Dobel Standar Barat

Oleh Nunik Umma Fayha

 

 

Lensamedianews.com__ Prof. Hikmahanto Juwana, pakar Hukum Internasional UNJANI, dengan emosi sampai berteriak kala memaparkan bagaimana Barat dengan semena-mena membuat dobel standar dalam hal keadilan dan kesetaraan. Pada acara bertajuk ‘Netanyahu Terus Diburu, Banding Ditolak?’ di Kabar Petang (tvOne, 01-12-2024), Hikmahanto menjelaskan bagaimana dobel standar Barat. Ketika suatu kejahatan dilakukan oleh kulit putih beda perlakuan bila kejahatan yang sama dilakukan kulit berwarna. AS , Hongaria, tidak menganggap apa yang terjadi di Palestina dan Gaza khususnya, sebagai genosida. Mereka menganggap yang dilakukan Zionis-Israel adalah upaya mempertahankan diri. Seperti apa yang Amerika dan Barat lakukan di bumi muslim khususnya seperti Afghanistan dan Irak bukanlah suatu kejahatan meski faktanya mereka telah menghilangkan ribuan nyawa tanpa hak. Lebih jauh Prof. Hikmahanto menyebut, para pegiat HAM yang masih mengambil Barat sebagai acuan, melakukan kesalahan besar!

 

 

Standar Ganda Barat

Barat masih sangat terkungkung ketakutan cap Anti Semit dan kuatnya lobi Yahudi, demikian disampaikan Muh. Sigit Andhi Rahman, pakar Hubungan Internasional dari President University (kabar petang tvOne, 01-12-2024). Kuatnya lobi di semua lini terutama ekonomi dan media membuat Barat tidak berkutik melawan hegemoni Yahudi. Seperti terjadi kisaran tahun 1997 George Soros berulah membuat perekonomian Asia hancur. Indonesia termasuk yang parah. Saat itu nilai tukar rupiah melejit tak terkendali.

 

 

Wamenlu Indonesia, Arrmanatha Nasir, menyebut dengan keras terkait telah terbunuhnya ribuan orang tak berdosa di Gaza, yang oleh Amerika dan beberapa negara pendukungnya, tidak boleh disebut genosida, lalu sebutan apa yang pantas, lanjutnya. Hampir 45ribu korban yang mayoritas perempuan dan anak-anak ini jumlahnya melampaui populasi di 7 negara anggota PBB (cnbcindonesia.com, 07-12-2024).

 

 

8 rancangan resolusi PBB terkait tindakan atas Gaza ditolak dengan veto sedangkan 4 yang lolos tidak satupun yang efektif dijalankan. Begitu juga berbagai produk hukum Mahkamah Internasional dan Mahkamah Pidana Internasional, tidak ada yang dipatuhi. Hal ini tentu saja mencederai tatanan hukum internasional dan merusak sistem multilateral. Standar ganda ini menjadikan Zionis-Israel bagai mendapat angin segar untuk terus melanjutkan kebengisannya di Palestina, baik di Tepi Barat terlebih lagi di Gaza (cnbcindonesia.com, 07-12-2024).

 

 

Hukum Islam Tegas Tidak Situasional

Tidak ada standar ganda dalam Islam. Semua hukumnya tegas dan mengikat.
Barang siapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutuknya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. An-Nisa: 93).

 

Ayat ini masih dikuatkan dengan ayat 33 QS Al Isra yang melarang melakukan pembunuhan tanpa alasan yang dibenarkan agama. Begitu juga dengan QS Al Maidah: 32,barangsiapa membunuh satu jiwa bukan karena dia membunuh jiwa yang lain atau membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia membunuh seluruh manusia.”

 

Hukum kisas juga jelas dan tegas seperti firman Allah dalam QS Al Baqarah: 178. Maka pembunuhan atas satu jiwa kaum muslim berhak mendapat kisas apalagi genosida yang jelas-jelas ‘menumpas’ tak terkecuali anak-anak bahkan bayi, seperti terjadi di Gaza selama ini. Sayangnya kaum muslimin belum bersatu dalam menyikapi haknya.

 

 

Tidak seperti standar ganda Barat yang berbeda pendapat hukumnya tergantung siapa pelaku siapa korban, Islam tegas dalam menetapkan hukum meski pelakunya pejabat atau keluarganya. Syariat Islam menjamin hak setiap warga dengan prinsip persamaan hak di mata hukum. Seperti kisah Amirul Mukminin Umar bin Khattab yang memberikan hukuman pada putra Amr bin Ash, Wali Mesir saat itu, tanpa menguranginya. Tidak ada pula perbedaan keturunan, menjadi pembeda dalam hukum. Penegakan hukum tidak main-main meski Khalifah yang harus divonis bersalah seperti kisah Ali bin Abi Thalib dengan seorang Yahudi. Sebab tidak bisa menghadirkan saksi yang cukup maka Hakim memenangkan Yahudi yang sejatinya bersalah. Keadilan yang mendatangkan hidayah bagi si Yahudi yang melihat tidak ada sistem lain seadil Islam.

 

 

Dunia saat ini dikuasai oleh Barat sehingga sistem apa pun harus sesuai dengan mau mereka dan mereka maunya hanya melenyapkan Islam. Mulut berbisa mereka dengan mudah membuat framing atas Islam. Siapa pun menegakkan Islam harus dibabat, harus disalahkan.

 

 

Tugas besar umat dalam dakwah Islam kaffah untuk terus menyampaikan ke khalayak akan keadilan Islam yang hakiki. Tidak ada sekat negara, ras ataupun agama, semua berhak atas keadilan. Islam berhak untuk mendakwahkan diri agar semakin banyak umat tercerahkan dan bersiap menyongsong bisyarah Rasulullah akan kembali berjayanya Islam denga membawa keadilan dan kesejahteraan di muka bumi. Hegemoni Barat dengan standar gandanya harus diruntuhkan diganti keadilan Islam yang sesuai fitrah manusia.
Wallahu mustaan

Please follow and like us:

Tentang Penulis