Alat Kontrasepsi Bukan Solusi
LenSa Media News–Presiden Joko Widodo resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 tentang Kesehatan (26/07). Hal ini membuat banyak reaksi masyarakat yang kontra karena dalam salah satu pasal disebutkan jika salah satu bentuk pelayanan kesehatan sistem reproduksi adalah dengan menyediakan alat kontrasepsi untuk usia pelajar dan remaja.
Dalam hal ini, kementerian kesehatan (Kemenkes) menjelaskan bahwa penyediaan alat kontrasepsi dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kesehatan ditujukan untuk remaja yang menikah dini.
Melalui Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi beliau menyampaikan jika sasaran edukasi tentang alat kontrasepsi adalah Pasangan Usia Subur (PUS), beliau menyampaikan bahwa banyak anak usia 12-15 tahun yang sudah dinikahkan, namun tetap saja hal ini tidak lantas dapat langsung diterima oleh masyarakat dengan alasan tersebut.
Alat kontrasepsi sejatinya hanya boleh digunakan oleh pasangan suami istri dengan tujuan memberi jarak kehamilan. Alat ini dianggap aman untuk mengatasi hal tersebut.
Namun dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2024 tentang Kesehatan yang dalam salah satu pasalnya membahas penyediaan alat kontrasepsi bagi usia pelajar dan remaja, tentunya sangat besar kemungkinan hal tersebut memberikan ruang bagi siswa untuk melakukan seks bebas. Tentu ini bertentangan dengan adat, budaya, terutama agama (Islam).
Dengan demikian perlu adanya peninjauan kembali terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2024 tentang Kesehatan ini, tidak mesti dengan menyediakan alat kontrasepsi, banyak aspek yang harus diperhatikan diantaranya sosialisasi sistem, fungsi dan proses reproduksi, perilaku seksual beresiko dan akibatnya, melindungi diri dan mampu menolak untuk hubungan seksual, pemilihan hiburan sesuai usia dan lain sebagainya.
Dan yang terpenting adalah pembekalan ilmu agama sedini mungkin, sehingga anak memahami bahwa penggunaan alat kontrasepsi bukanlah solusi utama untuk menangani masalah kesehatan reproduksi. Rica Yunika. [LM/ry].