Tiket Mudik Mahal, Bagaimana Solusi Pemerintah?
Oleh: Nurhayati, S.S.T.
LenSa Media News _ Tak terasa bulan ramadhan sudah mencapai 2 pekan. Tentu sudah dekat dengan hari raya Idul fitri. Waktu dimana yang dijadikan momen untuk berkumpul bersama keluarga dikampung halaman. Dalam tradisi Indonesia adalah mudik yang menjadi momen sekali dalam setahun dan tidak terlepas dari momen hari raya lebaran. Namun masih menjadi problematika ketika momen mudik justru menuai kekhawatiran terlebih kenaikan transportasi juga beberapa waktu lalu telah rilis perubahan tarif tol wilayah Jawa khususnya.
Momen mudik seperti tahun-tahun sebelumnya “dimanfaatkan” sebagai alasan untuk menaikkan harga tiket transportasi mengingat lonjakan permintaan (demand) pastilah sangat tinggi. KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) telah menghimbau kepada 7 pihak maskapai untuk melakukan pemberitahuan terlebih dahulu sebelum menaikkan harga tiket mudik (ekonomi.bisnis.com, 16/3/2024).
Meskipun ada imbauan seperti itu, namun bukan jaminan bahwa tiket bagi para pemudik di tahun ini berada pada kondisi yang stabil jauh sebelum hari raya. Sudah menjadi hal biasa pada saat ini bahwa tingginya angka permintaan dari konsumen dimanfaatkan oleh pihak penyedia transportasi untuk mendulang keuntungan saat momen lebaran maupun hari raya lainnya.
Layanan Transportasi Bukan Layanan Bisnis
Mengacu pada hal diatas, bahwa benar transportasi baik darat, udara dan laut adalah sesuatu yang dibutuhkan oleh rakyat. Berarti pemerintah sudah seyogyanya menyediakan moda transportasi yang murah, aman dan nyaman bagi rakyatnya dalam rangka pelayanan publik yang menjadi salah satu tanggung jawab penguasa.
Mahalnya tiket transportasi tidak terlepas dari pihak swasta yang berperan dalam penyedia jasanya yang pihak ini orientasinya adalah bisnis semata untuk mencari keuntungan. Terlepas dari keberadaan mereka adalah hasil dari regulasi pemerintah namun pemerintah juga turut andil untuk memberikan layanan publik yang dapat dijangkau oleh berbagai lapisan masyarakat. Sebab kita melihat tren kenaikan tiket ini bukan hanya 1 kali terjadi. Sehingga kita melihat negara belum serius menangani penyediaan transportasi.
Hal ini selaras dengan prinsip reinverting government yang merupakan transformasi pelayanan yang dilakukan pemerintah dalam rangka mencapai efisiensi, efektifitas dan kemampuan akan berinovasi. Disini transformasinya adalah pemerintah yang awalnya harusnya menjadi penyedia dan memberikan pelayanan yang menyeluruh dalam segala asepk, saat ini layaknya pedagang. Transportasi juga menjadi lahan bisnis antara swasta, negara dengan rakyatnya. Hasilnya rakyat harus menerima apa yang menjadi kebijakan penguasa terlepas dari kebijakan yang zalim dan mencekik seperti kenaikan tiket yang melambung tinggi juga tarif tol baru-baru yang dinaikkan.
Transportasi Murah dan Aman
Jika dalam sistem kapitalisme maka kita lihat bahwa pelayanan publik termasuk dalam penyediaan transportasi untuk rakyat berorientasi bisnis, dimana pemerintah berperan hanya sebagai regulator saja sedangkan pelaksananya adalah swasta maupun korporat. Maka tak heran pemerintah tak berkuasa menentukan harga yang stabil sebab negara bukan penyedia jasa transportasi.
Berbeda dengan Islam, maka transportasi publik bukanlah jasa yang dikomersialisasikan sebab menyangkut kebutuhan rakyat untuk menunjang kehidupan manusia. Negara bertanggung jawab sepenuhnya untuk menjamin akses setiap manusia terhadap transportasi murah, nyaman namun terjamin keamanannya. Dalam Islam, negara tidak boleh bertindak hanya sebagai regulator yang menyebabkan individu ataupun swasta yang menguasai entitas bisnis tertentu termasuk transportasi.
Dalam sistem Islam untuk pembiayaan transportasi publik berasal dari sumber kekayaan negara seperti barang tambang (nikel,emas, intan, perak) dan minyak bumi. Pendapatan dan keuntungan dari pengelolaan ini masuk dalam Baitul Mal yang dimasukkan dalam pos fa’i dan kharaj.
Berbicara tentang transportasi erat kaitannya dengan keselamatan penumpang. Negara juga bertanggung jawab memberikan keamanan dalam perjalanan rakyatnya. Penguasa melakukan pengawasan juga mitigasi atas segala kemungkinan yang terjadi baik dari segi persiapan moda transportasinya sampai ke aspek teknisnya. Maka negara memberikan pelayanan terbaik bukan karena landasan materi akan tetapi hal ini diperintahkan Allah sebagaimana sabda Rasulullah saw. “Kalian semuanya pemimpin (pemelihara) dan bertanggung jawab terhadap rakyatnya. Seorang raja adalah pemimpin bagi rakyanya dan akan ditanya tentang kepemimpinannya. (HR. Bukhari Muslim)
Wallahu ‘alam bishowab[]
(LM/SN)