Teroris Selalu Laris Manis

Oleh : Umi Rizkyi

Penulis Komunitas Setajam Pena

 

Lensa Media News–Beberapa hari ini telah banyak berita beredar dengan adanya penangkapan terduga teroris salah satunya wilayah Solo Raya telah ditangkap 10 orang terduga teroris oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror.

 

Rangkaian penangkapan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu.“Iya ada 10 terduga teroris yang ditangkap,” ucap dia saat dihubungi wartawan di Solo.

 

Mereka berasal dari berbagai daerah di eks Karesidenan Surakarta atau Solo. “Rincian TKP penangkapan terduga pelaku terorisme. Kabupaten Karanganyar ada satu orang terduga teroris, tiga orang terduga teroris di Kabupaten Boyolali, lima orang terduga teroris, dan satu orang terduga teroris di Solo,” jelasnya.

 

Salah satu terduga teroris yang ditangkap merupakan seorang Ketua RT di Kelurahan Mojo, Kota Solo, yang sehari-hari berjualan barang bekas di Pasar Klitikan Notoharjo. Dia bernama Mujiono. Menurut salah satu tetangga yang bernama Suprapto, yang mengetahui sekaligus saksi mata ditangkapnya pak Mujiono oleh Densus 88 selepas salat subuh di Masjid Al Badar yang tak jauh dari rumahnya.

 

Suprapto, tetangga Mujiono, mengaku melihat sejumlah barang bukti yang dibawa anggota Densus saat keluar dari dalam rumah Mujiono. “Yang dibawa itu busur panah, terus senapan angin. Itu [senapan] dijual karena dia [berdagang] di Pasar Klitikan,” ucapnya.

 

Suprapto mengungkapkan Mujiono juga sering menjadi imam di Masjid Al Badar yang berjarak sekitar 100 meter. “Setiap salat di situ, pak Muji jadi imam juga dan ngasih kultum,” kata dia. Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu, enggan membeberkan peran Mujiono dan sembilan terduga teroris lainnya.

 

“Tapi kalau pengembangan kasus, Densus 88 yang punya wewenang untuk menjelaskan karena terduga teroris yang menangani Densus 88. Kami hanya membantu setelah adanya penangkapan, kita back up dari sisi penggeledehan. Intinya membantu saat mensterilisasi situasi di sana,” ujarnya.

 

Dibulan Oktober 2023 silam, Densus 88 Antiteror Mabes Polri melaporkan telah menangkap 59 orang yang diduga teroris. Sebanyak 40 di antaranya disebut merencanakan aksi teror untuk menggagalkan Pemilu 2024. Densus 88 Mabes Polri melaporkan penangkapan 40 orang terduga anggota JAD yang berafiliasi dengan ISIS mencakup 23 orang yang ditangkap di Jawa Barat, 11 orang di DKI Jakarta, dan enam orang di Sulawesi Tengah.

 

“Bagi mereka Pemilihan Umum atau Pemilu adalah rangkaian demokrasi, dan demokrasi adalah maksiat dan melanggar hukum,” jelas Juru Bicara Densus 88, Kombes Aswin Siregar, kepada media, Selasa (31/10).

 

Penangkapan 40 orang yang diduga anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) merupakan bukti rencana “serangan cukup masif dan serius” terhadap Pemilu 2024 mendatang kata seorang pengamat keamanan, Al Chaidar.

 

“Pemahaman mereka terhadap pemilu yaitu pesta pora kaum yang memuja sesuatu selain Allah. Sehingga mereka berpikir gara-gara demokrasi, hukum syariat Islam tak bisa dijalankan,” jelasnya. Adapun target JAD yang disebut “thaghut” antara lain polisi, aparat pemerintah, kepala daerah, serta menteri jelasnya.

 

Memperhatikan adanya istilah teroris ini kenapa muncul lagi dan lagi, layaknya orang jualan teroris selalu laris manis. Apalagi hal ini terjadi di waktu-waktu menjelang pemilu. Dimana hal ini dijadikan ajang pesta demokrasi bagi mayoritas masyarakat dan sekaligus semua yang diadopsi oleh pemerintah dari sistem demokrasi.

 

Sesungguhnya pihak yang menghancurkan umat Islam dan terjadinya pemisahan antar umat muslim adalah orang-orang Barat. Mereka memasukkan ide-ide mereka, baik sekularisme, kapitalisme, liberalisme, demokrasi, dan ide kufur lainnya ke dalam pemikiran kaum muslim. Ide-ide inilah yang membuat kaum muslim mudah untuk dipecah belah.

 

Beginilah jika terorisme ini dipandang dari sistem kapitalisme. Di mana agama dipisahkan dari kehidupan. Jika masalah agama diselesaikan dengan aturan agama. Masalah yang lainnya maka diselesaikan dengan undang-undang buatan manusia.

 

Sungguh jauh berbeda dengan Islam. Islam memiliki pandangan khas mengenai definisi istilah ini. “Terorisme” identik dengan kekerasan, membahayakan orang lain, menghilangkan nyawa orang tanpa alasan yang dibenarkan syara, sampai menebar ketakutan. Semua itu diharamkan di dalam Islam.

 

Islam sebagai agama yang hak, melarang seseorang membunuh seorang muslim atau non muslim yang tunduk pada aturan Islam tanpa sebab yang dibenarkan syara. Islam tidak membolehkan menebar ketakutan di lingkungan. Islam justru mewajibkan seorang pemimpin untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, salah satunya keamanan.

 

Jadi, pemimpin wajib menjaga seluruh rakyatnya agar merasa memiliki rasa aman dan butuh untuk membuat aturan dan sanksi yang berlandaskan Islam. Oleh karena itu, sebagai kaum muslim, haruslah kita bergegas menyadari hal ini. Kita wajib memusatkan perhatian pada kebangkitan Islam, bukan justru mundur dengan adanya isu-isu terorisme. Allahu Akbar! [LM/ry].

Please follow and like us:

Tentang Penulis