Fenomena Limbah Plastik, Persoalan yang Pelik
Oleh : Juwati
(Komunitas Setajam Pena)
Lensa Media News – Setiap tahun diperingati hari peduli sampah nasional (HPSN) . Tapi faktanya persoalan limbah plastik masih menjadi misteri. Bagaimana menurut pandangan Islam tentang limbah plastik tersebut?
Dikutip dari kata data co id 7/2/2024 sampah plastik masih menjadi isu serius yang dihadapi Indonesia. Bagaimana tidak Indonesia menghasilkan 12,87 juta ton sampah plastik di tahun 2023. Kata dirjen pengelolaan sampah limbah dan B3 kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK) Rossa Vivin Ratnawati mengatakan kondisi tersebut menyebabkan penanganan sampah plastik menjadi fokus dalam hari peduli sampah nasional 20204 yang diperingati 21 Februari.
Bahkan tema tersebut sesuai dengan target penanganan sampah plastik ke laut 70% pada tahun 2021. Hal ini tercantum dalam peraturan presiden nomor 83 tahun 2018 tentang penanganan sampah laut. Selain itu juga memperkuat posisi Indonesia dalam internasional legally binding enstrumant on plastic pollution yaitu instrumen internasional dengan ketentuan mengikat untuk mengatasi isu polusi plastik.
Tapi sayang setiap tahun diperingati tapi permasalahan sampah tidak kunjung terselesaikan. Bahkan yang mengenaskan di tahun 2005 terjadi longsor sampah di tempat pembuangan akhir (TPA)leuwigajah di Jawa Barat dan menewaskan lebih dari 140 orang yang bekerja sebagai pemulung.
Persoalan sampah terus terjadi tetapi minimnya penegakan hukum dan anggaran pengelolaan menunjukkan kurang seriusnya pemerintah menyelesaikannya.
Tumpukan sampah adalah bukti kelalaian negara dan rendahnya kesadaran rakyatnya akan bahaya plastik. Rakyat dengan mudah menggunakan bahan atau wadah plastik yang harganya lebih murah serta tidak adanya panduan yang jelas menyebabkan pengelolaan sampah menjadi tumpang tindih antara pemerintah dan pihak lain.
Di sistem kapitalis saat ini negara tidak memperhatikan kerusakan lingkungan dan memedulikan keselamatan manusia. Tujuan utama sistem ini adalah menjadikan para penguasa dan pejabat itu mendapatkan keuntungan dan terpenuhi kepentingannya saat berkuasa. Lemahnya inovasi untuk menyolusi masalah sampah plastik terbukti adanya kerjasama yang dilakukan sejumlah pemerintah daerah dengan asing dalam mengelola sampah. Alhasil permasalahan sampah tidak dapat ditangani secara sempurna.
Itulah watak dari sistem kapitalis tidak bisa menyelesaikan permasalahan sampah dengan tuntas. Solusi yang dipakai hanya tambal sulam. Ketika sudah terjadi sesuatu yang fatal para penguasa baru bertindak dan menetapkan undang-undang.
Berbeda dengan sistem Islam. Yang berasal dari Allah subhanahu wa ta’ala. Aturan yang dipakai distandarkan dengan hukum syara halal haram serta ridho Allah.
Sudah seharusnya masalah sampah juga menjadi tanggung jawab negara. Seperti dalam Islam yang mengharuskan negara menjalankan fungsinya sebagai pengurus rakyat dengan mengedukasikan bahaya plastik. Maka ada berapa hal yang perlu ditempuh oleh khilafah untuk menyelesaikan sampah plastik
1. negara harus memberikan teknologi yang mutakhir untuk mengelola sampah.
2. negara harus menyediakan dananya
3. Negara juga harus memperhatikan pendirian pabrik untuk daur ulang limbah.
4. Negara akan membuat tim ilmuwan untuk pengelolaan limbah sampah plastik.
Maka dari itu Islam melarang manusia melakukan kerusakan Allah subhanahu wa ta’ala berfirman yang artinya”telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka kembali (ke jalan yang benar)” (Qs ar rum : 41).
Dengan memahami ayat di atas maka khilafah akan berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan jiwa manusia. Insya Allah ketika Islam diterapkan secara kaffah dengan adanya daulah khilafah islamiyah semua permasalahan dapat diatasi secara tuntas termasuk masalah limbah sampah plastik. Kesejahteraan dan ketentraman dapat dirasakan di seluruh kalangan masyarakat.
Wallahu’alam bishowab.
[LM/nr]