Makan Bergizi Gratis dan Generasi Emas
Oleh : Ummu Rifazi, M.Si
LenSa MediaNews.com, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi dilaksanakan di berbagai wilayah Indonesia sejak tanggal 6 Januari 2025. Pemantauan dan peninjauan program MBG meliputi menu, cara pengolahan masakan, pengemasan, penyajian di lembaga pendidikan sampai respon para siswa intensif dilakukan oleh berbagai pihak terkait.
Dari perjalanan pelaksanaan program MBG banyak hal menarik sekaligus perlu menjadi renungan bagi seluruh bangsa Indonesia. Salah satunya adalah pernyataan Wakil Ketua MPR RI Dr. Eddy Soeparno, S.H., M.H bahwa program MBG ini merupakan tonggak yang sangat penting untuk memberikan asupan bergizi agar anak-anak Indonesia berkembang baik dari sisi intelektualitas, fisik dan daya tahannya agar menjadi generasi emas menjelang Indonesia Emas 2045 (dinkes.kotabogor.co.id, 09-01-2025).
MBG Bukan Tonggak Mewujudkan Generasi Emas
Memenuhi asupan nutrisi sebagai salah satu komponen penting untuk mewujudkan generasi yang baik haruslah berdasarkan paradigma berpikir yang sahih. Sebagaimana firman Allah ta’alaa dalam QS Abasa ayat 24 yang artinya ,”Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya”. Makna dari ayat ini adalah Allah memerintahkan manusia untuk memperhatikan apa yang dimakannya agar sesuai syariat Allah Rabbul aalamiin.
Allah mensyariatkan bahwa segala sesuatu yang dikonsumsi hambaNya, baik berupa makanan maupun minuman haruslah yang halal dan thayyib (baik). Maknanya, asupan tersebut haruslah : Halal zatnya (berasal dari zat yang dihalalkan syariat Allah), halal cara memperolehnya (didapatkan dengan cara yang sah), tidak membahayakan kesehatan, tidak berlebihan dan mengandung gizi seimbang.
Semua kriteria tersebut harus ada, karena setiap asupan akan menjadi darah dan daging serta sangat berpengaruh terhadap kualitas amal seorang manusia. Asupan yang halal dan thayyib akan menghasilkan insan berkualitas amal salih, sebaliknya asupan yang diragukan kehalalan dan kethayibannya pun akan membentuk insan yang amalannya jauh dari tuntunan wahyu Allah taalaa.
Dengan memperhatikan syariat Allah tersebut, maka sangat jelas bahwa menjadikan MBG sebagai tonggak penting untuk mewujudkan generasi emas sangatlah tidak tepat, utamanya dari pendanaan program MBG.
Sejak awal diwacanakan sampai saat ini, pendanaan Program MBG terus menimbulkan kegaduhan dan kekacauan karena menelan biaya fantastis dan sumber pendanaan yang menimbulkan polemik.
Jika dilaksanakan secara penuh di rentang waktu Januari-Desember anggarannya mencapai Rp 420 triliun lebih berdasarkan pernyataan Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan dalam rapat koordinasi virtual terbatas bidang pangan di Jawa Timur (Jatim) pada Selasa 07-01-2025 (liks.suara.com, 16-01-2025).
Pemerintah berkeras menjalankan program MBG ini sampai akhirnya mengakibatkan pemerintah mencari sumber pendanaan kesana kemari dari sumber yang diragukan kehalalannya. Diantaranya berhutang kepada penguasa Cina, pajak pertambangan dan wacana dari dana zakat. Berdasarkan syariat Allah taalaa, sumber pendanaan seperti ini tidaklah dibenarkan.
Berhutang kepada negara kafir haram hukumnya, karena akan membuka jalan bagi negara kafir untuk menjajah negeri kaum muslimin. Pemungutan pajak dalam sistem yang diterapkan di negeri ini pun batil, karena tidak sesuai dengan syariat.
Apalagi dana zakat yang sudah jelas penyalurannya kepada 8 golongan, haram jika digunakan untuk mendanai MBG ini. Jadi kesimpulannya dari segi pendanaan saja program MBG ini sudah tidak jelas kehalalannya.
Sesuatu yang haram, apakah mungkin membentuk generasi yang baik apalagi pantas dijadikan tonggak mewujudkan generasi emas?
Generasi Emas Lahir dari Sistem Sahih
Generasi emas tidak akan terwujud hanya dengan program MBG yang dilakukan satu kali per hari bahkan dengan sumber pendanaan yang diragukan kehalalannya. Generasi emas hanya akan lahir dari negara yang menerapkan sistem kehidupan sahih secara menyeluruh yang berasal dari Allah Rabbul aalamiin.
Negara itu adalah Daulah Islam yang didirikan pertama kali oleh Baginda Rasulullah Saw. di Madinah dilanjutkan Daulah Khilafah Islamiyyah yang dipimpin oleh para Khulafaur Rasyidin setelah Baginda Rasul wafat, demikian hingga kepemimpinan khalifah setelahnya.
Dengan sistem yang sahih, maka kebutuhan pokok seluruh masyarakat seperti pangan, sandang, pangan, pendidikan, kesehatan dan sebagainya tercukupi. Berbagai urusan tersebut juga terselenggara dengan jaminan keadilan, mendatangkan keberkahan (kebaikan yang berlimpah) dan rida Allah.
Salah satu generasi emas adalah bayi pertama yang lahir setelah berdirinya negara Islam pertama di Madinah yaitu Abdullah bin Zubair. Beliau rhadiyallahu anhu adalah sosok yang sangat taat dalam ibadah, mempunyai fisik yang kuat, penunggang kuda yang handal dan pembela agama Allah yang sangat pemberani di medan perang di usia muda 17 tahun, periwayat hadis, dan menjadi Khalifah di masa Bani Umayyah. Wallahu alam bisshowwab. [LM/ry].