Anak adalah ujung tombak peradaban
Oleh : Aprilya Umi Rizkyi
Komunitas Setajam Pena
LenSa Media News–Anak merupakan titipan Allah SWT. bagi seorang hamba-Nya. Ada di antaranya diberikan banyak anak, mulai dari satuan, lebih dari lima bahkan belasan jumlahnya. Ada yang sudah berumah tangga beberapa lamanya belum jua dikaruniai anak. Hingga kedatangannya pun dirindukan.
Bertepatan pada 23 Juli merupakan hari anak nasional (HAN). Di Papua, tepatnya di Istora Papua Bangkit kabupaten Jayapura puncak HAN akan diselenggarakan. Demi berlangsungnya acara itu panitia HAN melibatkan sebanyak 7.000 anak berdasarkan data yang dilansir dari ANTARA.com.
Rencananya sebanyak 6.000 anak akan ditempatkan di gedung Istora Papua Bangkit sementara 1.000 anak yang lainnya disiapkan untuk menyambut kedatangan presiden Joko Widodo bersama rombongan di luar gedung, jelas Christian Sohilait selaku ketua panitia daerah di Jayapura Sabtu kemarin.
Adapun anak-anak yang dilibatkan dalam acara tersebut di antaranya anak-anak berkebutuhan khusus, pemain alat musik ukulele, pemain suling tambur, penari tarian kolosal dan juga peragaan busana. Kunjungan Joko Widodo ini yang terakhir ke Papua dengan jabatannya sebagai presiden RI.
Apresiasi juga diberikan kepada panitia daerah oleh ketua panitia HAN yaitu Tirto Karnavian yang telah mempersiapkan peringatan tahun ini di Papua. “Semua rencana sudah berjalan sesuai dengan apa yang telah disepakati bersama,” ujarnya saat rapat koordinasi terakhir di Kantor Gubernur Papua (ANTARA .com, 19/7/2024).
Peringatan HAN sudah 40 kali berlangsung di negeri kita tercinta ini. Namun apa yang menimpa anak-anak saat ini masih sangat memperhatikan. Mulai dari gizi buruk, stunting, anak-anak putus sekolah, kekerasan pada anak juga makin marak serta kenakalan anak-anak semakin menjadi dan lain sebagainya.
Hal ini terjadi dan berulang-ulang terus dari tahun ke tahun , disebabkan oleh peran negara yang lalai dan abai dalam mengurusi anak-anak. Urusan anak-anak termasuk pendidikan, pemenuhan kebutuhan pokok yang bergizi dan layak, kesehatan, dan lain sebagainya merupakan kewajiban negara untuk mewujudkan generasi bangsa yang bertakwa, berprestasi, berwibawa, dan unggul dalam segala bidang.
Hal tersebut bisa terjadi tak lain dan tak bukan dikarenakan negeri tercinta ini telah setia menerapkan sistem kapitalisme sekuler. Di mana sistem ini telah terbukti rusak dan merusak. Misalnya negara gagal mengentaskan masalah stunting, gagal mengenyam pendidikan yang layak, banyak anak-anak yang mengalami kekerasan dan lain sebagainya.
Berbeda ketika diganti dengan penerapan sistem Islam secara sempurna, yang pasti menjamin penghapusan semua persoalan yang terjadi pada anak. Islam juga merupakan akidah siyasi, yaitu akidah yang memancarkan seperangkat aturan untuk mengatur kehidupan. Islam akan menjaga dan melindungi anak secara total, dari tumbuh kembang fisik, kepribadian, dan kesejahteraannya. Islam menganjurkan para ibu menyusui bayinya hingga dua tahun.
Bapak diperintahkan untuk mencukupi nafkah ibu yang menyusui, bahkan apabila ibu dicerai saat menyusui, bapak wajib membayar upah penyusuan (TQS Al-Baqarah: 234). Agar ibu tidak perlu bekerja saat menyusui sehingga mengganggu hak anak mendapat penyusuan yang sempurna. Bapak yang mampu, namun melalaikan kewajibannya bisa dilaporkan kepada hakim yang akan memaksanya untuk membayarkan nafkah dengan menahan hartanya agar mau menafkahinya.
Islam melarang orang tua menyakiti anak saat mendidik mereka. Kebolehan memukul anak hanya setelah anak berusia 10 tahun saat tidak mau diperintahkan untuk salat. Itu pun hanya dengan pukulan ringan yang tidak berbekas, dengan tujuan memberikan pendidikan, bukan menghukum.
Islam mewajibkan negara menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya agar para kepala keluarga dapat bekerja dan memberikan nafkah untuk keluarganya. SDA adalah milik rakyat yang harus dikelola negara. Negara mendistribusikan seluruh hasil kekayaan negara untuk kesejahteraan rakyatnya termasuk anak, baik untuk mencukupi kebutuhan pokok, kesehatan, maupun pendidikan.
Penerapan sistem Islam akan menjaga suasana takwa di tengah masyarakat. Negara membina rakyatnya sehingga ketakwaan individu menjadi pilar bagi pelaksanaan hukum-hukum Islam. Individu bertakwa tidak akan melakukan pelanggaran hukum terhadap anak-anak. Masyarakat yang bertakwa akan selalu mengontrol agar individu tidak melakukan pelanggaran.
Adanya penegakan hukum oleh negara sangat penting. Negara menjalankan syariat secara sempurna dalam segala bidang untuk memastikan kesejahteraan rakyatnya. Negara akan memberi sanksi yang tegas bagi para pelanggar hukum seperti penyodomi akan dihukum bunuh. Pembunuh anak akan diQisas, yakni balas bunuh, atau membayar diyat (denda) sebanyak 100 ekor unta dan sanksi bagi pelaku kejahatan lainnya.
Dengan demikian masalah anak akan terselesaikan secara tuntas, bukan solusi tambal sulam yang memunculkan permasalahan baru. Dalam sistem Islam semua mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara termasuk anak-anak sebagai ujung tombak peradaban Islam. Wallahualam bissawab. [LM/ry]