Subsidi LPG Beralih Jadi BLT, Masalah Baru?

Oleh : Tety Kurniawati, SE

 

LenSa Media News–Komisi VII DPR RI mengusulkan perubahan skema subsidi LPG 3 kg dari subsidi produk menjadi subsidi BLT langsung berupa uang tunai kepada masyarakat yang berhak. Skema ini diusulkan dengan tujuan agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran dan mencegah kebocoran subsidi.

 

Setiap rumah tangga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) diperkirakan akan menerima subsidi sebesar Rp 100 ribu per bulan, jumlah ini setara dengan subsidi 3-4 tabung LPG 3 kg per bulan.

 

Subsidi akan ditransfer langsung ke rekening bank penerima yang terdaftar dalam DTKS. Bagi penerima yang tidak memiliki rekening, subsidi akan diberikan secara tunai oleh petugas yang ditugaskan.

 

DPR menargetkan skema baru ini dapat diterapkan pada tahun 2025-2026, namun implementasi skema ini membutuhkan penyempurnaan data DTKS dan kesiapan infrastruktur penyaluran dana(Radarbangkalan.id, 22/07/2024).

 

Menyelesaikan Masalah Dengan Masalah

 

Rencana pemerintah untuk mengubah skema pemberian subsidi Liquid Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kilogram menjadi bantuan langsung tunai (BLT) berpotensi melahirkan masalah baru.

 

Meski secara wacana sangat efektif untuk menjaga agar penyaluran subsidi tepat sasaran, mencegah kebocoran dan mengurangi beban anggaran negara dalam menyediakan subsidi. Namun secara implementasi akan memunculkan berbagai kerumitan.

 

Sasaran penerima BLT dengan subsidi LPG sekilas sama, bagi mereka yang tidak mampu. Hanya saja, LPG terkait erat dengan produktivitas perekonomian. Maka jika kebijakan pengalihan ini diterapkan dikhawatirkan akan berimbas pada melambungnya harga bahan pokok.

 

Berlanjut dengan tergerusnya daya beli masyarakat. Sebab selama ini subsidi LPG secara tidak langsung berperan dalam mengendalikan harga bahan pokok agar terjangkau bagi rakyat.

 

Dilain sisi, pemberian BLT selama ini dinilai masih belum tepat sasaran dan butuh perbaikan. Antara lain terkait alokasi yang tidak efisien, alih-alih digunakan secara produktif subsidi malah digunakan memenuhi keinginan konsumtif, dan besaran dana subsidi yang besar cenderung dikorupsi/disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Jika kebijakan ini dipaksakan penerapannya, justru negara sedang menyelesaikan masalah dengan masalah.

 

Kapitalisme Menyengsarakan rakyat 

 

Potret pengurangan subsidi sejatinya merupakan salah satu konsekuensi dari diterapkannya sistem kapitalisme. Tujuan pelaksanaan sistem ekonomi kapitalis yang berorientasi pada pencapaian materi semata. Meniscayakan pengelolaan negara yang terfokus pada penggelembungan pendapatan seraya meminimalisir beban pembiayaan.

 

Maka subsidi sebagai upaya memajukan ekonomi lewat peningkatan konsumsi masyarakat, dianggap sebagai beban yang mengurangi pendapatan negara. Wajar pengurangan subsidi jadi jurus ampuh negara untuk cuci tangan atas tanggungjawabnya. Negara hanya hadir sebagai regulator semata. Hingga abai terhadap potensi kerentanan ekonomi yang menyengsarakan rakyatnya.

 

Islam Menjamin Kesejahteraan rakyat 

 

Islam menetapkan bahwa kebutuhan yang menyangkut hajat hidup rakyat harus dipenuhi oleh negara. Termasuk di dalamnya gas LPG yang merupakan kebutuhan esensial bagi rakyat. Negara yang berfungsi sebagai rain akan memberikan pelayanan terbaik agar rakyat bisa mendapatkan gas LPG secara merata dan menyeluruh.

 

Dalam Islam, gas merupakan harta kepemilikan umum yang harus dikelola oleh negara secara penuh tanpa campur tangan swasta maupun asing. Sementara hasilnya dikembalikan kepada sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

 

Dampaknya, gas LPG akan mudah di dapat oleh masyarakat dengan harga terjangkau bahkan murah. Sistem ekonomi Islam yang sederhana dan cepat disertai dengan petugas amanah akan mewujudkan pelayanan yang menjamin hidup rakyat nyaman dan sejahtera.

 

Hal tersebut hanya bisa terlaksana, jika negara ini mengadopsi syariat Islam secara sempurna. Tanpa itu, harapan mendapatkan gas LPG terjangkau bahkan murah bagi rakyat hanya fatamorgana. Wallahualam bissawab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis