Harga rumah, Bak harga berlian sebongkah!

Oleh : Umi Rizkyi

Komunitas Setajam Pena

 

LenSa Media News–Kehidupan semakin hari semakin menghimpit. Berbagai kebutuhan pokok harga tak stabil. Lapangan pekerjaan semakin sulit. Gaji karyawan, tak sebanding dengan derasnya keringat yang bercucuran mengalir. Biaya pendidikan anak-anak semakin mahal. Dana untuk kesehatan bagi yang sakit, tak bisa ditebus dengan murah.

 

Sehingga dana untuk membeli rumah yang notabene sebagai salah satu kebutuhan pokok menjadi hal yang langka dan sangat mahal. Bank Indonesia (BI) mencatat harga properti residensial di pasar primer melanjutnya peningkatan pada kuartal I 2024.

 

Hal ini terbukti dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) yang mencapai 1,89 persen (yoy) pada kuartal I 2024. Angka ini, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal IV 2023 yang sebesar 1,74 persen.

 

Peningkatan IHPR tersebut terutama didorong oleh kenaikan harga properti tipe kecil yang meningkat 2,41 persen. Capaian ini juga melanjutkan kenaikan harga pada kuartal IV 2023 yang sebesar 2,15 persen. BI mencatat perkembangan harga rumah tipe menengah dan besar pada kuartal I 2024 juga terindikasi masih meningkat meski tidak setinggi kuartal sebelumnya.

 

“Sementara itu, penjualan properti residensial tumbuh 31,16 persen (yoy), meningkat signifikan dibandingkan kuartal sebelumnya yang tumbuh sebesar 3,37 persen, didorong peningkatan penjualan pada seluruh tipe rumah,” ujar Asisten Gubernur BI Erwin Haryono (CNBC.com,16/5/2024).

 

Berdasarkan informasi dari responden, faktor utama yang mendorong peningkatan penjualan adalah pembukaan proyek baru yang berhasil menarik minat konsumen. Namun demikian, masih terdapat sejumlah faktor yang menghambat pengembangan maupun penjualan properti residensial primer.

 

Hambatan lainnya yaitu: kenaikan harga bangunan (37,55 persen); masalah perizinan (23,7 persen); suku bunga Kredit Pemilikan Rumah atau KPR (21,43 persen); dan proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (17,31 persen).

 

Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi harga rumah menjadi mahal. Pertama adalah adanya inflasi. Kenaikan harga bahan bangunan dan jasa tukang menjadikan biaya pembangunan rumah meningkat. Selain itu, harga lahan juga naik.

 

Kedua , dominasi swasta dalam penyediaan rumah. Sejak dulu, harga rumah selalu dikendalikan oleh pihak pengembang swasta. Mereka menaikkan harga rumah sesuka hatinya, semata demi mendapatkan keuntungan yang besar.

 

Pengusaha sebenarnya mendapatkan pinjaman modal dari pemerintah untuk membeli lahan, tetapi mereka mematok harga tinggi untuk perumahan yang mereka tawarkan. Demi mendapatkan lahan dengan lokasi yang strategis pada saat banyak rakyat digusur dari tempat tinggalnya. Maka dari itu, bukannya memudahkan rakyat untuk memiliki rumah, namun justru menindas rakyat dengan harga yang mahal.

 

Inilah salah satu dampak dari berbagai macam dampak lainnya ketika aturan yang digunakan manusia bukan dari Sang Pencipta. Padahal rumah adalah kebutuhan pokok setiap orang.

 

Negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan rumah bagi seluruh rakyatnya. Dari Nafi bin al-Harist, Nabi saw, bersabda,“Di antara kebahagiaan seseorang adalah tempat tinggal yang luas, tetangga yang baik, serta kendaraan yang nyaman“.

 

Sistem Islam (Khilafah) menjamin pemenuhan kebutuhan rumah bagi tiap-tiap rakyat. Ini karena politik ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan primer pada setiap orang secara menyeluruh serta memudahkan rakyatnya dalam memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kadar kemampuannya.

 

Khilafah tidak akan menyerahkan penyediaan rumah pada swasta. Negara akan menyediakan rumah bagi rakyat. Swasta boleh melakukan bisnis properti, tetapi harus sesuai syariat dan mendukung program negara. Tidak boleh ada fasilitas kredit yang tidak syar’i, baik karena faktor riba maupun akadnya.

 

Terkait lahan, Khilafah akan menyediakan dan mengatur penggunaannya sehingga perumahan sesuai dengan fasilitas lainnya seperti jalan, moda transportasi, sekolah, fasilitas kesehatan, pasar, pertokoan, tempat kerja, dan lainnya. Ini untuk memastikan bahwa perumahan tersebut akan ditempati oleh masyarakat sehingga tidak kosong dan terbengkalai.

 

Dari aspek ekonomi, dengan penerapan sistem ekonomi Islam akan mencegah terjadinya inflasi sehingga harga lahan, bahan bangunan, dan upah tenaga kerja relatif stabil. Hal ini menjadikan negara memiliki pemasukan yang melimpah sehingga memiliki dana yang besar di Baitulmal untuk membiayai pembangunan rumah, menyediakannya bagi rakyat dengan harga murah dan bahkan gratis.

 

Selain itu akan membuat rakyat sejahtera sehingga mampu membeli rumah. Bagi masyarakat fakir miskin, negara bisa memberi bantuan rumah gratis. Dengan demikian, tidak ada satu orang pun yang tidak memiliki tempat tinggal atau tinggal di tempat yang tidak layak. Inilah mekanisme syariat yang benar-benar menyelesaikan masalah kebutuhan rumah bagi rakyat. Solusi ini hanya bisa terwujud dengan penerapan syariat kafah dalam Negara Khilafah. [LM/ry].

 

Please follow and like us:

Tentang Penulis