Jembatan Tol Retak, Butuh Solusi Sebagai Perekat

Oleh: Farida
               (Muslimah Peduli Generasi)

LenSa Media News _ Maraknya pembangunan jalan tol termasuk sarana penunjang transportasi di Indonesia. Sayangnya ada beberapa jembatan tol yang dibangun belum begitu lama sudah mengalami kerusakan. Sebut saja yang terjadi pada jembatan tol Purbaleunyi penghubung kabupaten – kota Bandung yang menjadi akses penghubung warga kedua daerah tersebut yang mengalami keretakan pada bagian penyangga bawah. Masyarakat yang sering melewati jalan tersebut merasa khawatir dan ketakutan jika suatu waktu jembatan tersebut ambruk karena retakan jembatan tol yang menganga cukup besar. Warga berharap agar pihak terkait segera melakukan perbaikan dan segera mengambil tindakan. Sampai saat ini pihak Jasa Marga belum memberikan tanggapan mengenai retaknya jembatan tersebut (Senin 11Maret 2024; Rancasari, Ayobandung.com).

Menelisik persoalan jembatan tol yang rusak dan belum diperbaiki, menunjukan bahwa penguasa telah mengabaikan penjagaan keselamatan rakyat. Buktinya masih banyak fasilitas jalur transportasi yang belum aman untuk di lalui. Padahal sarana dan prasarana transportasi merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat sebagai sarana untuk transportasi di setiap aktivitasnya. Persoalan untuk menangani perbaikan sarana pengadaan penghubung tersebut merupakan tanggung-jawab penguasa. Terkait pengadaannya tak sekedar asal membuat, tapi harus dengan memperhatikan jalan yang di bangun tidak membahayakan bagi pengguna, serta pemeliharaan untuk menangani ada kerusakan jalan yang terjadi. Terkadang penanganan masalah jalan yang rusak seringkali tidak merata antara jalan propinsi dengan jalan yang berada di daerah. Semua itu tidak terlepas karena akar permasalahan ada pada sistem kapitalisme. Dimana penguasa hanya sekedar menjadi regulator dan fasilitator yang tunduk pada kepentingan korporasi yang mengejar keuntungan semata.
Termasuk dalam penyediaan sistem transportasi, pemerintah menggandeng pihak swasta untuk melaksanakan proyek tersebut sehingga yang diperhitungkan hanya keuntungan saja. Jadi tak heran jika ada kerusakan pada pasilitas tidak segera di perbaiki.

Kondisi tersebut akan nampak jauh dengan pengaturan yang ada pada Islam. Dimana dalam sistem pemerintahan Islam penguasa itu sebagai pengembala (pengurus urusan) rakyatnya. Hal ini sesuai dengan hadits Imam Bukhori: Rosul pernah bersabda, “Penguasa adalah roin (pengembala) dan dia akan diminta pertanggungjawaban atas urusan rakyat.”

Maka penguasa akan melakukan periayahan untuk semua urusan rakyatnya, termasuk kebutuhan transportasi untuk mobilitas rakyat. Negara wajib menjamin trasportasi publik berikut insfrastruktur jalan yang aman yang memadai tidak boleh menjadikan dhoror bagi masyarakat.
Inilah visi pembangunan dalam sistem islam sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat, bukan untuk mencari keuntungan.
Keseriusan penguasa dilihat dari bagaimana mulai merancang, pengadaan jalan semua akan sama tidak ada perbedaan dalam pelayanan publik sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan yang sama.
Sedang biaya pemeliharaan akan diambil dari kas Negara tidak mengambil utang dengan mengatas namakan investasi. Pemasukan kas negara tersebut dari berbagai pos, salah satunya sumber daya alam yang akan di kelola sesuai dengan syara.
Karenanya kembali pada pangkuan syariat islam secara keseluruhan merupakan kebutuhan yang telah di wajibkan Sang Pencipta kepada kita semua.

Wallahua’lam bisshawwab

(LM/SN)

Please follow and like us:

Tentang Penulis