Oleh: Nanis Nursyifa

 

 

Lensamedianews.com__ Ada yang masih inget gak sejarah tentang the dark ages? Yes, istilah the dark ages atau zaman kegelapan pertama kali di cetuskan oleh Francesco Petrarca, seorang ilmuwan Itali abad ke-14.

 

Mengapa pada saat itu dinamakan zaman kegelapan? Yuk flash back lagi bagaimana sejarah kelam dalam sejarah Eropa pada saat itu. Disebutkan zaman kegelapan karena pada saat itu Eropa mengalami kemunduran yang sangat signifikan mulai dari kemunduran ilmu pengetahuan dan intelektual banyak terjadi peperangan, kelaparan dan wabah black death, masyarakat Eropa banyak tenggelam dalam ketidaktahuannya, pelecehan seksual bahkan penindasan sosial dan lain-lain.

 

Jika kita menilik ke belakang tentang masa kemunduran Eropa, sepertinya kehidupan kita saat ini pun sedang tidak baik-baik saja. Ilmu pengetahuan semakin ke sini semakin menurun, kelaparan, pelecehan seksual yang kian marak di mana-mana ditambah lagi kriminalisasi dengan kadar kekerasan yang semakin mengerikan, serta pelaku yang semakin muda usianya. Tak bisa kita pungkiri sistem kapitalis yang sekarang sedang di emban tidak akan pernah bisa memberikan ketenangan jiwa untuk memenuhi fitrah manusia karena sistem ini lahir dari akal manusia. Sistem ini juga telah gagal dalam menjamin keamanan dan gagal dalam menjaga nyawa manusia.

 

Kriminalisasi yang terjadi dalam sistem kapitalis tidak lagi memandang kerabat atau keluarga bahkan ada beberapa kasus yang terjadi kepada pasangan suami istri. Di sisi lain para remaja yang suka ikut dalam tawuran tidak lagi memperdulikan keselamatan. Jangankan keselamatan orang lain, keselamatan dia sendiri pun masih diabaikan. Ini terjadi semata-mata karena buah busuk dari sistem kapitalis tadi, dalam sistem kapitalis sistem pendidikan tidak bisa membentuk kepribadian yang baik untuk para pelajar.

 

Kemunduran dan kerusakan yang kita indera saat ini menunjukkan penerapan sistem kehidupan yang rusak dan ini berakibat dalam semua lini kehidupan, baik ekonomi, sosial atau pergaulan, pendidikan, media dan yang lainnya.

 

Sistem sanksi juga sungguh sangatlah lemah. Wajar jika para pelaku kriminal dan kejahatan lainnya tidak pernah jera, akibatnya kejahatan semakin meningkat tinggi.

Lain halnya dengan Islam, dalam Islam salah satu fungsi dari sebuah negara adalah sebagai pelindung dan penjamin keamanan rakyat. Negara akan menutup pintu kriminalitas dengan menjamin kesejahteraan dan keamanan rakyatnya. Selain itu, negara juga wajib memberikan sanksi dengan adil serta sanksi tersebut bersifat jawabir dan zawajir.

 

Islam juga memiliki sistem pendidikan Islam yang akan mencetak generasi yang memahami hakikat penciptaan, serta memiliki kepribadian Islam. Maka dari kepribadian Islam tersebut akan terbentuk pribadi yang bertakwa yang akan menjaga dirinya dari perbuatan maksiat dan kriminal.

 

Dan yang paling penting adalah tegaknya tiga pilar yang akan menjamin terwujudnya keamanan pada masyarakat. Yaitu, ketakwaan individu, kontrol masyarakat serta penerapan sistem sanksi oleh negara. Semua itu tidak akan terwujud kecuali dengan sistem Islam. Wallahu’alam bishshawab.

Please follow and like us:

Tentang Penulis