dari Rp 80 ribu memaksimalkan Rp 160 ribu, kelas II dari Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu dan kelas III menjadi Rp 42 ribu dari Rp 30 ribu. Kenaikan iuran yang tinggal menunggu Peraturan Presiden (Perpres) supaya bisa diterapkan pada Januari 2020 diharapkan bisa menutup defisit.
Kenaikan iuran BPJS tersebut semakin menyempurnakan keterpurukan kondisi ekonomi masyarakat. Progam BPJS yang digadang-gadang oleh pemerintah menjadi solusi atas permasalah kesehatan justru menambah beban hidup rakyat.
Semua itu akibat dari paradigma sesat dan rusak yang telah lama menaungi negeri ini. Paradigma sekuler kapitalis yang diimpor dari negara barat perlahan namun pasti akan menghancurkan negeri. Berbagai aturan yang meniadakan peran Tuhan sebagai landasan akan lahir dari sistem ini.
Sehingga seluruh kebijakan dalam sebuah negara yang menerapkan sistem sekuler kapitalis tercipta dari hawa nafsu manusia dan akal mereka yang terbatas. Sistem ini juga menghilangkan peran sejati pemerintah sebagai pelayan rakyat, pengurus hajat hidup rakyat, bekerja maksimal mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dan lain sebagainya.
Salah satu bukti hilangnya peran pemerintah dalam mengurus hajat hidup rakyat yakni dengan berlepas diri dari tanggung jawab memberikan layanan kesehatan yang baik terhadap rakyatnya. Menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada rakyat adalah bentuk kelalaian pemerintah menjalankan perannya.
Kegagalan pemerintah meningkatkan perekonomian rakyat, ditambah dengan besarnya iuran BPJS yang dibebankan kepada rakyat tentunya akan memudarkan harapan mereka untuk hidup sejahtera dan makmur di bumi Nusantara.
Sehingga sistem rusak dan penyebab kehancuran tatanan kehidupan ini layak untuk dicampakkan, diganti dengan sistem yang benar dan telah terbukti mampu mengukir tinta emas peradaban di dunia. Sistem yang berasal dari Sang Maha Sempurna yakni Sistem Islam yang memiliki seperangkat aturan yang lengkap dalam menjawab seluruh permasalahan hidup manusia termasuk dalam bernegara.
Sistem Islam yang diterapkan negara Khilafah telah berhasil mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi rakyat, berhasil menaungi 2/3 dunia selama 13 abad lebih. Berhasil mewujudkan kestabilan ekonomi rakyatnya, memberikan layanan kesehatan yang terbaik, tenaga medis yang profesional dan obat-obatan yang berkualitas kepada rakyat. Kekhilafahan memberikan pelayanan tersebut secara cuma-cuma kepada rakyat tanpa dipungut biaya sepeserpun baik itu untuk penyakit ringan hingga penyakit kronis sekalipun. Karena menyediakan pelayanan kesehatan untuk rakyat adalah kewajiban negara dan pemimpin yang bertanggung jawab atas hal itu .
Wallahu a’ lam biashowab.
[LS/Ry]