Kampus Jadi Pengusaha Tambang, Bukti Pendidikan Semakin Komersil
Oleh : Nettyhera
(ASN Pemkot Bogor)
Lensa Media News – Ketika perguruan tinggi seharusnya menjadi pusat ilmu dan inovasi, pemerintah justru mendorongnya untuk terjun ke dunia bisnis tambang. Dalam revisi UU Minerba yang baru disetujui DPR, perguruan tinggi yang berstatus PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum) kini berpeluang mengelola tambang melalui Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Kebijakan ini memicu pertanyaan besar, apakah kampus masih menjadi lembaga pendidikan, atau justru beralih menjadi perusahaan yang sibuk mengejar profit?
Sebagai lembaga akademik, perguruan tinggi seharusnya berfokus mencerdaskan bangsa. Namun, dengan dorongan untuk mencari pendanaan sendiri, kampus-kampus kini lebih sibuk memikirkan bisnis daripada kualitas pendidikan. Biaya kuliah semakin mahal, penelitian bergantung pada sponsor, dan kini tambang pun dijadikan solusi untuk menopang operasional. Bukankah ini menandakan bahwa pendidikan telah berubah menjadi komoditas yang diperjualbelikan?
Dari perspektif Islam, kebijakan ini juga bermasalah. Rasulullah saw. menegaskan bahwa sumber daya alam yang menguasai hajat hidup orang banyak, seperti tambang adalah kepemilikan umum yang harus dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat. Seharusnya, hasil pengelolaan sumber daya alam digunakan untuk membiayai pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan publik lainnya, bukan malah diserahkan kepada perguruan tinggi yang dipaksa mencari pemasukan sendiri.
Kebijakan ini bukan hanya memperburuk kualitas pendidikan, tetapi juga membuktikan bahwa negara semakin lepas tangan dalam menjalankan kewajibannya. Jika dibiarkan, kita akan melihat kampus-kampus yang lebih sibuk dengan laporan keuangan daripada riset ilmiah, lebih fokus pada eksploitasi tambang daripada mencetak generasi unggul.
Saatnya kita mempertanyakan arah pendidikan negeri ini. Apakah kampus masih menjadi tempat menimba ilmu, atau berubah menjadi korporasi yang haus keuntungan? Jawabannya ada pada sistem yang kita anut. Jika ingin pendidikan kembali menjadi hak rakyat, maka sudah saatnya kita meninggalkan sistem kapitalisme yang menjadikan ilmu sebagai barang dagangan dan kembali pada sistem Islam yang menempatkan pendidikan sebagai tanggung jawab negara, bukan bisnis.
[LM/nr]