Peradaban Islam Penjaga Kelestarian Lingkungan
Oleh : Farida
(Muslimah Peduli Generasi)
Lensa Media News – Saat ini kita akan menghadapi musim kemarau yang biasa terjadi di daerah tropis. Namun kita harus wanti-wanti menghadapi musim ini dengan segala kemungkinan, seperti apa yang di ungkap BPBD kabupaten Bandung mengamati kemungkinan terjadinya kekeringan dan kebakaran hutan atau lahan di kawasan kabupaten Bandung.
Menurut kepala pelaksana BPBD kabupaten Bandung, musim kemarau diperkirakan akan berlangsung di bulan Mei hingga September 2024. Meskipun hujan masih sering terjadi di kabupaten Bandung belum sepenuhnya kemarau karena sewaktu-waktu masih turun hujan, Tetapi sejumlah desa mulai mengalami kesulitan air diantaranya di wilayah kecamatan Arjasari.
Kebutuhan air di wilayah tersebut tergantung curah hujan terutama yang bersumber dari sumur gali atau air tanah.
BPBD mengingatkan masyarakat untuk waspada potensi kebakaran, kewaspadaan itu dengan tidak menumpuk sampah sembarangan tumpukan sampah itu bisa memicu kebakaran saat musim kemarau.(Liputan6.com.20-05-2024).
Krisis air bersih dan darurat kekeringan dampak dari kemarau, diprediksi akan melanda sebagian wilayah negeri ini. Seperti kejadian-kejadian yang selalu dialami jika musim kemarau panjang.
Ini bertanda bahwa bumi tengah menderita kerusakan lingkungan yang parah, sebab sumber daya air yang berlimpah berikut mekanisme siklus air agar air tetap lestari bagi kehidupan dan keseimbangan alamiah tersebut telah dirusak.
Perkembangan alih fungsi hutan yang begitu pesat, paling bertanggung jawab atas darurat kekeringan dan krisis air bersih, ditambah iklim ekstrim faktor penghambat keberlangsungan daur air. yang berujung pada darurat kekeringan dan krisis air.
Kondisi ini diperparah oleh liberalisasi air perpipaan. Dengan teknologi terkini mestinya menjadi solusi cepat, namun liberalisasi komersial malah menambah beban penderitaan masyarakat, karena bagi korporasi keuntungan diatas segalanya.
Semua aspek yang berkontribusi terhadap darurat kekeringan dan krisis air bersih memiliki ruang subur dalam sistem kehidupan sekuler, khususnya sistem ekonomi kapital.
Krisi air bersih di negeri ini bukan karena tidak tersedia sumber air, namun ketersediaan infrastruktur air sangat rendah. Juga pengawasan faktor lingkungan atau sanitasi yang minim.
Sulitnya masyarakat mengakses air bersih, akibat tata kelola air yang salah yang berkaitan dengan kebijakan yang menerapkan sistem kapital.
Kapitalisme dalam pengelolaan sumber daya alam yang berlimpah telah menyerahkannya pada pihak korporasi swasta, sehingga negara tidak memiliki kapasitas lagi untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya yaitu menanggulangi krisis air.
Dalam sistem pemerintahan Islam dengan dasar akidahnya yang akan memancarkan aturan-aturan yang akan menyelesaikan permasalahan hidup manusia dalam semua aspek kehidupan. Manakala syariat itu diterapkan, maka akan mewujudkan kesejahteraan termasuk bebas dari darurat kekeringan dan krisis air bersih.
Sesungguhnya Allah SWT menciptakan kadar, karakter alamiah pada setiap makhluk ciptaanNya. Dan mengingatkan agar keseimbangan itu jangan dirusak.
Dengan sistem pemerintahan Islam ada tata aturan berlangsung diatas prinsip -prinsip yang benar. Hutan dan sumber mata air, merupakan harta kepemilikan umum tidak dibenarkan dimiliki individu. Negara wajib meriayah secara benar. Tidak berwenang memberi hak pemanfaatan secara istimewa kepada individu. Negara wajib bertanggung jawab langsung terhadap pengelolaan hak milik umum.
Sedangkan pemanfaatan secara istimewa ada pada tangan Negara. Negara wajib mendirikan industri air bersih perpipaan sedemikian rupa, dengan memanfaatkan teknologi.Dan memperdayakan para pakar terkait urusan tersebut. Sehingga terpenuhi kebutuhan air bersih setiap individu masyarakat, dengan terjamin kemudahan akses yang murah bahkan gratis.
Itulah sejumlah prinsip yang sahih untuk mengakhiri krisis air bersih dan darurat kekeringan, ketika sistem pemerintahan Islam dijalankan dalam sebuah institusinya.
Wallahua’lam bishawab
[LM/nr]