Trend “Marriage is Scary” Cermin Gagalnya Fungsi Keluarga

Oleh : Iiv Febriana

Aktivis Dakwah dan Pengajar di HSG Khoiru Umat Sidoarjo

 

LenSa Media News–Belakangan ramai di media sosial tentang trend “Marriage is Scary” atau “Pernikahan Itu Menakutkan”. Bentuk trend ini berupa foto atau video yang di posting ke beberapa platform media sosial berisi pandangan pengguna media sosial atau netizen tentang betapa menakutkannya jika mereka menikah kelak. Tak hanya dari sisi perempuan namun juga dari pihak laki-laki sehingga muncul perdebatan antara dua kubu mengenai bagaimana seharusnya pernikahan itu dibentuk.

 

Trend ini awalnya muncul merespon kasus tindak kekerasan yang dialami seorang Selebgram bernama Cut Intan Nabila oleh suaminya sendiri dan kasus Aprila Majid yang selama 1 tahun lamanya kehilangan kabar sang suami yang ternyata mengganti identitas dan sudah memiliki perempuan lain.

 

Pernikahan yang seharusnya menjadi menjadi fondasi bagi kehidupan bersama yang harmonis dan bahagia tiba-tiba menjadi momok yang menakutkan bagi sebagian kalangan terutama remaja Generasi-Z atau Gen-Z. Memangnya se-“seram” itukah pernikahan?

 

Pernikahan adalah Ibadah

 

Islam menganjurkan pernikahan sebagai salah satu bentuk ibadah karena dengannya seseorang mampu menjaga kesucian diri dan meneruskan keturunan dengan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an yang artinya, “ Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (TQS. Ar-Rum: 21).

 

Dalam sebuah hadits disebutkan, Rasulullah SAW bersabda, “Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Sesungguhnya menikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Ayat-ayat diatas menunjukkan pentingnya menikah dalam Islam sebagai cara untuk menjaga kesucian dan kehormatan diri. Memang ada kalanya pernikahan tidak selamanya berjalan bahagia sesuai harapan namun yang perlu menjadi perhatian adalah akar masalah yang menyebabkan semua ini terjadi.

 

Paham sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan menjadikan manusia menentukan nilai kebahagiaan dengan bebas. Suami dan istri tidak lagi memahami hak-hak dan kewajibannya sehingga masing-masing merasa benar. Praktis hal ini membuat pernikahan tidak lagi di posisi sebagai ibadah mendekatkan diri kepada Allah Swt.

 

Hal ini diperparah dengan sistem sosial yang buruk karena tidak ada sandaran ketakwaan. Perempuan tidak merasa penting menutup aurat, laki-laki dan perempuan bercampur baur, khalwat, hingga pergaulan tanpa batas, menjadikan perselingkuhan marak di tengah masyarakat. Tidak hanya suami yang berselingkuh, istri memiliki PIL (pria idaman lain). Apalagi dengan menjamurnya media sosial yamg tanpa kontrol peluang berselingkuh makin terbuka lebar, perzinaan hal yang “wajar”. Naudzubillahimindzalik.

 

Islam teramat detail dalam mengatur hubungan suami istri. Hukum-hukum Islam memerinci aturan dalam rumah tangga, hingga menjelaskan pahala besar atas suami karena kesabarannya terhadap upaya mendidik istri.

 

Juga terkait hak-hak suami atas perkara yang tidak ia ridai dalam hal akhlak dan perilaku istri. Di sisi lain istri akan menganggap suami sebagai qawwam atau pemimpin yang akan mendorong istri untuk menunaikan hak-hak suaminya dengan balasan besar yang akan didapatkannya, yaitu surga.

 

Sistem pendidikan Islam akan menjamin setiap laki-laki dan perempuan memahami hak-hak dan kewajibannya kelak jika mereka menikah. Keduanya wajib memahami konsekuensi dari pernikahan. Tidak sibuk menuntut hak karena kewajiban keduanya telah dipahami satu sama lain.

 

Islam memposisikan rumah tangga sebagai tonggak yang menjamin keberlangsungan peradaban. Bagaimana mungkin lahir generasi manusia cemerlang jika rumah tangga dihadapkan pada sistem sosial yang kacau yang berlandaskan  kebebasan.

 

Hanya Islam satu-satunya yang mampu menjamin institusi pernikahan yang ketakwaan yang tujuannya hanyalah satu, untuk beribadah kepada Allah SWT. maka InsyaAllah kasus-kasus diatas tidak terjadi dan generasi mud akita tak perlu takut dengan pernikahan karena sudah memahami arti dari pernikahan dan konsekuensi dibaliknya. Wallahualam bissawab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis