Buruknya Pengaturan SDA oleh Negara

Oleh: Andini Helmalia Putri 

(Forum Literasi Muslimah Bogor)

 

Lensa Media News – Aktivitas penambangan emas ilegal kini terus berulang, ironisnya penambangan emas ilegal ini dilakukan oleh sekelompok WNA asal China, di Ketapang Kalimantan Barat, ditemukan telah menggali lubang sepanjang 1.648,3 meter di bawah tanah, dengan volume 4.467,2 meter kubik. Dilansir (CNN.Indonesia 27-09-2024)

Tak tanggung-tanggung jumlah emas yang digasak mencapai 774,27 kg, selain itu juga mengeruk cadangan perak 937,7 kg, hal ini membuat Indonesia mendapat kerugian hingga Rp.1,02 triliun.

Disisi lain, diketahui ada 25 orang penambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu Kecamatan Hiliran Gumanti Kabupaten Solok, telah ditemukan 15 orang meninggal dunia tertimbun lubang galian tambang (26-09-2024). Dilansir (Liputan6 27-09-2024).

Miris, kekayaan alam Indonesia diam-diam dicuri WNA asal China, membuktikan bahwa lemahnya kedaulatan Indonesia, dan menjadi pertanyaan kok bisa terjadi? bisa-bisanya WNA mengeruk kekayaan alam di negeri ini, oleh sebab itu menunjukkan karut marut dalam pengelolaan negara, selain itu kegagalan negara dalam memetakan kekayaan alam menyebabkan berbagai hal buruk terjadi, seperti longsor di lokasi penambangan yang memakan korban jiwa.

Sungguh ironis, dalam kondisi ekonomi yang sulit rakyat harus bisa memenuhi kebutuhan hidupnya, dari banyaknya sumber kekayaan alam negeri ini, seharusnya bisa memberikan kesejahteraan bagi rakyatnya, termasuk menciptakan lapangan pekerjaan yang memadai, sehingga tidak ada warga yang melakukan penambangan ilegal, yang dapat membahayakan jiwa mereka karena kurangnya alat-alat keamanan dalam penambangan.

Berulangnya kasus penambangan ilegal juga menunjukkan tidak tegaknya hukum di negara ini. Negara seharusnya memiliki bigdata kekayaan alam/potensi alam di wilayah tanah air, dan juga memiliki kedaulatan dalam mengelolanya, selain itu negara juga harus memiliki kewaspadaan tinggi atas pihak asing dan pihak lainnya yang berniat merugikan dan menguasai SDA Indonesia.

Selain itu, negara juga harus memiliki pengaturan akan tambang dan SDA, dalam pengelolaannya. Agar tidak sembarangan orang yang melakukan penambangan tambang apalagi ilegal, maka dari itu harus ada sanksi yang tegas bagi oknum penambang ilegal, sejatinya SDA negara itu harus dikelola oleh negara dengan benar, yakni menggunakan alat-alat canggih, dengan tata kelola tambang yang tepat dan efisien.

Itulah bukti negara yang menerapkan sistem kapitalisme, tidak mampu mensejahterakan rakyat dan tidak mampu pengelola SDA dalam negeri secara tepat, karena negara hanya sebagai regulator, sementara pengelolaan SDA nya diserahkan kepada swasta, bahkan investor asing.

Berbeda dengan sistem Islam, negara berperan mengelola SDA secara tepat, pengaturannya sesuai dengan ketentuan Syara’, dan hasil keuntungannya dipergunakan untuk kesejahteraan rakyatnya, selain itu negara Islam menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai, karena melimpahnya SDA dalam pengelolaannya membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang memadai pula, sehingga tidak akan ada warga yang melakukan penambangan ilegal.

Dalam hadis Rasulullah bersabda, yang artinya “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)

Selain itu, negara Islam memberlakukan hukum atau aturan yang tegas dalam pengelolaan kekayaan alam dan pengaturan negara, tegaknya aturan akan menjamin pengelolaan yang baik dan tanggung jawab atas berbagai hal terkait seperti jaminan keamanan.

Oleh karena itu, negara butuh sistem yang shahih yakni sistem Islam, yang mana selama 13 abad Islam memimpin dunia dan menjadi peradaban yang gemilang, dengan pengaturan kehidupan yang berasal dari Al-Qur’an dan As-sunah, sehingga terwujudlah Islam Rahmatan Lil ‘Alamiin.

Wallahu A’lam Bishawab 

 

[LM/nr]

Please follow and like us:

Tentang Penulis