X diblokir, akankah pornografi berakhir?

LenSa Media News–Kementerian komunikasi dan informatika (Kominfo) memastikan akan memblokir aplikasi X (yang sebelumnya adalah Twitter) jika platform media sosial tersebut terus memberikan ruang untuk pornografi. Pertanyaannya adalah, apakah dengan menutup sebuah platform, pornografi menjadi berakhir? Atau hanya untuk meredam opini masyarakat? Padahal, pornografi masih dapat diakses dari platform yang lain.

 

Ini menunjukkan pemblokiran X dan situs-situs serupa hanya akan menyelesaikan permasalahan di permukaannya saja. Tidak akan mencapai ke bagian akar permasalahannya. Bagaikan mengepel lantai yang basah akibat atap yang bocor diterpa hujan. Platform serupa yang menjadi pemasok pornografi akan selalu bermunculan setiap hari.

 

Maka, solusinya harus mencakup pada tiga aspek. Pertama, aspek individu. Setiap individu wajib memahami betul bahwa pornografi adalah dosa dan menimbulkan kerusakan. Maka wajib juga menjauhi serta mencegah orang lain mendekatinya.

 

Kedua, aspek penyedia platform. Penyedia platform wajib menghalangi siapapun yang berniat menyebarkan atau mengakses konten pornografi. Serta memberikan sanksi keras berupa pemblokiran paksa bagi pihak yang melanggar.

 

Ketiga, aspek negara. Negara sebagai pembuat dan pengatur kebijakan wajib menyelaraskan kedua hal tadi. Berupaya mengedukasi masyarakat dan penyedia platform terkait bahaya pornografi, memberikan sanksi keras berupa hukuman sosial maupun pidana yang membuat jera pelaku dan memberi pelajaran bagi yang lainnya. Serta mengajak negara lainnya untuk melakukan hal yang sama.

 

Jika ketiga aspek tadi dapat dimaksimalkan, maka permasalahan pornografi tak akan pernah muncul lagi. Utami Nur. [LM/EH/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis