Bogor Bersinar? Bisa, Asalkan…

20241118_060124

Oleh : Ummu Rifazi, M.Si

 

LenSa Media News.com,Pada Selasa (12-11-2024), Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menerima penghargaan Presisi Award dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi). Penghargaan tersebut merupakan apresiasi terhadap kinerja bagus Kapolresta Bogor Kota bersama jajarannya dalam pelayanan dan pengayomannya terhadap masyarakat Kota Bogor.

 

Kerja keras selama selama 2 tahun terakhir dalam pemberantasan kasus narkoba (narkotika, psikotropika dan obat terlarang) dan game online, serta kesuksesannya dalam menggelar makan siang gratis, telah menghantarkan Kapolresta Bogor Kota beserta jajarannya mendapatkan penghargaan ini. Ketiga hal ini mendapatkan perhatian khusus karena termasuk dalam Asta Cita atau program prioritas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto (radarbogor.jawapos.com, 12-11-2024).

 

Sistem Runyam, Narkoba Bersemayam

 

Prestasi yang diperoleh Kapolresta Bogor Kota dan jajarannya merupakan bukti kesungguhan mereka mengayomi masyarakat. Kerja keras tersebut merupakan bagian dari upaya berkesinambungan dalam mewujudkan Bogor menjadi Kota Bersinar (Bersih Dari Narkoba) yang dideklarasikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama 68 kelurahan di Kota Bogor pada tahun 2019 (diskominfo.kotabogor.go.id, 05-09-2019).

 

Kerja keras berkesinambungan tersebut patut diapresiasi. Upaya yang dilakukan jangan sampai dirasakan cukup dengan hanya menangkap pengedar dan pengguna narkoba. Karena pada faktanya, meski upaya pemberantasan terus dilakukan, kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Bogor dan kota-kota lainnya masih terus meningkat. Artinya, ada sumber permasalahan yang harus ditutup agar kasusnya tidak berulang atau bahkan meningkat.

 

Berulangnya kasus penyalahgunaan narkoba, karena permintaan terhadap barang perusak generasi ini masih terus mengalir. Alasan yang menjadikan seseorang mengkonsumsi narkoba sangat beragam. Diantara alasan yang menonjol adalah karena stres, depresi, tidak bahagia dan beban atau biaya hidup yang berat. Seluruh alasan tersebut lahir akibat diterapkannya sistem kapitalis sekuler liberalis dalam kehidupan bermasyarakat.

 

Sistem kehidupan yang jauh dari tuntunan Ilahi tersebut semakin hari semakin terbukti menumbuhsuburkan kemiskinan, perilaku bebas tanpa mengindahkan syariat agama, pragmatisme, hedonisme dan kerusakan dalam aspek kehidupan lainnya. Siapapun yang hidup dalam sistem seperti ini, tidak akan pernah bisa mendapatkan ketenangan, ketentraman dan kedamaian yang hakiki. Oleh karenanya tidaklah mengherankan ketika banyak yang mencari ketenangan dan kedamaian semu dari narkoba.

 

Jelas sudah bahwa akar masalah yang menyebabkan bersemayamnya narkoba dalam masyarakat adalah penerapan sistem pengaturan kehidupan yang tidak sesuai dengan fitrah Ilahi. Oleh karenanya, sistem kehidupan yang batil tersebut harus segera diganti, agar seluruh sumber pemicu penyalahgunaan narkoba dan berbagai keburukan lainnya bisa ditutup rapat-rapat.

 

Sistem Benar, Masyarakat Bersinar

 

Seluruh umat manusia akan bisa hidup dalam ketenangan, ketentraman dan kedamaian hakiki manakala berada dalam sistem kehidupan yang benar, sesuai dengan fitrah Ilahi. Satu-satunya sistem kehidupan yang mampu memberikan kebahagiaan hidup hakiki tersebut hanyalah Islam.

 

Sebagai agama yang sempurna, Islam telah membekali umat manusia dengan sejumlah tatacara kehidupan yang sahih, termasuk dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Dengan sistem kehidupan yang menjaga fitrah manusia, kalaupun ada penyalahgunaan narkoba, sifatnya hanya kasuistik dan bisa dihitung jari.

 

Dengan penerapan syariat Islam secara kafah dalam Negara Islam, ada tiga pilar yang mencegah merebaknya bisnis haram narkoba, yaitu  ketakwaan individu dan keluarga, penjagaan masyarakat dan negara yang menerapkan aturan.

 

Sistem kehidupan yang diatur berlandaskan akidah Islam, akan menjadikan rakyatnya hidup dengan ketakwaan. Ketakwaan individu dan keluarga akan mampu mewujudkan aura kehidupan yang tenang sehingga masyarakat pun terpacu untuk terus mengalirkan amal saleh yang bermanfaat bagi diri dan umat. Kehidupan tenang dalam ketaatan seperti ini akan tidak akan memunculkan potensi untuk melirik narkoba yang jelas-jelas haram hukumnya.

 

Jika pun masih ada oknum penyelundup benda haram ini, kontrol masyarakat dan negara pun berfungsi dengan baik. Sistem sanksi Islam yang diterapkan bersifat menjerakan. Hukuman bagi pengedar dan bandar narkoba termasuk hukum takzir, yaitu hukum yang ditetapkan oleh Khalifah. Kasusnya cepat selesai dan oknum perusak masyarakat yang bebal terhadap syariat akan makin sedikit.

 

Negara Islam, yaitu Daulah Khilafah Islamiyyah, akan menjamin kebutuhan dasar umat yaitu sandang, pangan, papan, pendidikan, keamanan, hingga kesehatan sesuai Syariat Islam. Sistem ekonomi Islam ini akan menghilangkan kemiskinan. Alhasil masyarakat tidak akan tergiur melakukan bisnis haram narkoba sebagai nafkah kehidupannya. Wallahu alam bisshowwab. [ LM/ry ].

Please follow and like us:

Tentang Penulis