Pornografi, Cabut Akar Persoalan, Bukan Pemblokiran

Oleh: Rut Sri Wahyuningsih

Institut Literasi dan Peradaban

 

LenSa Media News–Pengganti X atau Twitter, Elaelo, membuahkan kehebohan di dunia Maya. Kemunculannya bak merespon ancaman pemerintah Indonesia yang akan memblokir aplikasi milik Elon Musk, X, alasan pemerintah karena aplikasi yang dahulu bersimbol burung berwarna biru membolehkan peredaran konten porno tanpa batasan sejak Mei 2024.

 

Budi Arie Setiadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia membantah Elaelo buatan pemerintah atau kominfo. Meskipun Situs Elaelo.id, terlihat di layarnya logo Garuda dan tulisan Indonesia Tanah Air Beta juga di bagian bawah Garuda. Selain itu juga ada tulisan buatan kominfo ( Detik.com,20/6/2024).

 

Yakin Cukup Blokir X Untuk Tutup Pornografi?

 

Soal X atau eks Twitter akan diblokir dari Indonesia, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan kebenarannya. Pemblokiran akan dilakukan kepada platform dan bukan konten. Sebab pemblokiran konten tidak memungkinkan karena pemerintah tidak memiliki otoritas langsung untuk memblokir konten di suatu platform.

 

Pernyataan X memang sangat lugas, dimana pengguna yang mengunggah konten dewasa, mulai dari konten telanjang hingga aktivitas harus memberikan label atau tidak menampilkan konten dengan jelas, intinya konten dibuat dan didistribusikan atas dasar kesepakatan bersama.

 

Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) Nenden Sekar Arum tidak sepakat dengan kebijakan pemerintah, sebab sebelumnya pemerintah sudah banyak melakukan pemblokiran dengan tujuan mengurangi konten pornografi tapi hasilnya nihil, pornografi tetap marak.

 

Nenden menilai pemerintah hanya sibuk mengurusi hilir sedangkan hulu ( pembuat konten) tidak terjamah. Yang ada malah kebebasan berekspresi masyarakat di media sosial akan terdampak. Banyak kasus besar justru terungkap dari diskusi kritis para pengguna X (kompas.com, 16/6/2024).

 

Sudah saatnya pemerintah mau lebih serius menangani masalah pornografi ini, sebab secara dampak sudah sangat mengkhawatirkan, banyak dari masyarakat kita yang tak hanya kehilangan akal bahkan juga kehilangan nyawa karena paparan pornografi, bukan hanya remaja, anak-anak, kaum intelektual, ibu rumah tangga bahkan penguasa hingga ulama tak luput tersangkut masalah pornografi ini.

 

Liberalisme Akut Semestinya Dicabut

 

Satu hal yang bisa dipastikan, bahwa dibebaskannya konten pornografi hadir dalam platform X menunjukkan adanya kebebasaan perilaku yang menjadi nilai sekaligus menjadi bisnis yang’menggiurkan’ dalam pandangan kapitalisme. Liberalisme Akut menjadi sesuatu yang dinormalisasi di negeri dengan mayoritas penduduknya beragama Islam.

 

Paradox, perbuatan yang diharamkan bagi akidah muslim tapi di saat yang sama dikonsumsi menjadi nilai dan gaya hidup. Artinya, tak akan ada perubahan sekalipun pemblokiran terjadi berulang, sebab banyak pintu yang menyediakan pornografi itu tetap eksis. Salah satunya cara pandang kaum muslim sendiri yang sekuler, memisahkan agama dari kehidupan.

 

Islam Solusi Tuntaskan Pornografi

 

Solusi sejati ada pada Islam. Mengapa? Pornografi bisa diberantas dibutuhkan peran negara yang komprehensif dan menyeluruh. Tak hanya butuh kemauan hebat dan kuat tapi juga dana yang besar.

 

Dengan skema pembiayaan APBN, jelas bukan pilihan kecuali mati kutu. Pajak dan utang luar negeri dalam pos pendapatan APBN sangatlah lemah, belum lagi dengan prioritas pembiayaan proyek nirmanfaat bahkan cenderung buang-buang uang sangat tidak menjanjikan. Belum lagi jika dikorupsi.

 

Islam sebagai agama sekaligus idiologi, telah terbukti mampu mewujudkan negara kuat dengan peradaban cemerlang di sepanjang sejarah manusia, dengan hukum bakunya Alqur’an dan As Sunnah yang jelas mengharamkan pornografi dan semua hal terkait.

 

Maka bertolak dari situlah, Islam menetapkan negara memiliki peran strategis memberantas pornografi. Penggunaan teknologi informasi atau media sosial adalah mubah, ia bisa digunakan sebagai wasilah dakwah amar makruf nahi mungkar dan meninggikan agama Allah Swt. yang luas dan mudah. Dalam hal ini negara wajib memastikan seluruh konten tidak bertentangan dengan hukum syara. Maka sebisa mungkin negara membangun sistem teknologi canggih meski dengan biaya yang besar.

 

Negara juga mengelola seluruh SDA yang menjadi kepemilikan umum dan negara, hasilnya, selain didistribusikan kepada kebutuhan rakyat di dalam negeri, jika ada keuntungan dari hasil penjualannya digunakan untuk pembiayaan berbagai fasilitas pelayanan umum bagi rakyat seperti sekolah, rumah sakit, jalan, jembatan, masjid hingga pembangunan satelit dan semua yang terhubung dengan teknologi komunikasi dan media sosial.

 

Dari sinilah, tak ada alasan untuk terus mempertahankan aturan batil yang terus membawa kesengsaraan, melainkan menerapkan syariat Islam agar hidup menjadi berkah. Wallahualam bissawab. [LM/ry].

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis