Pemangkasan Anggaran, Buruknya Pengelolaan Anggaran Negara

20250128_173531

Oleh : Q. Rosa

 

LenSa MediaNews.Com, Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan butuh adanya pemangkasan anggaran negara pada sidang kabinet paripurna.  Prabowo mengatakan langkah tersebut baru pertama kali dilakukan Presiden dalam sejarah (CNBCindonesia.com, 23-1-2025).

 

Dalam hal ini pemerintah merencanakan akan memangkas anggaran belanja negara sebesar Rp 306 triliun. Bukan karena persoalan menurunnya penerimaan pajak, tetapi bagian dari upaya meningkatkan efisiensi belanja negara ditingkat pusat maupun ditingkat daerah. Karena selama ini ada beberapa pos anggaran pengeluaran pada kementerian dan beberapa lembaga negara yang tidak tepat sasaran dan tidak efisien.

 

Ada beberapa post anggaran yang bisa di pangkas, seperti kegiatan perjalanan Dinas yang bisa dipangkas hingga 20 triliun. Atau kegiatan lainnya seperti ulang tahun, kegiatan seremoni dan upacara yang bisa disikapi dengan menghadirkan beberapa orang dan yang lainya mengikuti lewat Vcon.

 

Sisi lain menurut Sri Mulyani, menjelaskan bahwa pemangkasan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program prioritas seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan program prioritas lainnya seperti perbaikan gedung sekolah.

 

Buruknya Pengelolaan Keuangan Negara

 

Sekilas programnya pemangkasan anggaran tersebut kelihatan bagus, tapi jika kita pahami lebih mendalam justru menunjukkan selama ini berarti ada yang buruk pada tata kelola pelaksanaan anggaran negara. Karena banyaknya pos anggaran pada kementerian dan lembaga pemerintah yang selama ini tidak efektif dan efisien. Itu artinya ada pemborosan, belanja yang tidak penting dan tidak prioritas.

 

Selain persolan efektivitas pos pengeluaran anggaran. Persoalan penting lainnya adalah masalah korupsi yang sudah mengurita dari tingkat pusat maupun daerah, bahkan di tingkat para pegawai golongan terendah. Bukan lagi disebut oknum perseorangan, tapi mengakar hampir disetiap lembaga negara. Penyalahgunaan jabatan dengan korupsi tentu meniscayakan abainya penguasa dalam mengurus urusan rakyat. Model pengelolaan anggaran yang menjadikan hak rakyat tak mampu dipenuhi.

 

Sisi lain ketidakadilan hukum yang tebang pilih pada pelaku kejahatan atau ringannya hukum bagi para koruptor membuktikan betapa buruknya mental para penyelenggara negara. Dengan demikian meskipun terjadi pemangkasan anggaran jika mental korup para penyelenggara negara tidak segera di atasi, jangan harap pelayanan pada urusan rakyat akan menjadi lebih baik, dan rakyat menjadi sejahtera.

 

Islam Mengelola Anggaran Negara

 

Negara dalam Islam berfungsi mengurusi urusan rakyat. Dan bukan sebagai regulator sebagaimana dalam sistem kapitalis-sekuler. Dimana seringkali setiap program yang dirancang oleh pemerintah hanya untuk pencitraan para penguasa yang populis otoritarian. Bukan tulus iklas mencintai rakyatnya dan berdedikasi pada Tuhannya karena ketakwaan dan tanggung jawab atas amanah yang diberikan, tetapi demi kepentingan para kaum kapital yang menjadi tuannya.

 

Penguasa dalam Islam adalah pelayan (raa’in), dan menjadi tugasnya untuk mengurus keuangan negara hingga terwujud kemakmuran di tengah masyarakat. Semua amanah dijalankan tulus iklas demi kepentingan rakyat berlandaskan keimanan dan ketakwaan. Keimanan dan ketakwaan inilah yang akan menjadi benteng pertama penguasa dari aktivitas penyelewengan anggaran negara seperti koruptor ataupun nepotisme. Apalagi bekerja sama dengan kaum kapital Sang Oligarki.

 

Pembelanjaan anggaran negara yang dikelola oleh penguasa dalam Islam, dibuat dan dijalankan dengan sekala prioritas, yaitu memenuhi kebutuhan rakyat secara umum seperti pendidikan, kesehatan keamanan dan infrastruktur. Ataupun memenuhi kebutuhan pribadi rakyat seperti sandang pangan dan papan, bagi yang tidak mampu. Sumber APBN negara Islam yang melimpah akan sanggup mewujudkan kesejahteraan rakyat.

 

Sisi lain akan ada seleksi yang ketat pada para penyelenggara negara, model pembuktian harta terbalik sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khatab akan meminimalisir kebocoran anggaran yang tidak tepat dan efisien.

 

Ditambah dengan sistem sanksi Islam yang bersumber dari Alquran dan Hadis, dan bersifat tegas dan keras bagi pelaku kriminal. Pun pada para penguasanya , akan berdampak memiliki efek jera hinga membuat takut bagi orang yang berniat menyelewengkan harta negara.

 

Demikianlah sistem Islam kafah yang sempurna akan akan mampu memberikan tata kelola keuangan negara dengan efektif dan efesien. Hingga tidak satupun urusan rakyat terabaikannya. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis