Ilusi Jaminan Pemerataan di Balik Pembangunan Desa

 

Oleh: Ummu Haidar 

 

LenSaMediaNews.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan, bahwa pembangunan desa memiliki peran sentral dalam mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah. “Faktanya meskipun dari aspek kewilayahan, sebagian besar wilayah Indonesia adalah pedesaan, namun jumlah penduduk yang tinggal di perkotaan lebih banyak dari pedesaan,” ucapnya.

Bamsoet menyebut bahwa pembangunan desa juga memiliki peran sentral dalam upaya mengentaskan kemiskinan. (Antarannews.com, 31-07-2024)

 

Ilusi Jaminan Pemerataan 

Secara teoritis, pemerataan pembangunan bertujuan agar pembangunan dan peningkatan ekonomi, tidak hanya berpusat di perkotaan. Namun juga terjadi di daerah pedesaan. Hingga idealnya, tidak ada ketimpangan yang berujung keberadaan daerah tertinggal.

 

Pemerataan pembangunan tersebut, diwujudkan dengan pembangunan desa dengan berfokus pada pengembangan infrastruktur pendidikan, sumber air, jalan, transportasi, pengelolaan sampah, telekomunikasi dan informatika, perumahan, kesehatan, ketenagalistrikan dan infrastruktur lainnya. Hingga hasil pembangunan bisa dinikmati berbagai lapisan masyarakat.

 

Upaya pembangunan desa, sejatinya telah digulirkan setidaknya sepuluh tahun terakhir. Gagasan membangun dari kawasan pinggiran (desa), telah diimplementasikan melalui dua strategi yakni, investasi publik khususnya melalui dana desa. Selain itu, melalui investasi swasta dan publik untuk membangun konektivitas antarwilayah dengan perbaikan sarana dan prasarana transportasi. 

 

Meski secara kasat mata, kita bisa melihat agresivitas pembangunan yang terkesan jor-joran. Namun nyatanya, angka kemiskinan pedesaan konsisten lebih tinggi dibanding di perkotaan. Mengutip data BPS per Maret 2024, angka kemiskinan di pedesaan mencapai 11,79% jauh lebih tinggi dari perkotaan yang ada diposisi 7.09%. Ini menunjukkan, pembangunan infrastruktur belum berdampak terhadap kesejahteraan rakyat pedesaan. Justru pembangunan jalan tol mengambil alih lahan pertanian. Hingga menyebabkan, hilangnya sebagian besar mata pencaharian petani di pedesaan.

 

Lebih lanjut, kemiskinan, rendahnya kualitas pendidikan, minimnya fasilitas desa, standar hidup yang rendah, dan sulitnya mencari pendapatan mendorong warga desa melakukan urbanisasi ke kota. Khususnya pascalebaran. Hal ini menjadi bukti tak terbantahkan, akan kesenjangan yang ada. Sementara, wilayah dengan predikat desa tertinggal dan desa sangat tertinggal juga masih besar jumlahnya. Kondisi ini diperparah, dengan maraknya korupsi dana pembangunan oleh aparat desa. Tak ayal jaminan pemerataan pembangunan hanya ilusi semata.

 

Penerapan sistem desentralisasi dalam pembangunan desa makin membuat pemerataan pembangunan sulit untuk diwujudkan. Sebab sistem ini, menjadikan pemerintah pusat berlepas tangan atas pembangunan. Desa didorong mencari pemasukan mandiri dalam membiayai pembangunan. Dengan mengoptimalkan kemampuan dan potensi ekonominya. Meski perhatian penguasa masih tampak dari pemberian dana desa. Namun di balik itu, tersimpan agenda neoliberalisasi ekonomi yang ingin mencengkeram sektor pariwisata dan sumber daya alam strategis negeri

 

Buah Penerapan Kapitalisme 

Semua hal tersebut, meniscaya dalam penerapan sistem kapitalisme sekuler. Negara dalam sistem ini, berpihak pada kepentingan dan keuntungan materi. Pembangunan negeri dijalankan berdasarkan hitungan untung dan rugi. Wajar jika hanya desa dengan potensi ekonomi lebih, yang mendapat apresiasi sedang yang minim potensi ekonomi harus gigit jari. Kesejahteraan rakyat pun hanya mimpi.

 

Mirisnya, segala pengelolaan sumber daya desa diserahkan kepada swasta dan asing atas nama investasi. Alhasil, tiada keuntungan yang didapat warga desa kecuali hanya sedikit saja. Sedang kerusakan lingkungan, sosial, dan budaya akibat investasi ada di depan mata.

 

Pemerataan Pembangunan Dalam Islam

Penguasa dalam sistem Islam berfungsi sebagai rain, yang memastikan pelaksanaan pembangunan secara merata di seluruh wilayahnya. Pembangunan infrastruktur dalam Islam ditujukan bagi kemaslahatan umat. Pembangunan tak hanya berpusat pada kawasan sentral ekonomi semata. Namun menyebar dan merata, menjangkau setiap pemukiman warga. Hingga ketimpangan pembangunan desa dan kota terhindarkan.

 

Pembangunan desa tidak berorientasi, pada keuntungan segelintir orang maupun pemilik modal. Namun kesejahteraan warga desa. Sementara, sistem ekonomi Islam dengan aturan kepemilikannya, tidak memperkenankan pengelolaan sumber daya alam diserahkan pada pihak swasta maupun asing. Negara wajib mengelolanya untuk kemaslahatan umat.

 

Pembiayaan pembangunan diambil dari dana Baitul mal. Haram hukumnya membiayai pembangunan dari dana investasi yang memasung kedaulatan negeri. Pembangunan desa akan didukung penuh dengan sistem sentralisasi. Semua pembangunan daerah terpantau oleh negara. Didukung pejabat dan pegawai yang amanah. Terwujudnya desa yang maju dan rakyat sejahtera, sebagaimana di kota pun niscaya. Wallahu’alam bishawwab.

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis