Gaji Dosen Rendah, Marwah Pendidik Terabaikan
Oleh: Rifdah Nisa
LenSa Media News _ Hasil penelitian serikat pekerja kampus atau SPK mengungkapkan mayoritas dosen menerima gaji bersih kurang dari Rp.3 juta pada kuartal pertama 2023. Termasuk dosen yang telah mengabdi selama lebih dari enam tahun. Sekitar 76 persen responden atau dosen mengaku harus mengambil pekerjaan sampingan karena rendahnya gaji dosen. Pekerjaan itu membuat tugas utama mereka sebagai dosen menjadi terhambat dan berpotensi menurunkan kualitas pendidikan. Selain itu dosen di universitas swasta jauh lebih rentan terhadap gaji rendah. Peluangnya tujuh kali lebih tinggi untuk menerima gaji bersih kurang dari Rp. 2 juta. Sebanyak 61 persen responden merasa kompensasi mereka tidak sejalan dengan beban kerja dan kualifikasi mereka (Tempo.co, 2/5/2024).
Rendahnya gaji dosen menggambarkan rendahnya perhatian dan penghargaan negara atas profesi yang mempengaruhi masa depan bangsa. Ini menunjukkan jika pemerintah telah abai terhadap profesi dosen yang telah berjuang mencerdaskan generasi bangsa. Sehingga tidak jarang seorang dosen harus mengambil pekerjaan sampingan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Hal ini mengakibatkan tugas dosen terhambat dan menurunnya kualitas pendidikan.
Dosen adalah profesi yang mulia. Menyampaikan ilmu dan membentuk karakter mahasiswa untuk menjadi agen perubahan dan calon pemimpin masa depan. Dosen merupakan ujung tombak keberhasilan kepemimpinan masa depan lewat karakter unggul generasi muda yang terbentuk. Sebagai pendidik di level pendidikan tingkat tinggi, sangat disayangkan jika negara tidak memberikan apresiasi dengan menaikan gaji dosen.
Dalam sistem kapitalis penghargaan hanya diberikan pada sesuatu yang menghasilkan materi. Sehingga penghargaan pada dosen telah tergerus karena pendidikan terhadap sumber daya manusia tidak signifikan memberikan sumbangsih materi pada negara. Abainya negara pada sumber daya manusia yang dimiliki terlihat dari kebijakan negara yang lebih mengutamakan investor asing dari pada jaminan pendidikan untuk generasi muda.
Berbeda dengan pandangan Islam, Islam menghargai ilmu dan menjunjung tinggi para pemilik ilmu apa lagi yang mengajarkan ilmu. Terlebih posisi strategis dosen sebagai pendidik calon pemimpin peradaban masa depan yang mulia.
Pendidikan merupakan kebutuhan mendasar yang harus didapat oleh setiap warga negara. Untuk itu negera memiliki kewajiban memberikan jaminan pendidikan bagi warganya secara cuma- cuma. Tidak hanya pendidikan gratis, negara juga berkewajiban menyediakan sara dan prasarana pendidikan secara lengkap. Termasuk tersedianya tenaga pengajar. Seorang guru atau dosen sangat dimuliakan dalam Islam bahkan kemuliaan ini tidak bisa diganti dengan materi. Maka dosen pemerintahan Islam mendapatkan gaji yang cukup fantastis. Dimana gaji dosen setara dengan gaji mu’adzin yakni 1000 Dinar pertahun. Jika dikurskan dengan rupiah setara dengan Rp. 5,5 miliar pertahun. Jika dihitung perbulan setara dengan Rp. 460 juta perbulan. Sungguh kemuliaan dosen akan terwujud institusi khilafah Islamiyah.
Wallahu a’lam bishawab.
(LM/SN)