Kampus Kelola Tambang, Pendidikan Kian Tergadai

Black and White Modern Minimal December 6 National Miners Day Instagram Pos_20250131_115000_0000

Pendidikan seharusnya menjadi sarana mencerdaskan bangsa, bukan ladang bisnis. Namun, revisi UU Minerba yang memungkinkan perguruan tinggi mengelola tambang justru menunjukkan bahwa pendidikan semakin dikomersialisasi.

Sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), kampus memang dituntut mencari sumber dana sendiri. Namun, apakah solusinya dengan menjadi pengusaha tambang? Alih-alih fokus meningkatkan kualitas pendidikan, perguruan tinggi justru berpotensi sibuk mengelola bisnis demi keuntungan. Akibatnya, biaya kuliah semakin mahal, sementara esensi pendidikan kian tergerus.

Dari sudut pandang Islam, kebijakan ini juga bertentangan dengan konsep kepemilikan umum. Rasulullah saw. menegaskan bahwa sumber daya alam seperti tambang adalah hak rakyat dan harus dikelola negara demi kesejahteraan bersama, termasuk untuk membiayai pendidikan. Jika negara menjalankan tanggung jawabnya dengan benar, perguruan tinggi tidak perlu mencari pemasukan sendiri hingga harus berbisnis tambang.

Ironisnya, bukannya memperbaiki sistem pendanaan pendidikan, negara justru semakin lepas tangan. Akibatnya, kampus terpaksa mencari cara bertahan, meskipun dengan mengorbankan fokus akademiknya.

Jika dibiarkan, apakah perguruan tinggi masih bisa mencetak generasi cerdas dan berintegritas, atau justru berubah menjadi perusahaan yang hanya mengejar profit? Sudah saatnya kita mempertanyakan arah kebijakan ini. Jangan sampai pendidikan yang seharusnya menjadi hak dasar rakyat justru semakin sulit dijangkau karena dikendalikan oleh kepentingan bisnis.

Nettyhera

 

[LM/nr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis