Negara Wajib Menjamin Keamanan Rakyatnya

Oleh : Ummu Rifazi, M.Si

 

LenSa Media News–Kepolisian Resor Kota ( Polresta) Bogor Kota  mendirikan Pos Pengamanan (Pospam) di area Pasar Tumpah Merdeka, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Upaya ini dilakukan bekerjasama dengan Korps Brimob Resimen 1 Kedung Halang, TNI, dan Pemerintah Kota (pemkot) Bogor.

 

Pendirian pospam tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat dan pedagang terkait maraknya aksi premanisme serta pungutan liar (pungli) di wilayah tersebut (rmol.jabar.id, 07-10-2024).

 

Baru Bertindak Ketika Sudah Marak? 

 

Kriminalitas di wilayah Pasar Tumpah Merdeka tersebut sudah berlangsung selama 20 tahun. Awalnya para pelaku membuat sebuah paguyuban untuk mengelola kebersihan pasar dan memenuhi kebutuhan para pedagang. Namun dalam perjalanan waktu, paguyuban tersebut berubah menjadi ajang pungli dan premanisme.

 

Setiap harinya para pungli dan preman ini meminta uang Rp 5.000 hingga Rp 10.000 kepada sekitar 100 pedagang di wiayah pasar tersebut. Ketika beraksi pun mereka berani membawa senjata tajam dan senjata api (megapolitan.kompas.com, 08-10-2024).

 

Pedagang maupun warga sebetulnya sudah sejak lama melaporkan aksi pelaku pungli dan premanisme ini kepada Pemkot Bogor. Namun nyatanya tidak pernah ada tindakan tegas dari Pemkot Bogor. Polisi pun seolah menutup mata begitu saja. Terbukti ketika para preman ini membacok pedagang sampai meninggal karena tidak mau membayar pungli tersebut, pelaku pembacokan masih bisa bebas berkeliaran (bogor,inews.id, 15-09-2024).

 

Sungguh miris melihat kenyataan ini. Pemerintah maupun pihak kepolisian baru bergerak jika ada laporan dari warga. Realitasnya, aduan warga ada yang ditanggapi, namun tidak sedikit yang diabaikan. Ketika ditanggapi pun respon tindak lanjutnya sangat lama, bahkan sampai puluhan tahun.

 

Sungguh tragis kehidupan rakyat dalam sistem demokrasi sekuler liberalis ini. Tidak ada jaminan keamanan dari negara untuk mereka. Baik dalam kehidupan sehari-hari, maupun ketika mereka sedang mencari nafkah.

 

Padahal sejatinya pemerintah wajib memberikan pelayanan keamanan setiap saat bagi rakyatnya, tanpa perlu menunggu ada keluhan dari mereka. Namun realitasnya rakyat dipaksa untuk mandiri menjaga keamanan diri dan lingkungannya karena ketiadaan peran negara. Seringkali rakyat harus merogoh kocek cukup dalam untuk membayar satpam dan membiayai sistem keamanan lingkungan (siskamling).

 

Jaminan Keamanan Dalam Islam

 

Jaminan keamanan adalah hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara. Dalam negara Islam, kepolisian merupakan salah satu lembaga penting yang bertugas memberikan pelayanan keamanan bagi warga negara. Kepolisian dalam negara Islam dikenal dengan sebutan Asy Surthah.

 

As Syurthah adalah bagian dari departemen keamanan dalam negeri. Keberadaan mereka menjadi tulang punggung pejagaan keamanan masyarakat dan sistem pemerintahan. Setiap saat mereka berpatroli secara aktif menjaga keamanan lingkungan yang meliputi jiwa raga, harta benda maupun harga diri setiap warga negara.

 

Sistem kepolisian sederhana telah diperkenalkan oleh Nabi Muhammad Saw. sejak ribuan tahun yang lalu. Sebagai Kepala Negara, Nabi Saw. mengangkat Qais bin Saad sebagai kepala polisi keamanan di negara Islam pertama di Madinah.

 

Sistem kepolisian dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin yang mulia. Peranan penting kepolisian dikokohkan dengan sistem patroli rutin atau Al Uss di masa Amirul Mukminin Umar bin Al Khathab. Beliau Ra. sendiri yang mengawali mencontohkan tugas patroli ini dengan rutin mengelilingi Madinah di malam hari.

 

Kala warganya terlelap, sosok mulia yang berani dan tegas ini menyusuri seluruh pelosok Madinah untuk menjaga keamanan warganya dan mengungkap kejahatan. Sungguh suatu sikap yang menunjukkan tanggung jawab luar biasa. Sangat kontras dengan perilaku penguasa dan petugas keamanan saat ini yang abai terhadap penjagaan kemanan warganya. Mereka baru bergerak ketika ada keluhan dari warganya.

 

Lembaga kepolisian terus berkembang dan semakin terstruktur serta sistematis di masa Khilafah Bani Umayyah dan Bani Abbasiyah. Meskipun di masa tersebut masih terjadi tindakan kriminal, namun kadarnya sangat rendah.

 

Fakta sejarah tersebut sudah cukup membuktikan bahwa pengaturan kehidupan dengan sistem Islam dapat meminimalkan kriminalitas. Sungguh sangat berbeda ketika kehidupan saat ini diatur dengan sistem sekuler liberal. Setiap detiknya terjadi tindak kriminalitas : pungli, premanisme, pembunuhan, perampokan, pemerkosaan, perzinahan dan sebagainya.

 

Pengaturan kehidupan berdasarkan tuntunan Ilahi hanya bisa dilakukan dalam Daulah Khilafah Islamiyyah. Masa keemasannya berlangsung selama 1300 tahun lamanya, menaungi 2/3 dunia. Pada masa itu warga Negara Khilafah Islamiyyah dikenal sebagai masyarakat yang paling aman dan damai. Maasyaa Allah, allahummanshuril bil Islam, wallahu alam bisshowwab.  [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis