Cara Islam Mencegah Generasi Stunting
Oleh. Wening Satriyati
LenSaMediaNews.com__Kasus stunting di Indonesia masih menjadi permasalahan yang khusus dan butuh penanganan serius. Berdasarkan data Kemenkes, angka stunting di Indonesia pada tahun 2023 tercatat sebesar 21,5 persen dibanding tahun sebelumnya yaitu 21,6 persen. Hanya mengalami penurunan yang sangat rendah dan lambat yakni 0,1 persen. Permasalahan ini hampir terjadi di semua wilayah Indonesia. Hal ini dikarenakan tidak adanya konsistensi program pencegahan stunting yang ideal di satu provinsi, bahkan di satu kabupaten atau kota.
Baru-baru ini, dilansir dari laman Kabarmagetan.com (04-08-2024), Pemkab Magetan telah melaksanakan prosesi wisuda kepada 220 ibu-ibu dari program SOTH kabupaten Magetan. Program SOTH atau Sekolah Orang Tua Hebat ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan orang tua dalam mengasuh anak terutama anak balita.
Program ini juga dimaksudkan agar ibu-ibu siap menjadi pionir dalam pencegahan stunting di kabupaten Magetan. Pertanyaannya adalah akankah program ini akan benar-benar efektif untuk mengatasi stunting?
Seperti yang kita tahu, bahwa saat ini kita hidup di tengah kehidupan yang menerapkan sistem sekuler kapitalis. Sistem ini menjadi sumber penderitaan rakyat di mana si kaya semakin kaya dan si miskin semakin miskin. Dampak dari kemiskinan inilah yang menjadikan merajalelanya kasus stunting.
Kapitalisme telah membuat masyarakat berpikir bahwa nilai-nilai kehidupan diukur dari segi materi, sehingga para pejabat pun berorientasi pada materi ketika memberikan pelayanan pada rakyat. Hal tersebut tentunya memengaruhi mahalnya biaya kebutuhan dasar hidup rakyat dalam bidang sandang, pangan, perumahan, pendidikan, kesehatan dan keamanan.
Mencegah stunting itu sangat penting dalam kehidupan karena akan berpengaruh terhadap kualitas generasi sebuah peradaban. Hal ini sejalan dengan perintah Allah dalam Al-Qur’an, di mana Islam mengajarkan untuk tidak meninggalkan generasi yang lemah dan harus mempersiapkan generasi yang kuat.
Prinsip pencegahan stunting itu terdapat dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 9 yang isinya, “dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.”
Berdasarkan fakta lapangan yang ada, anak-anak dengan gangguan stunting tidak hanya terjadi di tengah keluarga miskin, namun juga terjadi di tengah keluarga yang berkecukupan. Kurangnya perhatian orang tua dan pola pengasuhan yang jauh dari tuntunan Islam, serta orang tua yang sibuk bekerja dengan tekanan dan tuntutan yang besar mengakibatkan anak terlantar bahkan terabaikan.
Anak-anak korban stunting ini terhambat pertumbuhannya serta mengalami kekurangan gizi. Orang tua yang sibuk menjadi tidak peduli dengan kesehatan dan perkembangan anak mereka. Para orang tua juga mengabaikan pentingnya memberikan makanan bergizi sejak bayi hingga balita. Padahal masa itu adalah masa emas bagi tumbuh kembang anak. Orang tua juga abai ketika anak susah makan atau makan sembarangan.
Stunting bukan hanya masalah kesehatan fisik, tetapi juga mental dan sosial. Anak yang stunting akan sulit fokus dalam belajar sehingga sulit meraih prestasi, bergaul atau bersosialisasi. Hal ini menjadikan pendekatan keagamaan merupakan faktor penting dalam proses percepatan penurunan stunting, karena masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang religius. Masyarakat Indonesia harus menjadikan agama Islam sebagai landasan hidup yang menentukan tujuan hingga praktik kehidupan sehari-hari.
Percepatan penurunan stunting juga mengimplementasikan langkah-langkah mulia pada tujuan-tujuan syariat Islam pada generasi bangsa yakni pada perlindungan jiwa, perlindungan akal, perlindungan keturunan, sehingga menjadi bagian dari ibadah yang harus diamalkan oleh segenap masyarakat dan para pejabat pemerintahan negara.
Solusi tuntas dari permasalahan stunting telah ditunjukkan oleh Islam. Islam sebagai pedoman hidup yang sempurna memiliki sistem pendidikan dan sistem ekonomi yang mampu mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Negara dengan syariat Islam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat dari pangan sampai kesehatan dan pendidikan.
Hanya di bawah naungan khilafah-lah keadilan dan kesejahteraan bisa diwujudkan dengan penerapan syariat Islam dalam setiap aspek kehidupan. Wallahu a’lam. [LM/Ss]