Penistaan Agama Membludak dalam Sistem Rusak

Oleh: Yuke Octavianty

Forum Literasi Muslimah Bogor

 

LenSa Media News–Penistaan agama terus terulang. Kali ini melibatkan seorang pejabat pemerintahan yang menistakan Alqur’an.

 

Polda Metro Jaya menegaskan akan memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih yang bersumpah sambil menginjak Alquran. Atas perbuatan tersebut, Asep dilaporkan oleh sang istri, Vanny Rossyane (tempo.co.id, 17/5/2024). Penistaan ini bermula saat Asep bersumpah bahwa dirinya tidak berselingkuh, dan dengan cara yang keliru, Asep melakukan sumpah tersebut dengan menginjak Alqur’an.

 

Tidak hanya itu, Asep pun diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini telah dibenarkan oleh pihak Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Akibat perbuatannya, Asep disanksi tegas oleh pihak kementrian perhubungan berupa penonaktifan untuk sementara waktu dari jabatannya, untuk memudahkan penyidikan.

 

Sekularisme Liberal Menghancurkan Kehidupan

 

Menilik fakta yang begitu mudah merendahkan simbol atau ajaran agama, menandakan bahwa konsep berpikir individu saat ini semakin bebas tanpa batas. Liberal yang makin jelas. Berbagai perbuatan keliru ditampakkan terang-terangan tanpa rasa bersalah. Sistem sekularisme yang kini ada pun semakin mewajarkan individu jauh dari aturan agama.

 

Simbol dan ajaran agama seringkali dianggap sebagai bahan penistaan. Parahnya lagi, sang pelaku tidak merasa bahwa perbuatan tersebut adalah perbuatan dosa. Semua ini membuktikan bahwa tidak adanya tindakan tegas dari sistem hukum yang kini diterapkan. Sehingga individu semakin permisif dengan tindakan buruk tersebut. Menganggap wajar saat menodai agama beserta ajarannya. Tak heran, saat perilaku menista agama menjadi tindakan yang terus berulang-ulang. Dan belum menemui solusi yang solutif.

 

Deretan kasus penistaan agama terus terjadi sebagai akibat dari penerapan sistem sekulerisme yang merusak. Sistem ini terus merusak iman seseorang. Konsepnya yang menjauhkan ajaran agama melahirkan pemahaman yang batil dalam kehidupan. Setiap individu merasa bebas berpendapat dan bertindak. Hak asasi manusia diagung-agungkan tanpa ada standar aturan yang jelas. Semakin jauh dari aturan syariat Islam.

 

Tentu saja, konsep ini merupakan konsep destruktif yang merusak. Segala tindakan dilakukan untuk meluapkan emosi, kekeselan hingga kekecewaan. Alhasil, individu hanya mendapatkan kesenangan atas pelampiasan yang telah dilakukannya. Tanpa peduli pada akibatnya yang merusak.

 

Namun sayang, sistem yang saat ini diterapkan justru menciptakan berbagai sandungan. Agama Islam yang semestinya dibela, menjadi tak berdaya. Karena sistem ini tak menjamin terciptanya pembelaan agama Islam.

 

Prinsip kebebasan ini semakin membuka panggung liar bagi para penista. Ironis. Di tengah masyarakat yang mayoritas beragama Islam, namun syariat dan simbol Islam selalu menjadi target yang terus dibidik untuk dijadikan bahan cemoohan.

 

Islam Tegas Menghukumi

 

Allah Swt. berfirman yang artinya,”Sesungguhnya orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya, Allah akan melaknatnya di dunia dan di akhirat, dan menyediakan azab yang menghinakan bagi mereka.”(TQS. Al-Ahzab: 57).

 

Saat ajaran Islam dihina, kaum muslim wajib membela. Tak hanya kecaman, namun butuh tindakan nyata yang mampu menjerakan. Dalam wadah sistem yang kuat dan tegas.

 

Sistem Islam-lah satu-satunya sistem yang mampu dijadikan harapan. Karena prinsip yang diterapkan adalah mendakwahkan dan menjaga setiap syariat Islam agar mampu melanjutkan kehidupan berdasarkan syariat Islam yang utuh dan menyeluruh.

 

Sistem Islam dalam wadah Khilafah Islamiyah. Khalifah akan bertindak tegas pada setiap penistaan yang dilakukan oleh siapa pun, baik pejabat atau rakyat biasa. Semua dihukumi adil sesuai hukum syara’.

 

Para ulama tidak berbeda pendapat, terkait seorang muslim yang menistakan Alqur’an. Seorang muslim yang dalam keadaan sadar menistakan Alqur’an, maka dia murtad dan layak mendapatkan hukuman mati.

 

Imam Nawawi berkata, “Para ulama sepakat, barangsiapa menghinakan Al Qur’an atau menghina mushaf atau melemparkannya ke tempat kotoran atau mendustakan suatu hukum atau berita yang dibawa Al Qur’an, atau meragukan dari sesuatu yang telah dinafikan oleh Al Qur’an, sedang dia mengetahuinya, maka dia telah kafir” (Imam Nawawi, Al Majmu’/II/170).

 

Kekuatan sistem Islam tak ada bandingannya. Para penista agama akan jera dan takut mengulanginya. Karena ancaman yang luar biasa tegas dan membuat jera. Hingga akhirnya mampu memutus mata rantai kasus penistaan yang saat ini dianggap semakin wajar dan terus berulang.

 

Khilafah-lah satu-satunya solusi efektif yang mampu menjerat dan menghentikan segala jenis penistaan agama. Hanya dengannya, syariat Islam terjaga kehormatannnya dengan sempurna.Wallahualam bissawab. [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis