Perlindungan Seluruh Anak: Sampai Kapan Hanya Harapan?
Oleh: Najma Nabila
(Muslimah Bogor)
LenSa MediaNews__Kasus pencabulan siswi sekolah dasar di Baubau, Buton, Sulawesi Tenggara, yang dilakukan 26 orang yang rata-rata masih berstatus pelajar (cnnindonesia 23/6) tentu membuat miris. Pasalnya, kasus demi kasus yang muncul sebelumnya hingga hari ini pun rasanya makin mengenaskan. Kehidupan anak-anak yang makin menuntut waspada dan penjagaan ketat, terus dirasakan lantaran berita demi berita yang muncul membuat geleng-geleng kepala. Mengenaskannya lagi, para pelaku pun masih pelajar.
Pendidikan di era sekuler kapitalis ini memang tak bisa diharapkan untuk berpegang pada ajaran agama. Tentu ada sekolah-sekolah yang memegang kuat ajaran agama dalam pendidikan sehari-hari. Namun, seberapa banyak? Jika pun ada, rasanya masih belum mendominasi, ketika materi pendidikan yang berkaitan dengan agama dan moral rupanya tidak punya implikasi yang nyata bagi perilaku para siswa. Dunia media sosial serta perang pemikiran dari barat yang gencar menyebar akan lebih cepat masuk dan mempengaruhi para pelajar ketika mereka tidak punya benteng keimanan yang kokoh.
Akibatnya, ada saja berita tindakan asusila yang terjadi di kalangan pelajar. Masa di mana seharusnya anak-anak ini fokus menuntut ilmu demi masa depan bangsa, habis sudah oleh perilaku nista yang dilakukan tanpa rasa malu pada penciptanya. Ke mana hati nurani mereka sehingga hawa nafsu dilampiaskan sembarangan begitu saja?
Tentu banyak pertanyaan dan rasa gelisah, terutama bagi para orang tua. Di zaman ini, ketika pendidikan bagi anak tak mampu menghasilkan insan beradab, maka muncullah berbagai ketakutan dan kekhawatiran. Sementara itu, sistem sanksi yang ada juga tak mampu mencegah pelaku melakukan kejahatannya. Keberadaan kementrian khusus dengan segala programnya nyatanya belum benar-benar melindungi anak-anak. Lantas, bagaimana lagi mencari lingkungan yang aman bagi anak-anak ini untuk tumbuh dan berkembang?
Dalam negara Islam, Islam punya sistem perlindungan anak dengan tegaknya 3 pilar, adanya keimanan dan ketakwaan individu, kontrol masyarakat dengan amar makruf nahi munkar, dan penerapan aturan oleh negara. Penerapan semua aturan Islam dalam semua bidang kehidupan oleh negara akan memiliki kekuatan untuk melakukan perlindungan anak. Aktivitas ini pun dilakukan oleh negara bukan dalam rangka memandang untung rugi materi seperti pada sistem saat ini, melainkan penjagaan yang dilakukan terhadap warga, khususnya anak-anak, dalam rangka meraih rida Allah.
Keimanan dan ketakwaan individu yang dibangun, serta kontrol masyarakat yang berasaskan amar makruf nahi munkar juga membantu setiap orang memiliki benteng untuk tak menyengaja berbuat dosa. Suasana islami dibangun sedemikian rupa agar setiap orang merasa aman di dalamnya. Dan seluruh sistem serta konsep ini merupakan konsep yang akan menjadi rahmat bagi seluruh alam, bukan hanya bagi umat Islam saja. Bukankah sudah seharusnya kita dapat mewujudkan perlindungan dan suasana aman bagi anak-anak kita? Bukan lagi saatnya terus berharap, yang tak jelas kapan ujungnya. Sistem Islam dahulu sudah terbukti memberikan keamanan bagi sleuruh rakyatnya, terutama bagi wanita dan anak-anak.