Pengangguran Tingkat Dewa, Gen Z Terkena Imbasnya
Oleh : Zhiya Kelana, S.Kom
Aktivis Muslimah Aceh
LenSa MediaNews__ Baru-baru ini ramai diperbincangkan baik di media sosial maupun media massa jumlah pengangguran di Indonesia yang meningkat pesat, khususnya pada Gen Z. Bagaimana tidak Gen Z lahir di tengah teknologi yang sangat kuat, membuat mereka lebih sering berkutat dengan teknologi daripada masyarakat. Umumnya mereka seperti kesulitan mencari pekerjaan, tidak mau terlalu capek, dan tidak bisa disiplin dengan aturan yang sudah dibuat. Inilah yang menjadi sebuah kecemasan tersendiri, karena ikut menyumbang angka pengangguran juga.
Ini juga disorot oleh salah satu Anggota DPR Komisi IX DPR Charles Meikyansah mendorong pemerintah untuk memberi perhatian yang ekstra. Ia mengutip data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per Februari 2024, ada 3,6 juta Gen Z usia 15-24 yang menganggur tahun ini. Itu artinya, Gen Z menyumbang 50,29 persen dari total pengangguran terbukatu artinya, Gen Z menyumbang 50,29 persen dari total pengangguran terbuka di Indonesia. Jika ditambah dengan mereka yang tergolong bukan angkatan kerja tetapi tidak sedang sekolah atau pelatihan (Not in Employment, Education or Training/NEET), jumlah pengangguran mencapai 9,9 juta. (Warta Ekonomi.co.id, 10-8-2024)
Kelangkaan lapangan kerja menunjukkan kegagalan negara dalam menjamin kesempatan kerja para kepala keluarga/ laki-laki, yang merupakan salah satu mekanisme terwujudnya kesejahteraan rakyat. Hal ini buah penerapan sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan pengelolaan SDAE (sumber daya alam dan energi) diberikan kepada asing dan swasta. Juga lahirnya berbagai regulasi yang justru menyulitkan rakyat untuk mendapatkan pekerjaan akibat terjadinya deindustrialisasi.
Hal ini sudah bisa diprediksi di tengah rusaknya sistem kapitalis yang abai terhadap para generasi. Dan mereka juga tak luput menjadi korban dari sistem pendidikan hari ini, yang diasah hanya otak namun tak berfungsi dengan baik. Malah mereka tak lagi punya tujuan hanya sekedar menjalani hidup yang serba praktis. Sehingga mereka juga tak peduli apakah negara ini dikelola dengan baik oleh pemerintah atau oleh asing, yang membuat mereka hari ini malah tak bisa mendapatkan pekerjaan yang layak, bahkan dengan gaji yang sangat sedikit.
Ini sangat berbeda dengan Islam, bukan hanya sebuah agama namun sebuah sistem yang akan mengatur kehidupan manusia lebih baik dengan syariat dari Allah. Maka dibutuhkan sebuah negara yang akan mengatur kehidupan masyarakat agar berjalan dengan baik termasuk salah satunya adalah negara akan memberikan pekerjaan yang layak dengan gaji yang sama, bahkan tak akan memberikan kesempatan bagi orang asing sebelum masyarakatnya sendiri terpenuhi hajatnya untuk bisa memberikan nafkah terbaik bagi keluarganya. Seperti firman Allah berikut ini tentang bekerja :
“Hai kaumku, bekerjalah sesuai dengan keadaanmu, sesungguhnya aku akan bekerja(pula), maka kelak kamu akan mengetahui.” (QS Az-Zumar: 39)
Dan hadist dari Rasulullah saw :
“Tidak ada yang lebih baik dari usaha seorang laki-laki kecuali dari hasil tangannya (bekerja) sendiri. Dan apa saja yang dinafkahkan oleh seorang laki-laki kepada diri, istri, anak dan pembantunya adalah sedekah.” (HR Ibnu Majah)
Islam menjalankan sistem ekonomi dan politik Islam, termasuk dalam pengaturan dan pengelolaan SDAE yang merupakan milik umum. Pengelolaan SDAE oleh negara meniscayakan tersedianya lapangan kerja yang memadai dan juga jaminan kesejahteraan untuk rakyat. Maka negara akan mengurusinya untuk menjamin kehidupan lebih baik. Wallahu’alam