Zionis, Entitas Pengkhianat Perjanjian


Oleh: Agu Dian Sofiyani

 

 

Lensamedianews.com__ Lagi dan lagi Israel melanggar perjanjian gencatan senjata dengan keputusan menghentikan semua bantuan kemanusiaan ke Gaza yang telah berlangsung selama lima hari. Padahal dalam salahsatu perjanjian dikatakan bahwa enam ratus truk bantuan kemanusiaan akan memasuki Gaza setiap hari selama 6 Minggu gencatan senjata (tempo.co, 7-3-2025).

 

Sejumlah Pakar PBB menegaskan situasi tersebut sebagai “penggunaan kelaparan sebagai senjata”. Ini adalah pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia internasional, serta kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan berdasarkan Statuta Roma,” lanjut mereka.

 

Mereka mendesak mediator gencatan senjata Gaza yaitu Mesir, Qatar dan Amerika Serikat untuk campur tangan guna menjaga perjanjian tersebut sesuai dengan kewajiban yang ada di hukum internasional.

 

Pertanyaannya, mampukah negara-negara ini menghentikan kejahatan Israel? Kenyataannya negara-negara ini tak bisa menghentikan kejahatan Israel apalagi jika berharap kepada Amerika. Semua pun tahu bahwa Amerika adalah sekutu setia Israel yang sama-sama memusuhi umat Islam. Berharap pertolongan kepada Amerika seperti pungguk merindukan bulan, sungguh sangat mustahil.

 

Lantas siapa yang bisa memberikan pertolongan kepada Palestina dan bagaimana caranya menghilangkan eksistensinya? Jawabannya dengan aktivitas jihad dan ini hanya akan bisa dilakukan dengan adanya mobilisasi tentara oleh khilafah, sebuah institusi yang menerapkan Islam secara kaffah. Tanpa jihad dan khilafah, maka tak akan ada yang bisa menghentikan kebrutalan Israel kepada umat Islam.

Please follow and like us:

Tentang Penulis