Fitrah Ibu Mendidik Generasi
Oleh : Mega Rahayu
Lensa Media News – Saat ini marak terjadi kasus ibu mencabuli anaknya dan direkam karena di iming-iming uang. Sehingga menjadi sorotan dari Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Sebelumnya, seorang ibu muda berinisial R (22) di Tangerang Selatan, Banten, telah dilaporkan seorang ibu melecehkan anak kandungnya sendiri yang berusia 4 tahun. Kejadian serupa terjadi kembali kali ini, pollisi menangkap ibu inisial AK (26), yang tega mencabuli putra kandungnya sendiri yang berusia 10 tahun di kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Seorang ibu berinisial AK berusia 26 tahun melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang masih terkategorikan sebagai anak. Seperti yang terjadi di Tangerang Selatan, kasus ini bermotif ekonomi atas permintaan seorang pemilik akun Facebook berinisial IS,” ujar Kawiyan dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/6/2024).
Perbuatan R bisa terjadi akibat kesalahan dalam pola asuh mendidik generasi. Secara fitrah, seharusnya seorang ibu mempunyai naluri keibuan dan kasih sayang yang sangat besar terhadap anak. Akan tetapi, kehidupan sistem hari ini bisa mengikis naluri tersebut. Kesiapan fisik, psikis, dan ilmu sangat dibutuhkan dalam membina rumah tangga. Menikah bukan hanya perkara cinta dan kesiapan lahiriah, tetapi juga diperlukan ilmu, kesiapan ilmu yang terbangun saat pernikahan itu terjadi, seperti hak dan kewajiban suami/istri dalam rumah tangga, pentingnya komunikasi dengan pasangan, pola pendidikan dan pengasuhan anak, kepemimpinan ayah, serta peran utama ibu sebagai madrasah pertama bagi anaknya.
Menikah muda memang tidak salah, yang salah yaitu pernikahan muda tanpa kesiapan ilmu dalam rumah tangga. Sehingga, ilmu seputar pernikahan dan rumah tangga harus dimiliki sebagai bekal dalam membina rumah tangga sakinah, mawadah, dan penuh rahmat. Ibu AK merupakan contoh ibu muda yang minim edukasi dan ilmu dalam berumah tangga sehingga ia mengalami kebimbangan dalam perannya sebagai seorang istri dan ibu. Ibu AK sebagai contoh kecil pendidikan pranikah itu harus dimiliki bagi calon ibu.
Dalam sistem Islam ada lapisan edukatif yaitu pendidikan dan pembinaan melalui sistem pendidikan dengan kurikulum berbasis akidah Islam. Individu dan masyarakat akan terbina dengan Islam. Syariat Islam sebagai standar perbuatan. Pendidikan pada generasi, menjadikan generasi yang kuat imannya, pemikirannya matang, dan cukup akan ilmu dan amalnya. Seorang laki-laki akan terdidik sebagai pemimpin masa depan dan calon kepala keluarga yang bertanggung jawab. Perempuan juga akan terdidik sebagai calon ibu yang bisa memahami peran domestik dan publik.
Sedangkan apa peran negara? negaralah yang paling bertanggung jawab melaksanakan dan mewujudkan perlindungan dan keamanan bagi rakyatnya. Dalam sistem pendidikan dan tata pergaulan Islam tidak akan terlaksana tanpa kehadiran negara sebagai pelaksana dan penerapan syariat secara kaffah. Islam yang mempunyai aturan lengkap atau paket lengkap dalam menyiapkan generasi cerdas, keluarga bertakwa, masyarakat terbina, dan negara yang me-riayah rakyatnya. Semuanya bisa terwujud hanya dengan menerapkan sistem Khilafah dalam kehidupan.
[LM/nr]